Pekerja Penuh Waktu

Ketika Desa Kehilangan Imajinasi tentang Masa Depannya Sendiri

Apriansyah Wijaya

4 min read

Ada pertanyaan yang hampir tidak pernah diajukan dalam setiap pemilihan kepala desa: desa ini hendak di bawa ke mana sepuluh atau dua puluh tahun lagi? 

Kebanyakan desa hari ini tampak sibuk membangun, tetapi perlahan kehilangan alasan untuk tetap disebut sebagai ruang hidup masyarakatnya. Ketika sebuah desa kehilangan kemampuan membayangkan masa depannya sendiri, sejak saat itu pembangunan tidak lagi lahir dari kebutuhan masyarakat, melainkan dari kepentingan yang datangnya dari luar.

Desa akhirnya berhenti menjadi subjek yang menentukan arah hidupnya dan perlahan berubah menjadi ruang kosong yang siap diisi oleh siapa pun yang memiliki kekuatan modal paling besar. Ketika imajinasi politik menghilang, keputusan-keputusan yang paling menentukan masa depan desa tidak lagi dibuat berdasarkan pertanyaan tentang bagaimana masyarakat akan hidup dua puluh tahun mendatang, melainkan berdasarkan siapa yang sanggup membawa investasi paling cepat.

Ironisnya, krisis tersebut hampir tidak pernah dibicarakan. Perdebatan politik desa lebih banyak berkisar pada siapa yang menang pemilihan kepala desa, siapa yang memperoleh proyek pembangunan, atau siapa yang terseret kasus korupsi. Padahal semua itu hanyalah gejala.

Ketika desa sebuah desa tak punya bayangan tentang masa depannya sendiri, rencana pembangunan desa berubah menjadi kumpulan pekerjaan administratif tahunan. Visi kepala desa berhenti sebagai slogan kampanye dan omong kosong, dan musyawarah desa hanya sekadar memenuhi prosedur birokratis. Tidak ada percakapan serius mengenai seperti apa desa akan bertahan menghadapi krisis iklim, ekspansi industri, urbanisasi, krisis pangan, atau spekulasi tanah yang semakin agresif. Desa sibuk mengurus hari ini, sementara masa depannya diam-diam sedang dilelang.

Baca juga:

Cara kita memilih pemimpin ikut menyumbang persoalan tersebut. Terlalu sering kepala desa dipilih karena dikenal banyak orang, dianggap tokoh masyarakat, memiliki jaringan keluarga yang luas, atau cukup mapan untuk membiayai kontestasi politik. Kemampuan menyusun kebijakan, membaca perubahan sosial, memahami tata ruang, mengelola konflik agraria, atau merancang ekonomi desa jarang menjadi bahan pertimbangan utama.

Politik lokal akhirnya lebih menyerupai perlombaan popularitas daripada proses mencari pemimpin yang mampu menghadapi perubahan zaman. Setelah terpilih, tidak sedikit kepala desa menjalankan pemerintahan tanpa arah yang jelas. Program berpindah dari satu tahun ke tahun berikutnya tanpa benang merah. Dokumen perencanaan disusun karena regulasi mengharuskannya, bukan karena desa sungguh-sungguh memiliki cita-cita yang hendak diwujudkan.

Perjalanan Ruang Hidup menuju Komiditas 

Akibatnya terlihat hampir di seluruh Indonesia. Desa-desa yang dahulu memiliki sawah luas berubah menjadi kawasan perumahan atau properti, desa pesisir kehilangan pantai karena proyek wisata, desa di sekitar kawasan tambang kehilangan sumber air bersih, dan desa penyangga kota berubah menjadi ruang tidur bagi kaum urban.

Bahkan desa yang tidak lagi bergantung pada pertanian mengalami nasib serupa. Lihatlah berapa banyak ruang ekonomi lokal digantikan pusat-pusat komersial, lahan-lahan produktif berubah menjadi aset properti. Ruang publik pada kenyataannya menyusut karena setiap jengkal tanah dinilai berdasarkan harga jualnya. Dan yang lebih mengenaskan, semua perubahan itu dipromosikan sebagai kemajuan. Hampir tidak pernah ada yang bertanya apakah masyarakat benar-benar menjadi lebih berdaulat atas kehidupannya, atau sekadar menjadi penonton di kampungnya sendiri.

Dalam hal ini, persoalan pembangunan perlu dibaca secara lebih kritis. Jalan yang mulus, bangunan-bangunan baru, kawasan industri, atau destinasi wisata memang dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Namun, pertumbuhan tidak pernah otomatis menghadirkan keadilan dan bahkan kesejahteraan.

Angka-angka ekonomi meningkat bersamaan dengan hilangnya ruang hidup masyarakat, dan pendapatan daerah dapat bertambah ketika ketimpangan kepemilikan tanah semakin melebar. Desa dapat terlihat lebih modern, sementara warganya semakin bergantung pada pekerjaan berupah rendah karena sumber penghidupan yang lama telah hilang. Kemajuan akhirnya direduksi menjadi perubahan lanskap fisik, padahal kehidupan sosial masyarakat justru mengalami kemunduran.

Karl Polanyi dalam The Great Transformation mengingatkan bahwa tanah bukanlah komoditas biasa. Tanah bukan hasil produksi yang diciptakan untuk diperjualbelikan, melainkan fondasi tempat seluruh kehidupan sosial berlangsung. Ketika tanah diperlakukan semata-mata sebagai barang dagangan, hubungan manusia dengan ruang hidupnya ikut berubah. Pandangan tersebut membantu menjelaskan mengapa alih fungsi lahan selalu melahirkan persoalan yang jauh lebih kompleks daripada sekadar perubahan tata ruang.

Bayangkan saat sawah telah hilang, masyarakat kehilangan sumber pangannya. Ketika hutan-hutan hilang, desa kehilangan perlindungan ekologisnya. Ketika pesisir diprivatisasi, nelayan kehilangan akses terhadap lautnya. Ketika ruang hidup berubah menjadi aset investasi, masyarakat kehilangan kemampuan mengatur kehidupannya sendiri karena seluruh syarat material yang menopang kehidupan telah berpindah ke tangan pihak lain.

Sayangnya, pemerintah desa sering kali justru menjadi penghubung yang memperlancar proses tersebut. Jabatan publik yang semestinya menjaga kepentingan masyarakat berubah menjadi pintu masuk bagi ekspansi modal. Bahasa yang digunakan selalu terdengar meyakinkan, seperti optimalisasi potensi desa, pengembangan kawasan strategis, peningkatan investasi, hilirisasi ekonomi lokal, atau kemitraan pembangunan.

Istilah-istilah itu terdengar indah dan akademis, padahal sering menyembunyikan relasi kuasa yang timpang. Masalahnya, yang dinegosiasikan bukan sebatas proyek, melainkan masa depan ruang hidup masyarakat dan kesempatan generasi berikutnya untuk tetap hidup dan bekerja di kampung halamannya.

Ke mana Arah Pembangunan?

Persoalan dan bencana yang datang tersebut tidak selalu lahir dari niat jahat. Dalam banyak kasus, masalah muncul karena kemiskinan gagasan. Terlalu banyak pemerintah desa menganggap pembangunan identik dengan sebanyak mungkin proyek fisik. Rajin mengikuti arahan-arahan tanpa pertanyaan kritis dianggap bukti kepemimpinan yang efektif. Semakin besar anggaran terserap, semakin tinggi pula klaim keberhasilan pemerintahan.

Tidak ada yang salah dengan infrastruktur. Persoalannya adalah ketika pembangunan berhenti pada urusan fisik dan kehilangan orientasi sosial serta ekologis, saat jalan dibangun tanpa memikirkan arah ekonomi desa, saat kawasan wisata dibuka tanpa menghitung daya dukung lingkungan, dan lahan dilepas tanpa mempertimbangkan kebutuhan generasi mendatang.

David Harvey menjelaskan bahwa kapitalisme selalu membutuhkan ruang baru untuk mempertahankan proses akumulasinya. Ketika keuntungan tidak lagi cukup diperoleh dari proses produksi, penguasaan terhadap tanah, air, hutan, dan aset publik menjadi jalan berikutnya.

Desa Indonesia berada tepat di tengah arus tersebut. Bukan karena desa lemah, melainkan karena desa masih memiliki sesuatu yang diinginkan modal, yaitu ruang. Semakin terbatas ruang di kota, semakin besar tekanan terhadap desa. Jalan tol, kawasan industri, properti, tambang, perkebunan skala besar, hingga proyek energi membutuhkan tanah yang luas. Tanpa kepemimpinan yang memiliki keberanian politik dan visi jangka panjang, desa akan terus menjadi halaman belakang bagi kepentingan ekonomi yang tidak pernah benar-benar tinggal di sana.

Yang membuat keadaan semakin mengkhawatirkan adalah cara masyarakat memandang jabatan kepala desa. Terlalu sering posisi tersebut diperlakukan sebagai penghargaan sosial, bukan tanggung jawab intelektual dan politik. Seolah-olah usia, pengalaman organisasi, atau kedekatan dengan warga sudah cukup untuk mengelola pemerintahan yang menghadapi persoalan semakin rumit.

Baca juga:

Padahal pemimpin desa abad ini membutuhkan kemampuan membaca data, memahami tata ruang, menguasai tata kelola anggaran, menyusun strategi ekonomi, menghadapi negosiasi dengan korporasi, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Memimpin desa tidak cukup bermodal dikenal banyak orang. Desa membutuhkan orang yang mampu berpikir beberapa langkah lebih jauh daripada masa jabatan enam tahun.

Tidak sedikit kepala desa yang akhirnya terjebak dalam rutinitas administratif. Kantor desa berubah menjadi ruang administrasi yang sibuk mengurus prosedur, tetapi kehilangan kemampuan membaca perubahan sosial yang sedang berlangsung di luar jendelanya. Padahal setiap keputusan mengenai tata ruang, izin pembangunan, pengelolaan aset desa, atau arah investasi merupakan keputusan politik yang akan menentukan bentuk desa puluhan tahun ke depan.

Jean-Paul Sartre, misalnya, menyatakan bahwa tidak mengambil sikap pun merupakan sikap politik. Membiarkan desa mengikuti arus pasar tanpa arah yang jelas sama artinya dengan menyerahkan masa depan masyarakat kepada logika keuntungan.

Membangun Desa Berarti Harus Membayangkan Masa Depan 

Antonio Gramsci pernah menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui paksaan, tetapi juga melalui cara berpikir yang diterima sebagai sesuatu yang wajar. Desa hari ini menghadapi persoalan serupa. Warga perlahan diyakinkan bahwa investasi selalu identik dengan kesejahteraan, bahwa alih fungsi lahan adalah tanda kemajuan, bahwa siapa pun yang mempertahankan ruang hidup sedang menghambat pembangunan. Ketika cara berpikir tersebut diterima tanpa kritik, desa kehilangan kemampuan membayangkan kemungkinan lain. Padahal selalu ada pilihan selain menjual tanah.

Pilihan-pilihan itu memang tidak mudah. Membangun koperasi yang kuat jauh lebih sulit daripada menjual lahan kepada pengembang. Mengembangkan industri lokal membutuhkan kesabaran yang lebih panjang dibanding membuka ruang bagi investasi besar. Melindungi kawasan lindung sering kali tidak menghasilkan foto peresmian yang menarik untuk media sosial. Namun justru di situlah kualitas seorang pemimpin diuji. 

Desa membutuhkan pemimpin yang mampu membayangkan masa depan. Pemimpin yang bertanya apakah anak-anak muda masih memiliki alasan untuk tetap tinggal di desa sepuluh tahun mendatang. Pemimpin yang memikirkan bagaimana air bersih tetap tersedia ketika musim kemarau semakin panjang. Pemimpin yang memahami bahwa ruang hijau bukan cadangan tanah kosong yang menunggu dijual, melainkan syarat agar kehidupan tetap berlangsung. Kepemimpinan semacam itu menuntut pengetahuan, keberanian politik, dan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat, bukan kepada pasar.

 

 

Editor: Prihandini N

Apriansyah Wijaya
Apriansyah Wijaya Pekerja Penuh Waktu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email