Banjir bandang, tanah longsor, dan kebakaran hutan yang berulang di Aceh, Sumatra, dan berbagai wilayah lain di Indonesia kerap dipahami sebagai konsekuensi alamiah dari cuaca ekstrem dan perubahan iklim global. Setiap kali bencana terjadi, istilah “anomali cuaca” dan “iklim yang tak menentu” kembali menjadi penjelasan utama. Namun, penjelasan tersebut sering berhenti pada permukaan persoalan. Alam seolah menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan, sementara keterlibatan manusia dalam menciptakan kondisi rapuh tersebut jarang dibicarakan secara serius. Padahal, bencana ekologis tidak pernah hadir secara tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi panjang dari cara manusia memandang, memperlakukan, dan memanfaatkan alam.
Kerusakan hutan, alih fungsi lahan, dan eksploitasi sumber daya alam terus berlangsung atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Hutan dibuka untuk industri, lahan resapan diubah menjadi kawasan permukiman, dan sungai dipersempit demi efisiensi ruang. Dalam proses ini, alam diposisikan sebagai objek ekonomi yang harus “produktif”, bukan sebagai sistem kehidupan yang memiliki batas dan keseimbangan. Ketika daya dukung lingkungan terlampaui, bencana bukan lagi kemungkinan, melainkan konsekuensi yang tak terelakkan. Ironisnya, manusia sering kali baru bereaksi setelah kerusakan terjadi.
Pendekatan penanganan bencana di Indonesia sebagian besar masih bersifat teknis dan reaktif. Tanggul dibangun setelah banjir melanda, bantuan disalurkan setelah korban berjatuhan, dan rehabilitasi dilakukan setelah kerusakan parah terjadi. Pendekatan ini memang penting, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Masalah lingkungan bukan hanya persoalan infrastruktur dan teknologi, melainkan persoalan relasi manusia dengan alam. Selama cara pandang manusia tidak berubah, solusi teknis hanya akan menjadi penambal sementara dari masalah yang terus berulang.
Baca juga:
- Buyuk: Antara Kearifan Lokal dan Konversi Lingkungan
- Krisis Lingkungan: Ketika Kepentingan Menenggelamkan Akal Sehat
Kesadaran akan pentingnya relasi ini penulis rasakan secara nyata ketika mengikuti kuliah lapangan mata kuliah Psikologi Lingkungan bersama mahasiswa Program Studi Psikologi Islam UIN Syekh Wasil Kediri di Pusat Ficus Nasional (PFN), Desa Manggis, Kabupaten Kediri. Kunjungan ini bukan sekadar agenda akademik, melainkan pengalaman reflektif yang membuka cara pandang baru tentang hubungan manusia dan lingkungan. Sejak memasuki kawasan ficus, suasana terasa berbeda. Udara lebih sejuk, suara lebih tenang, dan ritme aktivitas terasa melambat. Lingkungan hijau tersebut menghadirkan rasa aman dan nyaman yang sulit ditemukan di ruang perkotaan.
Sebagai mahasiswa, kami tidak hanya datang untuk mengamati, tetapi juga untuk merasakan. Banyak dari kami menyadari bahwa berada di ruang hijau memengaruhi kondisi psikologis secara langsung. Pikiran terasa lebih jernih, emosi lebih stabil, dan interaksi sosial menjadi lebih hangat. Lingkungan tidak lagi dipahami sebagai latar pasif, melainkan sebagai faktor aktif yang membentuk pengalaman manusia. Dari pengalaman ini, muncul kesadaran kolektif bahwa krisis lingkungan juga merupakan krisis psikologis, krisis cara manusia memaknai alam.
Ficus sendiri bukan pohon biasa. Ia dikenal sebagai spesies kunci dalam ekosistem karena mampu menopang kehidupan berbagai makhluk hidup. Burung, serangga, dan hewan kecil menjadikan ficus sebagai habitat dan sumber pangan. Akar dan tajuknya membantu menyimpan air, mencegah erosi, menyerap karbon dioksida, serta menghasilkan oksigen dalam jumlah besar. Tidak mengherankan jika ficus sering ditemukan di sekitar sumber mata air dan mampu bertahan hingga ratusan tahun. Ketahanannya bukan hanya soal usia, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap berbagai kondisi lingkungan.
Namun, pelajaran paling penting dari ficus bukan hanya terletak pada fungsi ekologisnya, melainkan pada cara manusia merawatnya. Para relawan di PFN menyadari bahwa konservasi bukanlah proyek instan. Menanam pohon tidak selalu berakhir dengan keberhasilan. Dalam sebuah diskusi, seorang relawan yang telah puluhan tahun terlibat dalam kegiatan penanaman menjelaskan bahwa sebagian besar tanaman bisa gagal tumbuh jika manusia memaksakan kehendaknya tanpa memahami karakter alam. Kegagalan tersebut bukan alasan untuk berhenti, melainkan bagian dari proses belajar dan refleksi.
Di sinilah psikologi konservasi menemukan relevansinya. Psikologi konservasi merupakan cabang dari psikologi lingkungan yang mempelajari bagaimana sikap, nilai, emosi, dan perilaku manusia memengaruhi keberlangsungan alam. Kerusakan lingkungan sering kali berakar pada cara pandang manusia yang memisahkan diri dari alam. Ketika alam dipersepsikan semata-mata sebagai sumber daya, eksploitasi dianggap wajar. Sebaliknya, ketika alam dipahami sebagai bagian dari kehidupan, muncul rasa keterikatan emosional yang mendorong perilaku menjaga dan merawat.
Pengalaman di PFN menunjukkan bahwa konservasi tidak hanya membutuhkan pengetahuan, tetapi juga keterlibatan emosional. Para relawan menanam ficus bukan demi hasil cepat atau keuntungan ekonomi, melainkan karena rasa cinta terhadap lingkungan. Cinta inilah yang membuat mereka tetap bertahan meski menghadapi kegagalan, keterbatasan, dan proses yang panjang. Dari cinta lahir kepedulian, dari kepedulian muncul tindakan, dan dari tindakan yang dilakukan secara konsisten terbentuk keberlanjutan. Benang merah inilah yang menjadi inti dari psikologi konservasi.
Sayangnya, nilai-nilai tersebut sering bertabrakan dengan budaya instan yang mendominasi kehidupan modern. Pembangunan dituntut serba cepat, hasil harus segera terlihat, dan manfaat harus segera dirasakan. Dalam logika ini, alam kerap dianggap sebagai penghambat. Pohon ditebang agar proyek berjalan lancar, lahan basah ditimbun demi bangunan megah, dan sungai diluruskan agar kota tampak tertata. Dampaknya baru terasa bertahun-tahun kemudian, ketika bencana mulai datang silih berganti.
Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda memiliki peran penting dalam memutus siklus ini. Kunjungan lapangan seperti di PFN menjadi ruang pembelajaran yang menanamkan kesadaran ekologis sejak dini. Psikologi lingkungan mengajarkan bahwa perilaku manusia terhadap alam tidak terbentuk secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan pengalaman, emosi, dan nilai. Ketika mahasiswa membangun relasi emosional dengan lingkungan, kepedulian tidak berhenti sebagai wacana, tetapi berlanjut menjadi tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Lingkungan yang terjaga juga memiliki dampak langsung terhadap kesehatan mental manusia. Ruang hijau terbukti mampu menurunkan tingkat stres, meningkatkan konsentrasi, dan membantu pemulihan psikologis. Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan masalah kesehatan mental pada generasi muda, alam seharusnya tidak dipandang sebagai kemewahan, melainkan sebagai kebutuhan dasar. Merusak lingkungan berarti mempersempit ruang pemulihan psikologis manusia itu sendiri.
Dalam perspektif psikologi Islam, relasi manusia dan alam sejalan dengan konsep manusia sebagai khalifah di bumi. Manusia memegang amanah untuk menjaga keseimbangan ciptaan Tuhan, bukan merusaknya. Amanah ini menuntut kesadaran, kesabaran, dan keikhlasan. Cinta terhadap lingkungan menjadi fondasi utama dari amanah tersebut. Tanpa cinta, kepedulian akan melemah. Tanpa kepedulian, tindakan akan berhenti. Tanpa tindakan, keberlanjutan hanya akan menjadi slogan kosong.
Baca juga:
Belajar dari ficus, ketahanan ekologis tidak dibangun dari ketergesaan, melainkan dari hubungan yang penuh kesadaran. Ficus tumbuh perlahan, mengakar kuat, dan memberi manfaat lintas generasi. Ia mengajarkan bahwa keberlanjutan adalah hasil dari tindakan kecil yang dilakukan secara konsisten dalam jangka panjang. Barangkali, bencana yang terus berulang bukan hanya tanda alam yang semakin rapuh, tetapi juga tanda manusia yang kehilangan cara mencintai lingkungannya. Selama relasi ini tidak dipulihkan, bencana akan terus datang; bukan sebagai takdir, melainkan sebagai peringatan yang terus diabaikan. (*)
Editor: Kukuh Basuki
