penyair. menetap di Bogor.

Orang Indonesia Tidak Butuh Halloween

Moch Aldy MA

5 min read

Setiap 31 Oktober, orang-orang di berbagai belahan dunia Barat berdandan menjadi jurig, vampir, penyihir, zombi—atau monster klasik macam manusia serigala, frankenstein, dan drakula. Tubuh dikustomisasi sedemikian rupa dan cara agar tampak mengerikan selama beberapa jam. Seusai pesta, pakaian dan riasan ditanggalkan, lalu kehidupan kembali seperti semula.

Di Indonesia, boleh jadi kita tak mesti bersusah payah merias diri untuk menciptakan suasana horor semacam itu. Kita hanya perlu melihat keadaan sekitar dan membaca berita teranyar.

Sebab itu, agaknya, orang Indonesia tidak butuh Halloween. Kita sudah punya terlalu banyak setan mengerikan yang mengenakan jas, menyampaikan pidato, dan duduk manis di kursi kekuasaan. Di negeri yang besar ini, bangsa yang grandeur ini, kengerian adalah hutan yang terbakar, udara yang tercemar, anak-anak sekolah yang keracunan, dan percakapan publik yang dipenuhi opini-opini bloon.

Untuk apa mengenakan kostum hantu jika kenyataan sudah menyediakan begitu banyak kehororan semacam itu?

Pada Oktober 2026, kebakaran hutan dan lahan kembali menjadi persoalan serius di Kalimantan. BNPB melaporkan kebakaran seluas 513,89 hektar di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Data kumulatif enam provinsi prioritas hingga 12 Oktober juga mencatat Kalimantan Barat sebagai salah satu wilayah dengan kebakaran terluas, mencapai sekitar 51 ribu hektare. Indonesia masih menghadapi risiko kebakaran di tengah kondisi kering yang diperburuk oleh fenomena El Niño.

Angka-angka itu mudah dibaca, kemudian dilupakan begitu saja. Padahal, hutan bukan sekadar warna hijau di peta atau rumah bagi para dedemit. Di sana ada ekosistem, sumber penghidupan, dan ruang hidup manusia. Ketika api meluas, asap tidak mengenal batas administrasi, dan angin tidak punya KTP. Ia masuk ke permukiman, mengganggu pernapasan, dan mengubah kehidupan orang-orang yang tidak pernah ikut menentukan bagaimana lahan dikelola.

Tentu, tidak setiap titik panas berarti kebakaran, dan tidak setiap kebakaran mempunyai biang kerok yang sama. Kondisi cuaca, lahan gambut, praktik pembukaan lahan, serta persoalan tata kelola bisa saling memperburuk keadaan. Namun, kerumitan penyebab bukan alasan untuk mengaburkan tanggung jawab pemerintah.

Menyediakan udara bersih adalah kewajiban negara. Memadamkan, mencegah, dan memitigasi kebakaran tentu merupakan kewajibannya.

Pertanyaannya kemudian, seberapa jauh dan efektif pengawasan negara terhadap penggunaan lahan? Apakah penegakan hukum menjangkau pihak yang bertanggung jawab? Siapa yang memastikan pemulihan lingkungan berlangsung setelah asap menghilang dan perhatian publik berpindah?

Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan data, pengawasan, dan pertanggungjawaban. Bukan sekadar pernyataan bahwa kami sudah berusaha keras. Tetapi ada persoalan lain yang menyertai kebakaran: bagaimana jika tidak hanya hutan yang sulit diselamatkan, tetapi juga cerita dan pengetahuan lokal tentang hutan itu sendiri?

Belum terjawab pertanyaan itu, Halloween ala orang Indonesia masih punya sesuatu yang tak kalah ngeri.

Pada pertengahan Oktober, sejumlah pengguna media sosial mengeluhkan dugaan shadowban dan penghapusan unggahan yang membicarakan karhutla. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah video Bupati Siak, Afni Zulkifli, tentang penanaman pohon di lahan bekas kebakaran. Video itu sempat hilang dari TikTok setelah ditonton jutaan kali, lalu dipulihkan setelah mendapat perhatian publik. Sejumlah figur publik juga mengeluhkan penurunan jangkauan unggahan mereka setelah mengangkat isu karhutla.

Komdigi membantah telah meminta platform menghapus atau membatasi konten tentang karhutla. Namun, bantahan itu tidak dengan sendirinya mengakhiri persoalan. Jika unggahan warga menghilang atau jangkauannya merosot secara tidak wajar, publik berhak mengetahui apa yang terjadi, siapa yang mengambil keputusan, dan bagaimana keputusan itu dapat digugat.

Konteksnya menjadi lebih rumit ketika kita melihat penanganan konten demonstrasi. Komdigi mengakui telah menurunkan 486 konten terkait aksi pada 27 Agustus 2026 berdasarkan patroli siber dan dugaan pelanggaran hukum. Komnas HAM kemudian mendalami dasar hukum tindakan tersebut untuk memastikan bahwa penurunan konten tidak melanggar hak atas kebebasan berekspresi. Komdigi membantah melakukan pembatasan internet, tetapi penurunan ratusan konten tetap menimbulkan pertanyaan tentang batas kewenangan negara dalam mengatur ruang digital.

Tentu, konten yang mengandung ancaman atau hasutan kekerasan berbeda dari dokumentasi bencana dan kritik terhadap pemerintah. Tidak setiap takedown merupakan sensor, sebagaimana tidak setiap konten yang dihapus pasti layak dipertahankan. Justru sebab perbedaannya penting, alasan penghapusan, dasar hukumnya, dan mekanisme keberatan harus terbuka untuk diperiksa.

Sebab, di zaman ketika kenyataan bergantung pada apa yang nampak di layar ponsel, membatasi jangkauan sebuah peristiwa memengaruhi cara peristiwa itu dipahami. Hutan Kalimantan tetap terbakar meskipun videonya hilang. Demonstrasi tetap berlangsung meskipun dokumentasinya tidak lagi tersedia. Namun, ketika bukti visual sulit ditemukan, masyarakat kehilangan sebagian kesempatan untuk menilai sendiri apa yang terjadi.

Belum selesai kebakaran dan upaya penyensoran, orang Indonesia dihadapkan pula dengan setan digital berwujud buzzer, baik buzzer manusia ataupun buzzer Akal Imitasi.

Tidak perlu menunggu waktu bada magrib, bukalah kapanpun kolom komentar akun-akun media sosial yang berisi berita tentang pemerintah. Di antara kritik, pertanyaan, dan keluhan warga, kita bisa sangat mudah menjumpai komentar-komentar yang sibuk membela pemerintah, menyangkal persoalan, menyerang pengkritik, atau mengulang narasi serupa. Sebagian aktivitas semacam ini berkaitan dengan praktik buzzer politik dan kampanye opini yang terkoordinasi. Dengan berkembangnya kecerdasan buatan, produksi teks dalam jumlah besar pun menjadi semakin mudah.

Akan tetapi, perlu dibedakan antara akun yang dioperasikan manusia, akun otomatis, dan akun yang benar-benar menggunakan AI. Bedanya, buzzer AI akalnya imitasi. Sedangkan buzzer manusia tidak punya akal—begonya orisinal alias asli.

Laporan Amnesty International pada Mei 2026 mendokumentasikan kampanye disinformasi terkoordinasi di Indonesia yang menggunakan ratusan akun untuk menyebarkan pesan serupa dan mendiskreditkan aktivis, jurnalis, serta pengkritik pemerintah.

Di zaman kiwari, kecerdasan buatan sukses menyingkap kemungkinan baru. Teks, gambar, suara, dan video bisa diproduksi dengan lebih gesit dan murah. AI bisa membantu membikin banyak variasi pesan, menghasilkan gambar yang tampak seperti dokumentasi, atau meniru suara seseorang yang tidak pernah mengucapkan kalimat tertentu.

Meski menguras banyak air—yang akan lebih bagus bin bijak kalau kita gunakan untuk mandi—teknologi Akal Imitasi tidak sepenuhnya keliru. Yang keliru adalah ketika digunakan untuk menciptakan persona palsu, menggandakan komentar, atau mengkampanyekan kepentingan tertentu sebagai suara publik. Persoalannya adalah rekayasa terhadap persepsi publik.

Bayangkan sebuah kebakaran hutan. Warga mengunggah foto, aktivis meminta pertanggungjawaban, jurnalis menyusun laporan. Namun, di ruang digital, perhatian dialihkan ke persoalan lain: siapa yang dianggap membenci pemerintah, siapa yang dituduh menentang pembangunan, siapa yang patut dicurigai sebab berani bertanya.

Persoalan lingkungan pun berubah menjadi debat kusir nirguna yang cuma menghabiskan kuota internet.

Hal serupa bisa terjadi ketika masyarakat mempertanyakan keamanan sebuah program publik. Alih-alih membicarakan standar keselamatan dan tanggung jawab penyelenggara, percakapan dipenuhi saling serang. Kritik terhadap pelaksanaan program diperlakukan seolah-olah sama dengan penolakan terhadap tujuannya.

Di tengah kebisingan itu, warga bukan hanya harus menghadapi akibat kebijakan, tetapi juga berjuang agar pengalaman empirisnya tidak tenggelam. Mereka mesti membuktikan bahwa hutan memang terbakar, bahwa sebuah persoalan memang terjadi, bahwa pertanyaan mereka layak dijawab. Sementara itu, konten palsu dapat menyebar dengan cepat, dan perhatian publik dapat diarahkan ke mana saja.

Fenomena Halloween ala orang Indonesia ini menjadi semakin runyam—dan membikin siapapun yang punya sedikit kewarasan menghela napas panjang—ketika kita membincangkan janji-janji negara yang terdengar baik. Makan Bergizi Gratis, misalnya, yang membawa cita-cita sosialisme yang sukar ditolak: anak-anak seharusnya memperoleh makanan layak tanpa sepenuhnya bergantung pada kemampuan ekonomi keluarganya.

Namun, berbagai laporan korupsi dan keracunan dalam pelaksanaannya mempertontonkan bahwa tujuan yang baik tidak otomatis menjamin hasil yang baik pula. Makanan yang semestinya membantu anak-anak tumbuh sehat menjadi sumber kecemasan ketika standar keselamatan tidak terpenuhi. Nama yang baik tidak membuat makanan otomatis aman. Niat baik tidak menggantikan pengawasan.

Kita tidak sedang memperdebatkan apakah anak-anak layak memperoleh makanan bergizi. Mereka layak mendapatkannya. Yang perlu dikaji ulang adalah apakah penyedia makanan diawasi, standar kebersihan dipenuhi, keluhan ditindaklanjuti, korupsi diberantas, dan kesalahan diperbaiki.

Anak-anak sekolah tidak semestinya menjadi kelinci percobaan dari laboratorium kebijakan negara.

Karhutla dan persoalan keamanan pangan tentu bukan peristiwa yang sama. Namun, keduanya mengantar kita kepada pertanyaan serupa: ketika kebijakan publik menyentuh kehidupan orang banyak, siapa yang memastikan bahwa janji tidak berhenti sebagai omon-omon belaka?

Kata pembangunan nyaris selalu terdengar baik. Jalan yang lebih lebar, kawasan industri, investasi, pertumbuhan. Siapa yang berani menolak kemajuan? Tetapi di balik sebuah proyek tetap ada pertanyaan: siapa yang memperoleh keuntungan, siapa yang kehilangan tanah, dan siapa yang menanggung kerusakan?

Begitu pula dengan program sosial. Besarnya anggaran Badan Gizi Nasional—bahkan menjadi anggaran kementerian/lembaga dengan alokasi anggaran terbesar dalam APBN 2027, yaitu sebesar Rp240,2 triliun—dan banyaknya penerima manfaat perlu segera dibuktikan keberhasilannya. Kita perlu tahu apakah program itu sukses, apakah pengawasannya bekerja, dan apakah masyarakat didengar ketika sesuatu berjalan keliru.

Negara tidak boleh terus-menerus meminta masyarakat percaya pada niat baiknya—sementara masyarakat yang sama mesti menanggung risiko ketika, misalnya amit-amit, pelaksanaannya gagal maning.

Barangkali inilah salah satu bentuk kengerian modern: penderitaan berlangsung di depan mata tanpa disebut sebagai penderitaan. Hutan menjadi angka luas terbakar, anak-anak menjadi jumlah penerima manfaat yang terdampak, demonstrasi menjadi kumpulan konten yang wajib ditinjau, dan suara warga menjadi statistik interaksi. Bahasa administrasi bekerja dengan rapi, seolah-olah segala sesuatu yang bisa dihitung telah cukup dipahami.

Padahal, angka bisa dimanipulasi. Bahkan kemiskinan bisa didesilsembilankan.

Lalu datanglah 31 Oktober. Etalase pusat-pusat perbelanjaan dipenuhi tengkorak plastik. Orang-orang membeli kostum vampir, penyihir, dan seterusnya. Tapi halloween hanya menyediakan topeng. Kekuasaan mempunyai sesuatu yang lebih rumit: kemampuan memengaruhi apa yang dilakukan, apa yang dibicarakan, dan apa yang dibiarkan luput dari perhatian. Teknologi memperbesar kemampuan itu, tetapi tidak menghapus tanggung jawab manusia yang menggunakannya.

Pemerintah bukan hantu penunggu pohon purba yang boleh mengamuk bila tidak dihadiahi rokok kretek dan kopi hitam tanpa gula. Ia adalah lembaga yang dibentuk manusia, digaji dengan uang hasil jerih payah masyarakat, dan berkewajiban menjalankan pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Sehingga penyelenggara negara tidak perlu sampai antikritik. Apalagi membilang goblok pada pakar. Kritik adalah sebentuk kepedulian warga kepada negara—sebuah cara memastikan bahwa kekuasaan tidak menentukan sendiri batas pertanggungjawabannya.

Terakhir, kalau sebagian dari kita tetap merasa membutuhkan Halloween, maka rayakanlah. Tetapi setelah pesta usai, ada baiknya kita kembali melihat dunia nyata di depan mata kita sendiri. Sebab yang paling mengerikan bukanlah seseorang yang berpura-pura menjadi monster selama satu malam. Tapi seseorang berpakaian rapi—yang menyebabkan kekacauan—yang dampaknya bisa dirasakan beberapa tahun ke depan. Lalu, di tengah kepulan asap dan kebisingan lini masa, kita diminta percaya bahwa semuanya sedang berjalan ke arah yang lebih baik.

Penyair bohemian itu benar lagi: Bukan maksudku berbagi nasib, nasib adalah kesunyian masing-masing.

*****

Editor: Ghufroni An’ars

Moch Aldy MA
Moch Aldy MA penyair. menetap di Bogor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email