warga sipil

Di Negara Ini, Rasa Aman Milik Siapa?

Malik Royan qodri

2 min read

Ketika rumah Sri Mulyani dijarah, ia dengan getir menyebut “hilang rasa aman dan perikemanusiaan.” Sekilas kalimat itu wajar, manusiawi. Tapi ada sesuatu yang mengganggu, seolah-olah rasa aman baru pantas diperbincangkan ketika seorang pejabat publik terganggu kenyamanannya.

Tentu saja, penjarahan bukan hal yang bisa dibenarkan. Kekerasan massa, apalagi menyasar rumah pribadi, hanya menambah luka baru. Namun persoalan utamanya adalah standar ganda pejabat publik, kenapa rasa aman baru dianggap penting ketika mereka sendiri yang kena?

Padahal, coba tarik ingatan kita ke belakang. Apakah korban Kanjuruhan—135 nyawa yang hilang di stadion karena gas air mata aparat—tidak kehilangan rasa aman? Apakah keluarga Munir, yang sudah dua dekade menanti keadilan atas racun arsenik di udara, tidak kehilangan perikemanusiaan? Bagaimana dengan enam korban KM 50, aktivis perempuan Marsinah, atau warga Papua yang saban hari hidup di bawah bayang-bayang moncong senjata—apakah mereka tidak pernah kehilangan rasa aman?

Kalau memakai logika Sri Mulyani, rasa aman itu milik eksklusif pejabat—belum kena berarti aman, sudah kena berarti darurat kemanusiaan.

Konsep human security yang dirumuskan UNDP sejak 1994 memahami rasa aman lebih luas daripada sekadar bebas dari kekerasan fisik, ia mencakup keamanan ekonomi, kesehatan, lingkungan, politik, hingga martabat manusia.

Jika kita tarik ke konteks Indonesia, rasa aman itu berarti petani yang tak dirampas tanahnya, buruh yang tak dipaksa kerja tanpa perlindungan, atau warga Papua yang tak terus-menerus hidup di bawah bayang-bayang senjata. Dengan kata lain, seorang petani yang gagal panen akibat perampasan tanah sama-sama kehilangan rasa aman dengan pejabat yang rumahnya dijarah.

Baca juga:

Problemnya, konsep ini tidak pernah jadi pijakan kebijakan di Indonesia. Negara selalu lebih reaktif pada keamanan pejabat dibanding rakyat. Rumah pejabat diserang—headline nasional. Ratusan nyawa melayang di stadion—masyarakat malah disalahkan. Di sini ketidakadilan itu telanjang, yakni ketika rasa aman diperlakukan sebagai privilese, bukan hak dasar.

Dan inilah yang membuat pernyataan Sri Mulyani semakin janggal. Erving Goffman dan Robert Entman melalui framing theory mengingatkan kita bahwa setiap pernyataan publik selalu hadir dengan bingkai tertentu.

Dengan berkata “hilang rasa aman dan prikemanusiaan,” ia membingkai dirinya sebagai korban. Ia berusaha menggeser perhatian publik dari posisinya sebagai elite kekuasaan—yang justru mewakili negara yang selama ini abai atas pelanggaran HAM berat—menjadi sosok yang patut dikasihani.

Frame itu bekerja diam-diam. Kita digiring untuk berempati kepada pejabat, seolah ia warga biasa yang setara dengan korban. Padahal faktanya timpang, ia bagian dari kelas penguasa yang seharusnya punya tanggung jawab mencegah rakyat kehilangan rasa aman, bukan sekadar mengeluh ketika ia sendiri terganggu.

Rakyat Selalu Hidup dalam Ketidakamanan

Negara tidak pernah benar-benar mengakui pelanggaran HAM masa lalu—Kanjuruhan, Talangsari, Marsinah, Munir—semuanya berhenti di meja impunitas. Ratusan nyawa hilang, ribuan keluarga hancur, tapi yang lahir hanya janji-janji penyelesaian yang basi. Rakyat selalu jadi pihak yang kehilangan rasa aman, tapi mereka tidak pernah diberi ruang untuk menyuarakan kehilangan itu.

Baca juga:

Ketika korban Kanjuruhan menuntut keadilan, negara malah sibuk menambal stadion dan memproduksi jargon “reformasi sepak bola” seolah tragedi itu hanya soal infrastruktur, bukan soal nyawa. Ketika keluarga Munir terus berteriak dua dekade lamanya, negara menjawab dengan peringatan seremonial tanpa mengungkap aktor intelektualnya. Ketika warga Papua menuntut hak atas tanah dan hidupnya, mereka dicap separatis dan dihadiahi moncong senjata. Semua itu adalah bentuk penghapusan rasa aman rakyat, yang dibiarkan berlangsung tanpa pengakuan.

Di sini ucapan Sri Mulyani justru menelanjangi logika pejabat publik di negeri ini, kemanusiaan punya kasta. Kalau pejabat terganggu, itu disebut kehilangan rasa aman. Kalau rakyat sengsara, itu dianggap bagian dari takdir, nasib buruk yang harus ditanggung sendiri. Ketidakadilan ini begitu sistematis, sampai kita hampir terbiasa mendengar kabar pelanggaran HAM tanpa pernah berharap ada keadilan.

Inilah ironi besar demokrasi kita. Pejabat bisa bicara panjang lebar soal perikemanusiaan, tapi hanya ketika dirinya yang jadi korban. Sementara rakyat, yang setiap hari hidup dalam ketakutan—entah di jalan raya, di pabrik, di stadion, di tanah yang hendak dirampas—tidak pernah diakui punya hak yang sama.

Oleh karena itu, pertanyaannya, di negeri ini rasa aman milik siapa? Jika jawabannya hanya milik pejabat, maka sesungguhnya kemanusiaan kita sudah lama dijarah, jauh sebelum rumah Sri Mulyani dijarah.

Editor: Prihandini N

Malik Royan qodri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email