Ketika Negara Ikut Berkurban

Arisandi

2 min read

Idul Adha tahun ini terasa berbeda. Bukan karena harga daging naik, bukan karena antrean panjang di rumah potong hewan. Tapi karena ada sesuatu yang ganjil dalam sebuah kalimat pendek yang beredar di media: “kurban Presiden Prabowo Subianto”.

Seribu sembilan puluh delapan ekor sapi. Seratus miliar rupiah. Disebut kurban presiden.
Saya tidak langsung marah. Saya justru penasaran, apa sebenarnya yang sedang terjadi di sini?

Negara yang Tidak Pernah Sepenuhnya Pergi

Indonesia bukan Prancis. Kita tidak menganut laicite, sekularisme keras yang memisahkan negara dari agama seperti memisahkan minyak dari air. Tapi kita juga bukan Arab Saudi, di mana negara adalah penjaga syariat sekaligus pelaksananya. Kita berada di tengah, di sebuah konstruksi yang unik dan kadang melelahkan: negara yang ber-Ketuhanan, tapi bukan negara agama.

Dalam konstruksi itu, negara punya peran yang sah dalam kehidupan beragama. Ia membangun masjid, mengelola haji, memberi tunjangan kepada penyuluh agama. Itu tidak masalah, bahkan diperlukan. Negara hadir sebagai fasilitator, memastikan warganya bisa menjalankan ibadah dengan layak.

Baca juga:

Tapi fasilitator berbeda dari partisipan. Dan partisipan berbeda dari penanda tangan.

Ibadah yang Mensyaratkan Milik

Kurban bukan sekadar ritual penyembelihan. Dalam fikih, ia adalah ibadah maliyyah, ibadah yang nilainya terikat pada pengorbanan harta pribadi. Kata kuncinya: pribadi. Bukan harta bersama, bukan iuran, bukan dana publik. Ada dimensi kepemilikan yang menjadi syarat sahnya ibadah ini secara personal.

Para ulama sudah ramai memperdebatkan ini. TGB menyebutnya bisa dipersoalkan secara fikih. Guru Besar UIN Jakarta menyarankan agar program ini diposisikan sebagai shadaqah al-dawlah, sedekah negara, bukan kurban personal presiden. Buya Gusrizal lebih tegas: “sebut saja bantuan sapi, jangan kurban presiden.”

Mereka tidak menolak distribusi dagingnya. Mereka mempersoalkan penamaannya. Dan penamaan bukan hal kecil.

Nama Adalah Klaim

Ketika sesuatu diberi nama, ia sekaligus diklaim. “Kurban Presiden Prabowo” bukan sekadar label administratif, ia adalah pernyataan bahwa ada seseorang yang berkurban, dan orang itu adalah Presiden. Padahal yang sesungguhnya terjadi adalah: negara membeli sapi dengan uang rakyat, lalu mendistribusikannya atas nama seorang pemimpin.

Rakyat yang pajaknya masuk ke APBN, yang tanpa sadar ikut membiayai 1.098 ekor sapi itu, tidak pernah diminta persetujuannya untuk menjadi bagian dari “kurban presiden.” Mereka tidak tahu bahwa ibadah atas nama pemimpin mereka sebagian dibiayai dari kantong bersama.

Di sinilah batas yang saya maksud dilangkahi, bukan dengan cara yang kasar dan terang-terangan, tapi dengan cara yang halus dan nyaris tidak terasa. Negara tidak melarang kita beribadah. Negara justru ikut beribadah, dengan uang kita, atas nama pemimpinnya.

Bukan Preseden Baru, Tapi Ada yang Berubah

Jujur saja, ini bukan pertama kalinya pemerintah menggunakan anggaran untuk program kurban. Tradisi ini sudah berjalan lama, di berbagai level pemerintahan. Dulu ia berjalan dalam senyap, sebagai program sosial yang kebetulan terjadi di momen Idul Adha. Tidak banyak yang mempersoalkan karena tidak banyak yang tahu, dan yang tahu tidak merasa perlu ribut.

Baca juga:

Yang berubah sekarang bukan programnya, tapi volumenya, visibilitasnya, dan yang paling penting: framingnya. Ini tidak lagi sekadar bantuan yang dikirim diam-diam ke daerah terpencil. Ini adalah kurban yang diumumkan, difoto, diberi nama, dan disebarkan ke seluruh penjuru negeri sebagai atribut personal seorang pemimpin.

Pergeseran ini bukan teknis. Ini politis.

Yang Terkikis Bukan Hanya Batas Konstitusi

Ada yang lebih dalam dari sekadar persoalan hukum tata negara atau fikih. Ketika agama terus-menerus dipinjam sebagai bahasa kekuasaan, ketika ibadah dijadikan panggung, ketika momentum spiritual dikonversi menjadi modal elektoral, yang perlahan terkikis bukan hanya batas antara negara dan agama.

Yang terkikis adalah kepercayaan publik bahwa ada ruang yang masih murni. Bahwa ada momen yang tidak sedang dimanfaatkan. Bahwa ada pemimpin yang berderma tanpa kamera, berkurban tanpa siaran pers.

Saya tidak tahu apakah Presiden Prabowo sungguh-sungguh bermaksud baik dengan program ini. Barangkali iya. Niat baik dan desain yang bermasalah bisa hidup berdampingan, dan itu justru yang paling sulit untuk dikritik, karena menunjuk keduanya sekaligus.

Namai dengan jujur saya tidak ingin mengakhiri tulisan ini dengan seruan untuk menghentikan program ini. Mendistribusikan daging ke masyarakat yang tidak mampu berkurban adalah hal yang mulia, dan saya sungguh percaya itu. Yang saya minta hanya satu: namai dengan jujur.

Bukan kurban presiden. Tapi bantuan sosial Idul Adha. Bukan ibadah personal yang dibiayai publik. Tapi program negara yang terinspirasi dari semangat kurban.

Kejujuran dalam penamaan bukan hal sepele. Ia adalah bentuk penghormatan kepada rakyat yang pajaknya ikut membiayai program ini. Ia adalah penghormatan kepada agama yang tidak perlu dipinjam untuk memoles citra siapa pun. Dan ia adalah pengakuan jujur bahwa ada batas, tipis tapi nyata, antara negara yang memfasilitasi ibadah dan negara yang mengatasnamakan ibadah. (*)

Editor: Kukuh Basuki

Arisandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email