Dosen di Sosiologi UNM. Menekuni isu ruang hidup, sejarah komunitas, dan ekologi sosial. Bersama warga menggagas ruang belajar: Tallo Bersejarah.

Nasionalisme Bukan Hanya dari Barak

Ferdhiyadi N

3 min read

Bayangkan seorang guru di pelosok Indonesia yang mengabdikan hidupnya di sebuah sekolah dasar kecil di ujung hutan. Setiap pagi ia berjalan melewati jalan tanah yang licin, menyeberangi sungai tanpa jembatan, menembus hujan dan lumpur demi tiba di ruang kelas yang dindingnya mulai lapuk. Honor yang ia terima mungkin bahkan tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tetapi ia tetap datang. Ia tetap mengajar. Di tangannya, anak-anak kecil di pinggiran republik belajar mengeja nama negerinya sendiri.

Suatu hari, guru itu akhirnya lolos beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk melanjutkan studi magister. Pencapaian itu lahir bukan dari kemudahan atau keistimewaan, melainkan dari ketekunan dan tahun-tahun pengabdian dalam keterbatasan. Namun sebelum berangkat menuntut ilmu, negara merasa perlu memberinya pembekalan nasionalisme melalui pelatihan bersama militer.

Pertanyaannya kemudian menjadi sulit diabaikan: nasionalisme macam apa lagi yang sebenarnya ingin diajarkan kepada seseorang yang telah menghabiskan sebagian hidupnya mempertahankan sekolah di tempat-tempat yang nyaris dilupakan negara?

Polemik mengenai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pembekalan penerima beasiswa LPDP sebenarnya bukan sekadar perdebatan tentang metode pelatihan. Ia memperlihatkan bagaimana negara hari ini membayangkan nasionalisme: sebagai disiplin, ketahanan, loyalitas, dan semangat pengabdian yang semakin dekat dengan pendekatan militeristik. Dalam beberapa tahun terakhir, keterlibatan militer semakin meluas ke berbagai ruang sipil. Mulai dari program makan bergizi gratis, koperasi desa, swasembada pangan, hingga proyek lumbung pangan di Papua. Negara tampaknya semakin percaya bahwa persoalan sipil membutuhkan logika komando.

Baca juga:

Persoalannya, republik ini sesungguhnya tidak kekurangan nasionalisme. Ia hidup dalam pengabdian guru honorer di pelosok, tenaga kesehatan di pulau-pulau kecil, petani yang menjaga sawahnya, hingga masyarakat adat yang mempertahankan hutannya dari perusakan. Banyak dari mereka bertahan hidup di wilayah-wilayah yang nyaris tak tersentuh layanan negara. Mereka bekerja tanpa upacara besar, tanpa seragam, dan tanpa pidato tentang bela negara. Namun justru merekalah yang sering bertahan dalam keterbatasan, sementara negara lebih sibuk mengatur bagaimana nasionalisme harus dibentuk dan ditunjukkan.

Nasionalisme yang Dibayangkan Negara

Melalui Imagined Communities (1983), Benedict Anderson menyebut bangsa sebagai komunitas terbayang yang dibentuk lewat simbol, institusi, dan narasi bersama. Nasionalisme tidak lahir begitu saja. Ia terus dibentuk melalui cara negara membayangkan siapa penjaga bangsa dan bagaimana rasa cinta tanah air seharusnya ditunjukkan.

Indonesia hari ini tampaknya semakin memaknai nasionalisme melalui bahasa disiplin dan ketahanan nasional. Negara tidak hanya hadir untuk mengatur kehidupan sosial, tetapi juga membentuk cara warga memahami pengabdian dan loyalitas terhadap bangsa. Pada titik ini, militer menempati posisi penting bukan semata sebagai institusi pertahanan, melainkan simbol disiplin, persatuan, dan kesiapan menjaga negara.

Nasionalisme perlahan tidak lagi cukup dipahami sebagai rasa memiliki terhadap tanah air. Ia mulai diarahkan, dibentuk, dan diatur negara. Akibatnya, pengabdian warga di ruang-ruang sunyi sering tenggelam di bawah simbol-simbol nasionalisme yang tampil melalui seragam, pelatihan resmi, dan retorika ketahanan nasional.

Dalam Seeing Like a State (1998), James C. Scott menjelaskan bahwa negara modern cenderung menyederhanakan kehidupan sosial agar masyarakat lebih mudah dibaca, diatur, dan dikendalikan. Karena itu, negara sering lebih percaya pada keteraturan dan pendekatan komando dibanding inisiatif sosial yang tumbuh dari bawah. Kecenderungan semacam ini tampak ketika semakin banyak persoalan sipil dipahami melalui logika ketahanan dan pengerahan aparat negara.

Nasionalisme dan Ruang Sipil yang Menyempit

Ketika nasionalisme semakin dekat dengan bahasa ketahanan dan ketertiban, ruang sipil perlahan ikut berubah. Kritik tidak lagi selalu dipandang sebagai bagian penting dari demokrasi, melainkan mulai ditempatkan sebagai sesuatu yang mengganggu persatuan dan ketertiban. Dalam situasi semacam ini, warga yang bersuara kritis terhadap kekuasaan semakin mudah dicurigai sebagai ancaman terhadap negara.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memperlihatkan situasi tersebut secara telanjang. Andrie adalah aktivis hak asasi manusia yang selama ini berdiri bersama masyarakat yang hak asasinya dirampas, mengkritik penyalahgunaan kekuasaan, menyuarakan penyempitan ruang sipil, serta menolak perluasan peran militer dalam kehidupan sipil. Serangan brutal yang menyebabkan luka bakar serius pada wajah, mata, dada, dan tangannya tidak dapat dipandang semata sebagai tindak kriminal biasa. Serangan itu terjadi di tengah meningkatnya intimidasi terhadap warga yang terus bersuara tentang demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia.

Serangan terhadap Andrie bukan hanya ancaman terhadap seorang aktivis, melainkan juga pesan ketakutan bagi masyarakat sipil secara lebih luas. Ketika warga yang kritis terhadap kekuasaan dapat diserang secara brutal di ruang publik, maka yang ikut terancam bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga ruang aman bagi demokrasi itu sendiri. Situasi ini memperlihatkan betapa tipisnya batas antara nasionalisme dan kecurigaan terhadap warga yang berbeda pandangan dengan negara

Padahal republik ini tidak dibangun hanya oleh mereka yang patuh, tetapi juga oleh warga yang berani mengingatkan negara ketika kekuasaan mulai menjauh dari keadilan. Sebab cinta terhadap bangsa tidak selalu hadir dalam bentuk kepatuhan, melainkan juga keberanian untuk bersuara ketika ruang demokrasi mulai menyempit.

Baca juga:

Pada akhirnya, nasionalisme bukan hanya lahir dari barak. Ia hidup ketika negara masih memberi ruang bagi warganya untuk berpikir, mengkritik, dan mencintai negerinya tanpa rasa takut. Namun ketika negara semakin sibuk mengatur bagaimana nasionalisme harus ditunjukkan, sementara warga yang berbeda pandangan mulai hidup dalam ketakutan, maka nasionalisme perlahan kehilangan maknanya sebagai ikatan bersama. Ia berubah menjadi tuntutan kepatuhan. Di titik itulah, bangsa tidak lagi berdiri di atas kepercayaan terhadap warganya sendiri, melainkan di atas rasa curiga terhadap mereka yang berani bersuara.

Di tengah situasi semacam itu, peringatan Pramoedya Ananta Toer terasa semakin relevan: “Nasionalisme tanpa perikemanusiaan adalah chauvinisme.” (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

 

Ferdhiyadi N
Ferdhiyadi N Dosen di Sosiologi UNM. Menekuni isu ruang hidup, sejarah komunitas, dan ekologi sosial. Bersama warga menggagas ruang belajar: Tallo Bersejarah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email