Sebagai WNI, dalam situasi hari ini, mungkinkah untuk menghirup sekaligus menghela napas panjang? IHSG anjlok, rupiah merosot hingga tembus Rp18.000 per dolar AS, harga BBM naik, daya beli melemah, biaya hidup meningkat, ancaman PHK di sana-sini, MBG dikorupsi, belum lagi harus mendengar pidato cum curhat Bapak Presiden hampir setiap pekannya yang konsisten bikin rakyat mengernyitkan dahi, dan seterusnya.
Rakyat terus diajak memimpikan Indonesia Emas 2045 dengan kualitas policy yang inkompeten? Jujur janggal. Kita semua barangkali bingung, tak habis pikir, dan bertanya-tanya: sebenarnya sekarang ini Indonesia sedang memasuki zaman apa? Rasanya rumusan Charles Dickens tentang modernitas dalam pembukaan novelnya, A Tale of Two Cities, relevan sekali untuk menggambarkan situasi zaman yang sedang kita hadapi saat ini. “Itu adalah masa yang terbaik, itu adalah masa yang terburuk, itu adalah zaman kebijaksanaan, itu adalah zaman kebodohan, itu adalah era keyakinan, itu adalah era keraguan, itu adalah musim Terang, itu adalah musim Kegelapan, itu adalah musim semi harapan, itu adalah musim dingin keputusasaan ...”
Suatu masa penuh paradoks yang diretorikakan Dickens itu begitu mirip dengan masa kini, yang kemudian memunculkan beberapa otoritas paling vokal bersikeras agar masa semacam itu diterima, baik atau buruk, hanya dalam derajat perbandingan superlatif dan dikotomis. Kubu pemerintah terus berkoar bahwa Indonesia aman dan baik-baik saja, di sisi lain kubu aktivis secara gamblang menerangkan gejala-gejala kehancuran Indonesia. Situasinya semakin rumit ketika masing-masing kubu seakan memaksa kita memilih salah satu diantara keduanya.
Akhirnya, hampir tak ada ruang bagi nuansa, bagi ambiguitas, dan bagi kontradiksi. Kita semakin tidak terbiasa berpikir dialektis dalam ironi dan kontradiksi yang penuh ambiguitas. Kerumitan kian parah ketika media informasi sudah jadi konsumsi sehari-hari publik. Bagi para gen Z awam, misalnya, yang tak cukup punya memori politik tentang sejarah demokrasi Indonesia dan tak pernah mencecap literasi politik secara memadai, membaca tweet Drone Emprit Official di platform X malah berpotensi menciptakan kondisi hampa dalam diri: tak tahu harus apa. Analisisnya yang membedah sentimen, tren, peta media sosial serta media online (dari 1-9 Juni 2026) terkait isu reformasi dan Kabinet Merah Putih memunculkan dua sentimen positif dan negatif yang sulit dipahami pikiran awam.
Saat ini kita sedang hidup dalam kondisi penuh harapan sekaligus kecemasan. Kita tidak ingin Indonesia hancur, tetapi kita juga menginginkan perubahan sesegera mungkin bisa dinikmati. Celakanya, nuansa hidup dalam situasi penuh kontradiksi dan ambiguitas semacam itu tak pernah diajarkan kepada kita. Apa yang diajarkan kepada kita adalah hidup dengan cara berpikir satu kepastian. Alhasil, baik sebagai manusia, citizen, maupun netizen, kita selalu ingin mereduksi kenyataan apapun itu agar menjadi sesuatu yang jelas.
Baca juga:
Sebagai konstituen sekaligus instrumen politik yang hidup dalam suatu negara berdaulat sebenarnya tidak salah untuk menuntut kejelasan-kejelasan dalam situasi-situasi tertentu. Akan tetapi, wujud kenaifan yang abai tentang fakta-fakta aktual ketidakpastian politik dan fluktuasi ekonomi negara dengan bersuka rela menggadaikan suara politis kita pada setiap pagelaran pemilu adalah kesalahan mendasar dalam cara pikir demokrasi yang harus diakui dan benahi. Martin Suryajaya dalam bukunya Apa Rakyat Bisa Salah? sudah menunjukkan bahwa rakyat bisa salah karena pengetahuan dirinya tidak selalu benar.
Dengan demikian, sekurang-kurangnya kita mesti mulai menyadari bahwa janji dan kejujuran para paslon saat kampanye pemilu adalah suatu hal yang penuh ketidakpastian. Kita harus mulai waspada sambil membenahi kenaifan kita agar tidak terus mengemis janji-janji ketidakpastian itu secara pasti. Politik tidak bisa dimengerti secara hitam putih. Maka itu, kita mesti punya cara main baru dalam berdemokrasi di level paling mendasar dengan membenahi cara berpikir.
Philosophical Suicide
Mengapa penting untuk membenahi cara berpikir—sambil membiasakan diri berpikir dalam ironi dan kontradiksi? Sebab realitas dunia yang di dalamnya terkandung realitas politik, ekonomi, serta budaya hampir selalu tampil absurd. Dengan memiliki cara berpikir yang tepat serta terbiasa berpikir dalam ironi dan kontradiksi, paling tidak akan mengontrol kita satu langkah lebih cepat menjauh dari kemungkinan melakukan “bunuh diri filosofis”.
Frasa tersebut saya kutip dari karya Albert Camus, The Myth of Sisyphus, kaitannya dengan kemunculan absurditas hidup akibat adanya konfrontasi antara kebutuhan manusia dan keheningan dunia yang tak masuk akal atas makna realitas kehidupan. Menurut Camus, ketika seseorang mengalami absurditas hidup, selain ada kemungkinan untuk melakukan “bunuh diri fisik”, juga ada hal lain yang sangat mungkin dilakukan, yakni “bunuh diri filosofis”.
Saya memahami frasa itu sebagai ejekan Camus terhadap keputusan seseorang yang memilih mematikan komitmen dan konsistensi berpikirnya dengan melakukan ”lompatan iman” sebagai pelarian eksistensial. Nah, dalam konteks sosial-politik, “bunuh diri filosofis” rawan muncul tatkala masalah-masalah struktural lebih diterjemahkan menjadi masalah moral individual dan ketidakadilan sistemik terlampau sering dijelaskan sebagai takdir kehidupan. Dengan situasi semacam itu, diri kita rawan terdorong untuk menyerah dan memilih pasrah, baik di level politik maupun moral.
Impaknya, kita sebagai warga negara akan berhenti membayangkan alternatif sosial karena menganggap keadaan sudah sewajarnya begini. Bila sudah demikian, mengutip Mark Fisher, kita akan terjebak dalam kondisi capitalist realism, yakni hilangnya kemampuan membayangkan bahwa dunia sosial dapat disusun secara berbeda di luar keinginan kuasa rezim dengan praktik-praktik kapitalismenya.
Emosi Kolektif
Sudah menjadi keharusan kita menghindari pilihan melakukan “bunuh diri filosofis”, dan bersegera mungkin membayangkan alternatif-alternatif lain untuk hidup lebih baik. Sebagai WNI, masing-masing kita hari ini pasti mengidap emosi serupa yang muncul secara kolektif. Kabar baiknya, Sara Ahmed melalui bukunya, The Cultural Politics of Emotion, menegaskan bahwa emosi adalah fenomena politik. artinya, ketika jutaan warga merasa cemas tentang situasi politik dan masa depan ekonomi, kecemasan itu harus dipahami bukan lagi sekadar persoalan psikologis individu, tetapi sudah jadi fenomena sosial yang punya kekuatan politik.
Ledakan emosi kolektif sebagai wujud konkret dari fenomena sosial yang bertransformasi menjadi kemarahan publik adalah kewajaran protes yang harus diarahkan secara tepat sasaran. Alih-alih berubah menjadi terorisme, sinisme, maupun apatisme, kemarahan publik harus berubah menjadi orientasi gerakan sosial guna menemukan konsekuensi politiknya. Apa yang dituliskan Sara Ahmed amat berguna untuk mengurai struktur pengalaman batin dan kondisi emosional WNI yang hidup di bawah ketidakpastian politik dan gonjang-ganjing ekonomi seperti sekarang ini sebagai infrastruktur sosial.
Baca juga:
Demikianlah satu di antara sekian kemewahan terakhir yang masih kita miliki. Tulisan ini pun berupaya mengingatkan supaya kita tidak gampang melarikan diri dari absurditas hidup dan tidak mudah menyerah pada keyakinan bahwa tidak ada alternatif lain yang bisa diupayakan.
Dalam kehidupan bernegara, harapan terkadang tidak lahir dari emosi individual. Harapan lebih merupakan hasil kulminasi hubungan-hubungan sosial yang membuat warga negara tetap mampu mengarahkan kemarahan, kecemasan, dan kekecewaannya menjadi aktivisme kolektif.
Maka itu, apa yang perlu dan harus diselamatkan hari ini bukan hanya soal ekonomi dan dinamika politik Indonesia, tetapi juga kapasitas emosional kita untuk tetap percaya bahwa masih ada alternatif lain yang dapat diupayakan bersama-sama. (*)
Editor: Kukuh Basuki
