Sumatra menjadi bukti nyata bagaimana alam memberi tahu bahwa negara dengan terang-terangan menghilangkan ruang-ruang keadilan air bagi masyarakat. Tepatnya saat aliran deras air menghantam segi-segi penghidupan masyarakat di Aceh, Sibolga, Tapanuli dan bahkan di daratan Minangkabau beberapa waktu lalu. Pada titik ini, kita diperhadapkan pada konteks yang lebih luas dan dalam, serta menyisakan tanda tanya besar di kalangan masyarakat “Mengapa hujan yang secara alami seharusnya diserap hutan dan tanah, justru berubah menjadi gelombang air yang menghancurkan?”
Apakah siklon senyar semata penyebabnya? Atau sistem mitigasi dan peringatan dini yang belum dijalankan secara maksimal? Tapi bagaimana jika itu disebabkan karena rusaknya hutan sebagai bank alami yang menyerap air hujan? Saat ini kita sedang ramai memperbincangkan jawaban-jawaban dari pertanyaan tersebut.
Di balik berbagai spekulasi, banjir bandang di Sumatra merupakan akumulasi dari kerusakan-kerusakan ekologis yang selama ini terjadi dan secara terang-terangan dilakukan oleh penguasa dan oligarki.
Global Forest Watch pada tahun 2025 mencatat bahwa kurun waktu 2021 hingga 2024, wilayah Sumatra barat kehilangan 44% tutupan lahan hutan yang tentu berdampak pada kerusakan daerah Aliran Sungai (DAS) di beberapa wilayah di Sumatra Barat. Begitu pula 2 provinsi lainnya yang terkena banjir bandang, wilayah Sumatra Utara dan Aceh, terdapat kerusakan DAS yang cukup massif seperti di Kawasan bentang Bukit Barisan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) pada tahun 2025 mencatat ada sekitar 20 DAS kritis di Aceh yang diakibatkan oleh 631 aktivitas perusahaan yang diantaranya merupakan pemegang izin tambang, HGU Sawit, PBPH, Geotermal, izin PLTA dan PLTM.
Baca juga:
Kerusakan ini diperparah dengan tidak maksimalnya upaya rehabilitasi hutan. Faktor tumpang tindih kebijakan baik di Tingkat pusat maupun daerah, adanya konflik kepentingan serta lemahnya penegakan hukum di wilayah kehutanan membuat upaya pemulihan tidak optimal.
Ketika Keseimbangan Air Diganggu
Peristiwa banjir bandang di Sumatra seakan mengingatkan kita semua bahwa masyarakat sedang dihadapkan pada ketidakadilan air. Beberapa wilayah terdampak banjir di Sumatra justru dihadapkan pada kondisi yang lebih rentan lagi akibat guyuran air yang sangat melimpah, jalan yang terputus dan terkontaminasinya sumber air bersih masyarakat.
Dampak turunan dari hilangnya akses air bersih yang tidak kalah berbahayanya yaitu ancaman kesehatan dan berbagai penyakit, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, balita dan penyandang disabilitas. Deforestasi dan kerusakan DAS seolah mengubah limpahan air yang seharusnya bermanfaat menjadi sesuatu yang menyebabkan dampak dan kerugian bagi Masyarakat.
Bencana yang terjadi bukan semata-mata karena alam, tetapi karena sistem. Alam hanya memperlihatkan siklusnya untuk memperbaiki dirinya, kerusakan dan dampak yang terjadi disebabkan oleh ulah penguasa dalam perusakan alam dengan embel-embel kesejahteraan.
Deforestasi besar-besaran dan alih fungsi lahan hutan menjadi lahan sawit di sebagian besar wilayah Sumatra dengan dalih kepentingan publik justru merenggut ruang-ruang hidup masyarakat lokal. Masyarakat dipaksa untuk menjadi objek ketidakadilan pengelolaan sumber daya alam dan diusir dari tanah moyangnya sendiri. Alhasil, bukan kesejahteraan yang masyarakat nikmati, tetapi kesengsaraan yang menghinggapi.
Lain di hulu lain di hilir namun serupa serakahnya. Kerusakan hutan dan daerah aliran sungai yang disebabkan aktivitas-aktivitas eksploitatif dari perusahaan perusak hutan menjadi salah satu wajah ketidakadilan pengelolaan air di Indonesia.
Di perkotaan, sumber daya air pun tidak luput dari keserakahan oligarki. Privatisasi air yang dilakukan oleh perusahaan air minum turut mengangkat wajah ketidakadilan air di Indonesia. Masyarakat di pedesaan sulit mengakses air sementara perusahaan mendapatkan hak penuh pengelolaan air minum untuk kepentingan sepihak.
Sisi kebijakan pun menjadi sorotan. Kebijakan tata ruang dan izin eksploitasi SDA yang berlebihan justru hanya mempertimbangkan investasi ekonomi dibandingkan investasi ekologis. Marjinalisasi dan eksklusi akses serta manfaat air bersih di perkotaan dan pedesaan sangat jelas menunjukkan tidak inklusifnya politik pembangunan kesehatan dan kesejahteraan dari penguasa.
Banjir bandang di Sumatra adalah bukti bahwa air hujan dipaksa untuk turun tanpa adanya kendali karena ruang ekologisnya dihancurkan. Air yang seharusnya menjadi sumber daya penting untuk mewujudkan kehidupan masyarakat justru jadi bencana. Ini merupakan bentuk lain dari ketidakadilan, ketika hulu dijual dan hutan dihancurkan oleh penguasa. Ketika hilir tenggelam, masyarakatlah satu-satunya pihak yang paling dirugikan. Ketidakadilan air tidak turun dari hujan, melainkan turun dari izin alih fungsi hutan yang diberikan.
Merajut Kembali Keadilan Air di Indonesia
Sudah saatnya elemen masyarakat Indonesia seperti organisasi masyarakat sipil, komunitas dan generasi muda peduli terhadap krisis air yang terjadi akibat kerusakan ekosistem yang secara sadar dan terang-terangan dilakukan oleh negara. Masyarakat harus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya akses air yang inklusif melalui edukasi yang kuat tentang isu air bersih dan keterhubungannya dengan sendi-sendi kehidupan masyarakat yang kompleks. Dengan itu, masyarakat akan memiliki kedaulatan dalam mengambil keputusan dan peran dalam pengelolaan air di Indonesia.
Baca juga:
- Banjir Sumatera: Konsekuensi Cacatnya Sebuah Model Pembangunan
- Cengkeraman Kebun Sawit yang Membanjiri Aceh Tamiang
Kolaborasi berbagai elemen seperti generasi muda, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi perlu bekerjasaman dalam pendidikan dan riset tentang air di Indonesia. Mendorong kajian-kajian tentang keadilan air untuk mengurai kompleksitas masalah dan alternatif solusi yang dapat dijalankan. Informasi dan pengetahuan dalam pengelolaan air berbasis masyarakat dan nilai-nilai lokal perlu terdokumentasi dengan baik sehingga mampu menjadi lentera penerang bagi masyarakat yang mengalami ketidakadilan air di Indonesia.
Berpikir ulang dan merefleksikan hubungan manusia dan air. Masyarakat harus berpikir mengenai etika air. Memaknai hubungan manusia dan air merupakan cerminan kepekaan terhadap isu sosial, politik, hukum, dan ekologi yang jauh lebih dalam.
Meruncingkan kembali gerakan advokasi terhadap keadilan air di Indonesia. Kita harus berkomitmen mendorong perubahan dalam segi kehidupan masyarakat. Kita bisa menjadi water warrior yang sadar akan isu ketidakadilan air pada level lokal maupun regional. Kita harus berani melakukan advokasi lingkungan melalui aksi kolektif, aliansi, atau pun individu untuk menyebarluaskan kesetaraan, hak asasi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya air. (*)
Editor: Kukuh Basuki
