- Manusia yang keranjingan kata-kata. Mengajar di Tadris Bahasa Indonesia FTIK UIN Gus Dur Pekalongan.

Membaca Arah Gagasan “Link and Match” di Pendidikan Tinggi

Abdul Mukhlis

3 min read

“Tujuan pendidikan adalah untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, serta memperhalus perasaan.” – Tan Malaka

Saya tertegun sekaligus bingung ketika membaca premis populer dari pahlawan nasional Tan Malaka, terutama jika dikaitkan dengan realitas pendidikan tinggi kiwari yang tampak kian jauh panggang dari api. Dalam hampir dua bulan terakhir, saya dan rekan-rekan pengelola program studi di kampus, sibuk merancang kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE). Dari proses penyusunan inilah keresahan pribadi saya bermula, utamanya ihwal urgensi kurikulum OBE sebagai jawaban atas tantangan link and match di pendidikan tinggi yang selama ini menjadi permasalahan mendasar.

Istilah link and match dalam kultur pendidikan di Indonesia mulai dikenal pada tahun 1993. Konsep tersebut dicetuskan kali pertama oleh Wardiman Djojonegoro selaku Menteri Pendidikan dan kebudayaan dan Menteri Tenaga Kerja Abdul Latif kala itu. Seturut Eka Prihatin Disas (2018), dalam risetnya tentang Link and Match sebagai Kebijakan Pendidikan Kejuruan, pengarusutamaan link and match tampaknya merupakan respon atas kebutuhan untuk penyesuaian sistem pendidikan, khususnya pendidikan vokasi dan perguruan tinggi dengan dunia industri. Argumen yang sangat menarik, bukan? Lantas, mengapa konsep link and match ini begitu mengganggu pikiran saya? Bukankah itu hal yang baik dan relevan di dunia pendidikan tinggi?

Paradoks Link and match

Praktik link and match dalam dunia pendidikan juga diimani oleh Muhammad Supraja (2022), dalam bukunya Mengeja Praktik Pedagogi di Indonesia. Meski tidak ditegaskan secara eksplisit, Supraja menganalogikan link and match sebagai new learning patterns atau semacam pola baru untuk merealisasikan tujuan pendidikan tinggi dalam menjawab keresahan publik mengenai masifnya pengangguran terdidik. Namun begitu, perlu dicermati bersama bahwa sebetulnya negara telah memiliki rumusan tujuan yang jelas dan mulia soal pendidikan tinggi.

Baca juga:

Tujuan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 antara lain mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya.

Sementara, jika fokus utama pendidikan tinggi adalah memperkecil gap antara output yang dihasilkan dengan tingkat keterserapan di industri seperti yang ada dalam gagasan link and match, saya khawatir tujuan mulia pendidikan tinggi yang sudah dirumuskan, akan semakin jauh dari khittah dan peta jalan.

Kekhawatiran ini bukanlah tendensi tanpa dasar. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per bulan Februari 2025 sebesar 4,67%. Angka ini turun 0,06% jika dibanding Februari 2024. Cukup menggembirakan melihat tingkat pengangguran di Indonesia terus menurun dari tahun ke tahun. Namun, kegembiraan itu tercoreng oleh realitas di lapangan yang justru bertolak belakang.

Lulusan perguruan tinggi dengan jenjang pendidikan tinggi (S-1 sampai S-3), semakin banyak yang terpaksa mengisi pekerjaan di sektor informal yang tidak sejalan dengan kompetensi dan kualifikasi akademik. Faktor penyebabnya adalah formasi atau lapangan kerja yang tersedia di industri tidak sebanding jumlahnya dengan pencari kerja.

Fenomena ini mengindikasikan bahwa, sebaik apapun kurikulum dengan konsep link and match yang dikembangkan oleh perguruan tinggi, faktanya belum mampu menanggulangi tingginya jumlah pencari kerja yang terus meningkat jika industri tidak menyediakan lapangan kerja yang memadai.

Pun bagi saya pribadi, konsep link and match ini sangat mengusik keyakinan yang telah lama diturunkan oleh orang tua dan mengakar sejak belia. Jargon “Niatkan mencari ilmu untuk kepandaian” seakan klise kemudian bertransformasi menjadi “Niatkan belajar untuk mendapatkan pekerjaan.” Implikasinya, bisa jadi ke depan, orang-orang cenderung akan melakukan simplifikasi sikap, seni berpikir, dan cara bertindak demi kepentingan pragmatis semata yaitu pekerjaan.

Masyarakat Industri dan Kungkungan Akademik

Patut disadari, masyarakat industrilah yang turut berkontribusi mendorong gagasan link and match ini untuk disegerakan. Desakan masyarakat agar pendidikan tinggi tidak hanya sebagai pencetak ilmuwan, melainkan juga mencetak sumber daya manusia yang siap pakai terus meninggi. Akibatnya, penyelenggara pendidikan tinggi tertrigger dan ramai-ramai berupaya memenuhi permintaan.

Sayangnya, semua jenis pendidikan tinggi, termasuk perguruan tinggi akademik yang seharusnya menjadi benteng pengembangan ilmu pengetahuan dan pemikiran kritis, ikut terseret dalam pusaran ini. Kampus-kampus akademik yang idealnya berfokus pada riset, teori, dan pengembangan wacana intelektual, kini harus rela menyelaraskan diri dengan tuntutan untuk terlibat dalam “produksi” lulusan yang siap pakai di ranah industri.

Dampak lainnya, peran perguruan tinggi sebagai ruang kebebasan akademik, inovasi, dan pembentukan karakter intelektual terus terkikis dan sekadar menjadi “pabrik” pemasok tenaga kerja lewat beragam program atau mata kuliah yang ditawarkan demi memuaskan hegemoni kebutuhan pasar.

Baca juga:

Pendidikan tinggi kita saat ini semakin terkungkung dan tidak berdaya. Gerak dan fungsinya menjadi terbatas dalam menjawab tantangan jangka panjang masyarakat kita yang kompleks dan dinamis. Sebab, hanya terfokus pada solusi instan yang sesuai dengan kebutuhan industri belaka. Selain itu, proses akademik yang terkekang oleh tuntutan pasar kerja dicurigai juga akan melemahkan fungsi perguruan tinggi sebagai pilar kemajuan peradaban, pengembangan budaya, moral, dan wawasan kemanusiaan.

Kembali ke Khittah

Pendidikan tinggi di Indonesia, terutama perguruan tinggi akademik, perlu menavigasi ulang konsep link and match yang sekarang ramai diusung untuk mengembalikan semangat primordial kampus yang sempat lesap. Semangat itu adalah kebebasan akademik. Tanpa kebebasan akademik, perguruan tinggi mustahil mampu menjalankan fungsi utamanya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan pemikiran kritis.

Kebebasan akademik mendorong dosen dan peneliti untuk mengeksplorasi ilmu tanpa khawatir didikte oleh pihak eksternal, termasuk dunia industri atau kepentingan politik sesaat. Dengan demikian, perguruan tinggi bisa menghasilkan penemuan baru, ide-ide otentik, dan yang paling penting, membentuk generasi intelektual yang mampu berpikir kritis, mandiri, dan inovatif.

Selain itu, keberagaman ilmu pengetahuan juga sangat penting untuk menjaga keseimbangan dan perkembangan peradaban kita. Jika pendidikan tinggi hanya berfokus pada kebutuhan industri tertentu, maka bidang-bidang ilmu yang dianggap kurang populer akan terpinggirkan dan teralienasi. Padahal, bidang-bidang tersebut justru berperan besar dalam membangun budaya, membentuk nilai-nilai etika, dan membantu manusia memahami kehidupan serta masalah yang kompleks.

Sebagai pemungkas dari keresahan dan uneg-uneg pribadi ini, mari bersama-sama merenungkan kembali dalil yang dipopulerkan begawan pendidikan nasional Ki Hadjar Dewantara bahwa “Pendidikan dan pengajaran di dalam Republik Indonesia harus berdasarkan kebudayaan dan kemasyarakatan bangsa Indonesia, menuju ke arah kebahagiaan batin serta keselamatan hidup lahir.” Dengan begitu, cita-cita luhur bangsa yang diamanatkan melalui pendidikan tinggi diharapkan mampu membawa generasi berikutnya menjadi talenta yang komprehensif, pemikir, dan inovator masa depan. Semoga. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

Abdul Mukhlis
Abdul Mukhlis - Manusia yang keranjingan kata-kata. Mengajar di Tadris Bahasa Indonesia FTIK UIN Gus Dur Pekalongan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email