Ketika Bahasa Kasar Presiden Dinormalisasi

Moh Ramli

2 min read

Salah satu hal yang paling dicemaskan publik Indonesia kini—selain anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar—adalah ketika Presiden berpidato di atas podium dan menyertakan kata-kata kasar seperti “ndasmu” dari mulutnya.

Alih-alih memberikan uraian yang meneduhkan dan berdampak positif bagi psikologis rakyat, Presiden justru kerap melontarkan kata yang tak seharusnya ada bahkan dalam benak sosok yang mengklaim sebagai pemimpin sejati.

Saya dan Anda mungkin sudah berada pada titik muak, sebab frasa “ndasmu” telah berulang kali diucapkan oleh kepala negara dalam berbagai kesempatan pidato, baik saat masih berstatus sebagai calon maupun setelah menjabat sebagai orang nomor satu di negeri ini.

Ucapan tersebut jelas merupakan cermin langsung dari aktivitas saraf dan kognisinya. Sebab, jika isi di dalamnya baik, maka yang keluar pun pasti baik. Sebaliknya, jika isinya buruk, maka yang dimuntahkan ke hadapan publik pun akan buruk pula.

Prinsip “berkata baik atau diam” adalah landasan akhlak yang sangat krusial, terutama bagi seorang pemimpin. Pedoman dari Sang Nabi ini mengajarkan kita untuk berpikir sebelum berbicara, memastikan ucapan membawa manfaat, dan memilih diam jika perkataan berpotensi menyakiti atau sia-sia.

Tentu saja, konsekuensi kata-kata kasar antara warga negara biasa dan mereka yang memegang jabatan publik memiliki kadar dampak yang jauh berbeda. Saya dan Anda yang “bukan siapa-siapa”, ketika berkata tak pantas, mungkin hanya berefek pada moral pribadi atau ruang lingkup yang sangat terbatas.

Sebaliknya, ketika seseorang telah berada di tampuk kekuasaan dan memiliki daya atas segala kebijakan dan bahkan keteladanan bagi yang dipimpinnya, ia berkewajiban untuk selalu sadar bahwa lisannya harus tetap dijaga di mana pun dan kapan pun.

Presiden mungkin bukan lambang negara secara hukum. Namun, setiap bahasanya di atas podium, gerak-gerik tubuhnya di depan publik, hingga kebijakannya, akan secara langsung dibaca sebagai representasi sebuah bangsa oleh dunia luar. Apa pun penilaian mereka atas segala yang disaksikannya jelas tak bisa disalahkan. 

Baca juga:

Maka, jika enggan berkomitmen pada hal mendasar tersebut, ia tak seharusnya memelihara ambisi untuk memimpin. Pilihan yang paling bijak adalah: tetap menjadi warga negara biasa. 

Bila seorang pemimpin tidak mampu menata bahasa verbalnya di muka publik yang dipimpin, ada potensi besar ia tidak akan mampu menata kebijakannya dengan baik. Ia bahkan akan dengan sesuka hati meramu policy tersebut, terlepas apakah hal itu bermanfaat bagi masyarakat atau tidak.

Maka cukup relevanlah pernyataan dari negarawan Prancis, Napoleon Bonaparte (1769–1821), dalam konteks yang sedang kita bicarakan: “Apabila ingin membereskan negara, maka tertibkan dulu bahasanya.” Poin yang lebih mendesak adalah menertibkan bahasa pemimpin negara itu sendiri.

Kenapa Tak Ada yang Berani Menegur?

Yang tak kalah menyedihkan bagi saya pribadi adalah bungkamnya mereka yang mengaku ulama dan kiai; tak ada yang berani menegur atas kealpaan yang berulang-ulang dilakukan oleh Presiden. Kemanakah mereka yang kerap menceramahi masyarakat tentang pentingnya akhlak itu? Apakah mereka telah dikendalikan oleh kekuasaan? Publik tak benar-benar paham.

Begitu juga para pembantu Presiden tak lagi bisa diharapkan. Bagi mereka, apa pun yang dilontarkan Sang Tuan adalah sebuah kebenaran mutlak, meski itu memukul telak nurani sekali pun. Bagi mereka, kata jorok dari junjungannya diklaim sebuah candaan belaka.

Di sisi lain, sekelompok orang yang gemar melaporkan para pengkritik ke polisi dengan dalih “bahasa kasar”—saat rakyat memberikan koreksi atas kebijakan pemerintah yang tidak logis—kini mendadak bisu dan buta.

Begitu pun para akademisi di berbagai universitas di negeri ini tampak terkunci oleh keangkuhan pengetahuannya sendiri. Moralitas yang mereka ajarkan kepada mahasiswa di kelas hanya manis di teori dan buku bertumpuk-tumpuk saja. Sedang implementasinya nol besar.

Baca juga:

Apa penyebabnya? Sejatinya mereka bukan dikendalikan oleh kekuasaan, melainkan oleh ketakutan sendiri akan hilangnya jabatan hanya karena berbicara atas nama kebenaran.

Publik kini jelas tak berharap apa pun kepada DPR, sebab para penghuni gedung di Senayan tersebut bukan lagi wakil dari rakyat. Mereka hanya hobi mengaku-ngaku wakil rakyat, yang setiap lima tahun itu mengemis suara pada masyarakat. Sedang aslinya adalah wakil dari partai politiknya masing-masing.

Degradasi 

Ketika kita terus memberikan toleransi pada kesalahan seorang pemimpin dan tak berani melakukan koreksi, maka semakin lama kesalahan itu akan menjelma menjadi kebiasaan. Dan kebiasaan itu akhirnya terlihat sebagai kebenaran yang tak perlu dipertanyakan lagi. Hal ini berlaku pula pada bahasa-bahasa kasar yang sesuka hati digunakan oleh Presiden.

Ketika bahasa kasar Presiden dibiarkan dan dianggap normal, maka taruhannya bukan hanya moral dan etika yang tertampar. Namun, yang lebih memilukan adalah negara ini sedang didegradasi ke jurang kenestapaan yang dalam, sebab mengapa Ibu Pertiwi yang kita cintai ini harus dipimpin oleh sosok dengan perangai demikian?

Sungguh menyedihkan, bukan?

 

 

 

Editor: Prihandini N

Moh Ramli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email