Feodalisme Pesantren dalam Perspektif Fakta Sosial Émile Durkheim

Dwi Kurniadi

3 min read

“Fakta sosial hidup di luar diri kita, tetapi menentukan kehidupan kita.” – Émile Durkheim

Angin pagi berembus pelan di pelataran pesantren tua. Langit masih mengunyah sisa-sisa gelap, dan anak-anak santri berbaris rapi menuju masjid, menggenggam kitab-kitab kuning yang usianya jauh lebih tua dari mereka sendiri. Di balik tembok yang ditumbuhi lumut dan sejarah, ada sebuah struktur tak kasat mata yang menggenggam kesadaran mereka yakni “feodalisme”. Ia bukan sekadar kata, melainkan pola hidup. Ia hidup, bernafas, dan bersuara dalam bisikan ketaatan dan hierarki. Dalam lensa Émile Durkheim, struktur seperti ini bukanlah hasil dari kehendak individu semata. Ia adalah fakta sosial, kekuatan kolektif yang menundukkan individu dengan kekuatan luar biasa.

Kolonialisme Belanda: Latar Sejarah Sosial

Ketika kaki-kaki Belanda menjejak bumi Nusantara dengan bendera dagang dan senapan laras panjang, mereka tak sekadar membawa sistem ekonomi baru, tetapi juga menanam struktur kekuasaan yang berakar dalam. Di tengah resistensi dan pergolakan, pesantren menjadi benteng kebudayaan Islam. Namun, dalam proses pembelaan itu, pesantren menyerap pula sesuatu yang tak kasat mata dari kolonialisme yakni semangat struktur vertikal (pelanggengan status quo).

Feodalisme, dalam konteks ini, berkembang bukan semata-mata karena ulama ingin dihormati, melainkan karena kolonialisme menciptakan kebutuhan akan figur otoritas yang bisa mengontrol, mengarahkan, dan melestarikan stabilitas sosial. Durkheim menyebut fenomena ini sebagai fakta sosial material, yakni institusi yang membentuk kehidupan sosial. Pesantren pun, dalam bentengnya, menjadi lembaga sosial yang mengukuhkan hierarki antara kiai dan santri. Pengaruh ini tidak serta-merta buruk, namun ia menciptakan pola relasi yang memusatkan kekuasaan pada satu titik: sang kiai, yang lambat laun dipandang tak hanya sebagai guru, tetapi sebagai penguasa rohani, simbol moral, dan rujukan tunggal kebenaran.

Baca juga:

Bayangkan seorang kiai pada abad ke-19 berdiri di atas mimbar kecil, dikelilingi santri-santri muda yang bahkan tak berani menatap wajahnya secara langsung. Antara hormat dan takut, antara cinta dan patuh, tumbuhlah budaya “nderek kiai” atau “ikuti kyai”, tunduk pada setiap keputusan dan isyarat, seakan Tuhan bersemayam dalam suaranya. Di sinilah kolonialisme diam-diam membentuk fakta sosial baru: elite agama sebagai figur semi-politis, semi-sakral.

Doktrin Kepatuhan dan Moral Kolektif yang Mengikat

Dalam dunia Durkheim, moralitas bukan hasil dari logika individual, melainkan produk dari kesadaran kolektif. Ketika pesantren mengajarkan “ta’dzim” atau “ketundukan” sebagai bentuk penghormatan kepada guru, nilai ini lambat laun menjadi prinsip tak tertulis yang mengikat kehidupan santri. Mereka tak hanya belajar kitab, mereka diajarkan untuk patuh. Kepatuhan ini, dalam banyak kasus, melebihi batas rasional. Bahkan bila kiai salah, santri tetap tunduk. Di sinilah Durkheim akan mengangguk pelan, “Itulah fakta sosial.”

Dalam kelas-kelas pengajian, santri diajarkan tafsir, fikih, akidah, namun lebih dari itu, mereka dibentuk oleh nilai-nilai yang tidak tertulis, bahwa kiai tak pernah salah, bahwa hidup terbaik adalah yang sesuai dengan restu kiai, bahwa perbedaan pendapat dengan guru bisa dianggap sebagai pembangkangan spiritual.

Lambat laun, doktrin kepatuhan ini menjadi dogma. Ia bukan lagi sekadar tata krama, melainkan prinsip hidup. Ia diwariskan seperti genetika sosial, ditanam dalam batin sejak hari pertama nyantri. Siapa yang melawan, dianggap durhaka, siapa yang bertanya kritis, dianggap melampaui batas. Di titik ini, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi juga mekanisme reproduksi moral kolektif yang mengikat individu dalam jaring-jaring simbolik. Durkheim menyebutnya sebagai kesadaran kolektif, kesadaran yang hidup di luar individu, tetapi mengontrol mereka secara total.

Feodalisme Pesantren yang Mengakar dan Struktur Sosial yang Menghidup

Seiring berjalannya waktu, struktur feodal di pesantren semakin mengeras, bukan karena dipaksakan, tetapi karena sudah menjadi habitualized structure atau struktur yang terbiasa dijalani dan tidak lagi dipertanyakan. Seorang kiai besar di Jawa misalnya, bisa mewariskan kekuasaan spiritualnya kepada anaknya tanpa ada penolakan berarti dari masyarakat. Pesantren-pesantren yang dahulu dibangun dengan idealisme dakwah dan keilmuan, kini sebagian berubah menjadi kerajaan kecil, di mana keturunan dan garis darah menjadi jembatan kekuasaan.

Baca juga:

Durkheim melihat proses ini sebagai bagian dari institusionalisasi norma. Ketika norma sosial (ta’dzim, patuh, manut) menjadi bagian dari lembaga, ia tak lagi bisa dipisahkan dari kehidupan bersama. Ia menjadi semacam “agama sipil” dalam dunia santri. Bukan dalam pengertian teologi, tetapi dalam struktur kekuasaan simbolik. Kiai menjadi imam besar, penguasa budaya, dan sumber kebenaran moral.

Feodalisme pesantren bukan sekadar persoalan siapa duduk di atas dan siapa berdiri di bawah. Ia adalah sistem yang mengatur ulang relasi kuasa, pengetahuan, bahkan spiritualitas. Dalam struktur ini, kritik menjadi tabu, dan inovasi sering kali dianggap sebagai pemberontakan. Santri dibentuk bukan untuk menjadi pemikir bebas, tetapi sebagai penerus tradisi yang loyal. Sementara itu, sang kiai tetap berada dalam posisi sentral, bahkan setelah wafatnya, melalui ziarah, tahlil, dan barakah yang terus diproduksi dalam narasi kultural.

Refleksi Akhir untuk Mencari Jalan Tengah

Namun, bukan berarti seluruh pesantren demikian. Ada pula pesantren-pesantren progresif yang membuka ruang dialog, yang menjadikan kiai sebagai fasilitator, bukan penguasa. Tetapi yang ingin digarisbawahi adalah bagaimana fakta sosial sebagaimana dikemukakan oleh Durkheim memberi kita cara pandang atau membaca realitas, bahwa struktur sosial tidak terbentuk begitu saja. Ia adalah hasil sejarah, sistem nilai, dan institusi yang saling menguatkan.

Feodalisme pesantren adalah refleksi dari fakta sosial yang telah melewati banyak fase historis dan kultural. Dari kolonialisme Belanda yang membentuk elite lokal, ke penyebaran nilai kepatuhan, hingga mengerasnya struktur simbolik dalam tubuh pesantren. Ia bukan semata persoalan individu, tetapi persoalan sistemik. Dan seperti kata Durkheim, fakta sosial tidak bisa diubah hanya dengan niat individu. Ia membutuhkan transformasi kolektif, sebuah gerakan bersama untuk meninjau ulang nilai, struktur, dan orientasi lembaga keagamaan.

Jika pesantren ingin menjadi cahaya zaman, ia harus berani menengok bayangannya sendiri. Kiai bukan malaikat, santri bukan budak spiritual. Di antara keduanya, harus tumbuh ruang dialog, penghormatan yang rasional, dan keberanian untuk menimbang ulang warisan. Hanya dengan begitu, pesantren bisa melepaskan diri dari jerat feodalisme yang membelenggu masa depannya. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

 

Dwi Kurniadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email