Mahasiswa Sosiologi Universitas Lambung Mangkurat

Dari Leibniz ke Ideologi Pembangunan: Mencurigai Sosiodisi

Afwillah

3 min read

Di semesta filsafat, terutama perdebatan mengenai ketuhanan, ada suatu argumen yang kerap disebut sebagai teodisi. Argumen ini adalah upaya pembenaran keberadaan dan kebesaran Tuhan di hadapan dunia yang dipenuhi oleh kejahatan dan penderitaan. Dengan kata lain, argumen ini diposisikan sebagai jawaban atas pertanyaan “bagaimana Tuhan yang maha kuasa dan pengasih membiarkan kejahatan dan penderitaan?”

Gottfried Wilhelm Leibniz, filsuf Jerman abad ke-17, mengajukan teodisi yang berargumen bahwa dunia ini adalah “dunia terbaik yang mungkin ada”. Menurutnya, Tuhan telah mempertimbangkan semua kemungkinan dunia dan memilih dunia ini karena mengandung kombinasi terbaik antara kebaikan dan keberagaman. Kejahatan dan penderitaan bukanlah kegagalan rencana ilahi, melainkan bagian yang diperlukan dari keseluruhan yang sempurna, seperti bayangan dalam lukisan yang justru membuat terang menjadi lebih bercahaya. Leibniz memandang kejahatan sebagai konsekuensi logis dari penciptaan dunia yang memiliki kebebasan dan makna.

Voltaire, penulis dan filsuf Pencerahan dari Prancis, menghantam optimisme Leibniz dengan sindiran yang menusuk melalui novelnya, Candide (1759). Dalam karya satir ini, Voltaire menciptakan tokoh Pangloss, seorang guru filsafat yang terus-menerus mengulang pernyataan bahwa “kita berada di dunia terbaik yang mungkin ada” bahkan ketika dihadapkan pada bencana demi bencana, seperti gempa bumi yang menewaskan puluhan ribu orang, perang yang brutal, penyakit mengerikan, dan ketidakadilan yang merajalela. Melalui petualangan tragis sang protagonis Candide ini, Voltaire mengekspos betapa absurdnya klaim Leibniz ketika dihadapkan dengan kenyataan penderitaan konkret. Bagi Voltaire, teodisi Leibniz tidak lebih dari pelarian intelektual yang mengabaikan penderitaan nyata manusia.

Pencerahan intelektual di Eropa, revolusi sains, sekularisasi, dan modernisasi yang merebak ke seluruh dunia selama berabad-abad kemudian tidak menghapus teodisi. Alih-alih, teodisi berkembang ke dalam bentuknya yang baru, yang lebih halus dan sekuler. Setelah “kematian tuhan”, kejahatan dan penderitaan masih ada. Kini, di zaman kapitalisme, pertanyaannya menjadi “bagaimana bisa ada kemiskinan, ketidaksetaraan, dan ketidakadilan?

Maka kemudian dari beberapa arah muncul argumen-argumen yang menjelaskan serta membenarkan kemiskinan, ketidaksetaraan, dan ketidakadilan tersebut. Inilah yang disebut sebagai sosiodisi, yaitu upaya pembenaran terhadap penderitaan sosial.

Mungkin salah satu sosiodisi paling familiar bagi kita adalah narasi “kodrat”. Ketika dipaparkan data dan bukti mengenai ketidaksetaraan gender yang dialami oleh perempuan, maka sebagian orang akan menimpalinya dengan narasi kodrat. Misalnya, perempuan dianggap secara alamiah lebih cocok untuk mengurus rumah tangga dan anak-anak, sehingga kesenjangan upah atau minimnya representasi perempuan di posisi kepemimpinan dianggap sebagai konsekuensi wajar dari perbedaan “kodrat” biologis, bukannya hasil dari struktur sosial yang licik dan timpang.

Sosiodisi lain yang juga harus disoroti adalah  meritokrasi. Konon, ada kesempatan yang setara bagi semua orang. Dan apabila kita cukup bekerja keras dan pintar mengambil keputusan, maka kita akan berhasil mencapai kesejahteraan.

Baca juga:

Namun, terlalu banyak kebutaan dalam argumen ini. Ketika ada kemiskinan, kemiskinan tersebut dijelaskan sebagai hasil dari kurangnya usaha seseorang, dan bukan kegagalan sistem. Orang miskin dianggap miskin sebab mereka malas, tidak disiplin, atau membuat pilihan yang buruk. Pun sebaliknya, orang kaya dipandang sebagai mereka yang telah bekerja keras dan membuat keputusan yang bijak. Narasi ini mengabaikan kenyataan bahwa titik awal setiap orang sangat berbeda, bahwa akses terhadap pendidikan, modal, jaringan sosial, dan kesehatan tidaklah merata.

Pada kenyataannya, sangat sulit bagi seseorang yang lahir dari keluarga miskin untuk menjadi kaya. Riset SMERU pada 2019 menunjukkan bahwa anak yang lahir dari keluarga miskin cenderung sulit keluar dari lingkaran kemiskinan. Mereka cenderung memiliki penghasilan yang lebih rendah ketika dewasa.

Kemudian, di tataran politik Indonesia, ayat-ayat pembangunan juga telah lama mempengaruhi kebijakan-kebijakan penting yang berpengaruh pada hidup banyak orang. Pembangunan kerap digaungkan penting untuk kesejahteraan dan kemajuan bersama. Namun dalam prosesnya, banyak orang justru dirugikan, dipindahkan, kehilangan mata pencaharian, atau mengalami kerusakan lingkungan.

Beberapa tahun ini, dipercaya bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) akan membawa pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, membuka lapangan kerja, dan kesejahteraan rakyat keseluruhan. Namun, Project Multatuli mengumpulkan data bahwa PSN telah menyebabkan terjadinya konflik agraria yang akut di mana ratusan ribu keluarga menjadi korban, yang sebagian diantaranya adalah komunitas masyarakat adat. Secara bersamaan, di rentang 2020-2023 terhimpun 114 laporan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) akibat PSN. Maka valid untuk dikatakan bahwa ideologi pembangunan dan manifestasinya dalam PSN adalah sebentuk sosiodisi yang berupaya menyamarkan penderitaan sosial atas nama kesejahteraan dan kemajuan.

Meminjam istilah dari sosiolog Perancis, Pierre Bourdieu, sosiodisi dapat dikatakan sebagai salah satu mekanisme dari kekuasaan simbolik, yaitu jenis kuasa paling halus yang bekerja untuk memastikan dominasi kelas melalui pembentukan cara berpikir dan cara kita memandang sesuatu.

Contohnya, sistem pendidikan tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga menanamkan cara-cara tertentu dalam mengklasifikasikan dan menilai orang (siapa yang “pintar”, siapa yang “bodoh”, pekerjaan apa yang “terhormat”, dan sebagainya). Klasifikasi-klasifikasi ini tampak objektif dan netral, padahal sebenarnya mereka mencerminkan dan melestarikan pembagian kelas sosial yang ada. Sosiodisi membuat pembenaran dan menyamarkan kekuasaan simbolik tersebut dengan menganggapnya, misal, sebagai sesuatu yang alamiah, kodrati, baik, dan modern.

Bourdieu menekankan bahwa sosiodisi tidak bekerja secara sederhana atau langsung. Sosiodisi, sebagai bagian dari ideologi, memiliki apa yang ia sebut sebagai determinasi ganda. Artinya sosiodisi dibentuk oleh dua kepentingan sekaligus. Di satu sisi, sosiodisi memang mengekspresikan dan melayani kepentingan kelas atau fraksi kelas tertentu dalam masyarakat, inilah fungsi sosiodisi yang utama.

Namun di sisi lain, sosiodisi juga dibentuk oleh kepentingan khusus para spesialis yang memproduksinya, seperti para intelektual, ahli hukum, seniman, atau pemuka agama, serta oleh logika spesifik yang berlaku dalam bidang produksi simbolik mereka. Para produsen ideologi ini bersaing untuk monopoli atas kompetensi yang dianggap sesuai bidang mereka, dan dalam mengejar kepentingan profesional ini, mereka secara tidak langsung atau insidental melayani fungsi sosiodisi bagi kelas sosial dominan.

Baca juga:

Yang membuat mekanisme ini sangat efektif adalah bahwa para produsen ideologi sendiri sering kali tidak menyadari bahwa karya mereka berfungsi sebagai sosiodisi. Seorang akademisi mungkin mengembangkan sistem klasifikasi atau teori dengan keyakinan bahwa mereka bekerja secara objektif dan netral, didorong semata oleh pencarian kebenaran intelektual. Seorang ahli hukum mungkin percaya bahwa mereka sedang membangun sistem yang adil berdasarkan prinsip-prinsip universal. Namun sistem-sistem pengetahuan yang mereka hasilkan, meskipun dikembangkan dengan niat tulus, tetap mungkin berfungsi melegitimasi dominasi sosial yang ada.

Kekuatan sosiodisi ada pada kemampuannya bekerja tanpa disadari oleh masyarakat. Ketika masyarakat menerima pengelompokan sosial (misalnya “kodrat” gender) sebagai hal yang wajar dan objektif, ketika hirarku dalam masyarakat (misalnya kaya dan miskin) dilihat sebagai hasil dari perbedaan kemampuan alami atau usaha pribadi, ketika hukum dipercaya memperlakukan semua orang sama tanpa mempertimbangkan perbedaan ekonomi yang mendasarinya, maka sosiodisi sedang bekerja dengan sangat efektif.

Kekuasaan simbolik yang dihasilkan dari sosiodisi ini akan selalu berhasil selama orang-orang tidak menyadari bahwa sistem ini sebenarnya bersifat sewenang-wenang, bias, dan tidak alamiah. Barangkali, langkah pertama yang bisa kita lakukan adalah menilai secara kritis dan skeptis mengenai segala sesuatu yang selama ini diterima begitu saja (taken for granted), misalnya konsep “kodrat”, “kesuksesan”, “kekayaan”, “kemajuan”, dan “pembangunan”. Tidak semua narasi populer, terutama yang berasal dari pemangku kebijakan, adalah benar apa adanya. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

 

Afwillah
Afwillah Mahasiswa Sosiologi Universitas Lambung Mangkurat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email