Mahasiswa Center for Religious & Cross-Cultural Studies (CRCS), Universitas Gadjah Mada

Membaca Bencana Ekologi di Sumatra Melalui Filsafah Minangkabau

Muhammad Harkim Novridho

4 min read

Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh pada akhir November hingga Awal Desember 2025 meninggalkan jejak kerusakan besar yang mencerminkan akumulasi tekanan ekologis jangka panjang.

Hujan ekstrem—di beberapa wilayah mencapai lebih dari 300 mm per hari menurut BMKG—memicu luapan sungai, runtuhan lereng, serta rangkaian longsor yang mengirimkan material lumpur, bebatuan, hingga balok kayu ke aliran sungai. Dalam catatan BNPB per 8 desember 2025 telah tercatat setidaknya 961 orang meninggal dunia, dengan 293 lainnya masih hilang.

Hal ini tentu saja bukan semata hanya disebabkan oleh curah hujan yang tinggi. Bangkai kayu yang dibawa banjir, yang lengkap dengan label “nomor” dan dipotong dengan presisi, menjadi bukti nyata bahwa peristiwa ini bukanlah bencana alam biasa.

Sebagaimana ditegaskan Dr. Hatma Suryatmojo, hidrolog UGM, kejadian ini bukanlah peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola berulang yang semakin intensif selama dua dekade terakhir. Hujan ekstrem bertindak sebagai pemicu, tetapi “parahnya bencana mencerminkan degradasi lingkungan yang parah dari hulu hingga hilir”. Deforestasi di kawasan hulu—melalui perambahan, perkebunan sawit, pertambangan, dan konversi hutan—menghilangkan fungsi penyangga hidrologis yang seharusnya dibentuk oleh tutupan hutan

Hingga tahun 2020, Aceh kehilangan lebih dari 700.000 hektare hutan; Sumatera Utara hanya menyisakan 29 persen tutupan hutan; dan Sumatera Barat mencatat kehilangan 320.000 hektare hutan primer dan lebih dari 740.000 hektar total tutupan pohon antara 2001–2024. WALHI bahkan mencatat angka deforestasi gabungan tiga provinsi pada 2016–2024 mencapai 1,4 juta hektare, dipicu oleh masifnya perizinan (639 izin) yang diterbitkan negara.

Hilangan tutupan hutan berarti hilangnya kapasitas ekologis untuk menyerap air melalui intersepsi, infiltrasi, dan evapotranspirasi yang menurut studi hutan tropis dapat mengelola 25–40 persen curah hujan. Ketika siklus hidrologis terganggu, limpasan meningkat, tanah kehilangan porositas, dan sedimentasi mempersempit sungai. Dalam skenario demikian, “alam merespons” dengan cara yang destruktif.

Peristiwa yang terjadi di Sumatera menjadi tanda bahwa bencana hidrometeorologi bukan hanya konsekuensi cuaca ekstrem, tetapi manifestasi dari agensi alam yang ditekan hingga titik ambang batas. Dalam kerangka teori new materialism, alam bukan sekadar latar pasif, tetapi entitas yang memiliki agensi—kemampuan untuk “merespons,” memengaruhi, dan menghasilkan akibat pada jaringan relasional manusia–nonmanusia.

Alam bukan objek, tetapi aktor dalam jaringan material yang saling mempengaruhi satu sama lain. Peristiwa ini merupakan contoh nyata bagaimana alam beragensi ketika tekanan ekologis melampaui daya dukungnya: bukan lewat metafora “kemarahan alam,” tetapi melalui dinamika material yang bekerja menurut logika ekologinya sendiri.

Ketika relasi manusia–alam ditata secara eksploitatif, alam mengembalikan akibatnya melalui mekanisme ekologisnya sendiri. Alam-pun menjadi “guru material” yang menginstruksikan manusia melalui gejala-gejala ekologis.

Baca juga:

Kerangka ini, menariknya, telah lama hidup dalam Masyarakat Minangkabau. Dalam budaya Minangkabau, alam merupakan elemen yang sangat penting. Wilayah geokultural mereka disebut ‘Alam Minangkabau’.

Filosofi Minangkabau

Alam sangat penting dan segalanya, alam merupakan sumber makna filosofis bagi nilai kehidupan. “alam Minangkabau” tidak hanya “menunjukkan letak geografis dan tempat tinggal masyarakat Minangkabau, tetapi juga mencakup cakrawala berpikir dan pemahaman yang dimiliki masyarakat mengenai berbagai persoalan, termasuk perspektif tentang berbagai dimensi kehidupan”.

Pesan moral dari kata ‘alam Minangkabau’ secara implisit mengilhami kearifan setiap individu (manusia) di muka bumi ini, bahwa manusia di muka bumi ini adalah satu, yaitu berada dalam satu kesatuan sistem alam semesta ciptaan Tuhan yang meliputi mikrokosmos dan makrokosmos purba.

Dalam Falsafah alam takambang jadi guru sangat erat kaitannya dengan ekologi karena bersumber dari hakikat dan gerak alam untuk menjaga hubungan antara manusia dan alam. Oleh karena itu, lingkungan alam adalah ‘guru’ yang sesungguhnya karena melalui alam, kebijaksanaan dan pembelajaran (iktibar) diperoleh.

“Alam terbentang menjadi guru” menyiratkan bahwa alam adalah sumber segala pengetahuan. Dalam maknanya, alam adalah guru bagi orang-orang yang mampu ‘membacanya’ secara mendalam dengan hati.

Dalam alam Minangkabau, manusia merupakan salah satu unsur yang kedudukannya sederajat dengan unsur-unsur lainnya yaitu tanah, rumah, dan sistem sosialnya, seperti sub-suku marga (suku) dan nagari(unit pemerintahan daerah tradisional). Hubungan ini setara dengan gagasan new materialism yang melihat manusia–nonmanusia dalam hubungan ko-konstitutif, saling menentukan, dan saling menjaga eksistensi.

Dalam tradisi Minangkabau, relasi ekologis tidak dipahami sebagai hubungan hierarkis, tetapi sebagai jaringan kewajiban timbal balik. Tanah, flora, fauna, dan manusia merupakan institusi yang memiliki hak dan kewajiban ekologis.

Tanah bukan komoditas yang bebas dieksploitasi, tetapi entitas bermartabat dengan fungsi ekologis tertentu. Flora dan fauna dipandang sebagai penghuni bersama dalam satu bentang ekosistem; masing-masing memiliki peran yang harus dihormati agar keseimbangan tetap terjaga.

Prinsip ini tercermin dalam aturan adat mengenai pembagian ruang (nagari), larangan membuka hutan sembarangan, hingga tata kelola yang berfungsi sebagai penyangga ekologis komunitas. Setiap penyalahgunaan ruang dipahami sebagai pelanggaran terhadap tatanan kosmos.

Falsafah relasionalitas ini juga tampak dalam keyakinan bahwa alam memberi kebaikan sesuai bagaimana manusia memperlakukannya. Ini bukan ide moral abstrak, melainkan pemahaman ekologis yang berakar pada pengalaman empiris masyarakat agraris-hidrologis.

Jika hutan dijaga, maka air jernih tetap mengalir; jika sungai dihormati, ia tidak meluap; jika lahan digarap sesuai aturannya, ia memberi hasil. Relasi sebab-akibat material ini membuat masyarakat Minang mengembangkan etika ekologis yang konkret dan operasional.

Pengetahuan ekologis ini diekspresikan melalui banyak pepatah Minangkabau. Ungkapan seperti “nan ka hilia jan dipalalu, nan ka mudiak jan ditampuhi” adalah contoh aturan ruang yang secara ekologis mengatur aliran air, arus sungai, dan tata ruang permukiman.

Bertolak dari pandangan ekologis ini, pemikiran Minangkabau menempatkan relasi-relasi material tersebut dalam sebuah kerangka filosofis yang lebih luas, yang memahami alam bukan hanya sebagai sistem yang perlu dikelola, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan.

Gagasan alam takambang jadi guru (alam terbentang menjadi guru) menyiratkan bahwa alam adalah sumber dari segala pengetahuan. Alam mengajarkan mereka yang mampu membacanya dengan hati. Perspektif ini sangat sejalan dengan new materialism, yang menekankan bahwa pengetahuan lahir dari keterlibatan langsung tubuh manusia dengan jejaring material yang hidup, bukan dari jarak abstrak yang memutus hubungan manusia dengan dunia material.

Orientasi epistemik ini menjadi dasar untuk menafsirkan alam takambang jadi guru bukan sekadar sebagai metafora, melainkan sebagai sebuah sistem filsafat yang koheren.

Falsafah alam takambang jadi guru dapat dipahami sebagai bentuk tradisional dari new materialism—sebuah pandangan dunia yang telah lama hadir dalam masyarakat Minangkabau untuk mengenali kemampuan alam sebagai guru: mengajarkan, menegur, mengatur, dan merespons. Keempat kemampuan ini tidak beroperasi dalam ranah moral-metafisik, melainkan dalam dinamika material.

Baca juga:

Mengajarkan berarti memberi tanda melalui gejala alam; menegur berarti memperlihatkan konsekuensi ekologis dari tindakan manusia; mengatur berarti menentukan ritme musim, aliran air, dan perilaku tanah; merespons berarti mengembalikan dampak ketika daya dukung dilampaui. Semua ini merupakan bentuk-bentuk agency alam yang dalam tradisi Minangkabau sejak lama dipahami sebagai bagian dari keteraturan kosmos.

Falsafah sebagai Pengingat

Apa yang terjadi di Sumatera saat ini dalam horizon falsafah alam takambang jadi guru merupakan “pengajaran” alam yang memperlihatkan bahwa relasi ekologis telah rusak. Ketika hutan dihilangkan dan ketika tanah ditelanjangi demi kepentingan segelintir elite, maka alam “berbicara” melalui mekanisme ekologisnya.

Dalam logika Minangkabau, ini bukan sekadar musibah, tetapi tanda bahwa manusia gagal membaca gurunya. Alam mengembalikan akibat bukan karena murka, tetapi karena hukum materialnya bekerja dengan setia.

Peristiwa ini bukan sekadar tragedi lingkungan, tetapi cermin dari relasi ekologis yang telah pecah akibat deforestasi. Dari perspektif new materialism maupun falsafah Minangkabau, alam merespons melalui mekanisme materialnya ketika daya dukung dilampaui.

Falsafah alam takambang jadi guru mengingatkan bahwa manusia harus membaca alam, menjaga keseimbangan ekologi, dan memposisikan alam sebagai seorang Guru, dan manusia harus sadar bahwa mereka hanya satu unsur dalam jejaring kosmik yang lebih luas.

Krisis ekologis hari ini seharusnya menjadi momentum untuk kembali pada etika ekologis yang menghargai agency alam dan menempatkan alam bukan sebagai objek eksploitasi, tetapi sebagai guru dan mitra dalam keberlanjutan kehidupan.

 

 

Editor: Prihandini N

Muhammad Harkim Novridho
Muhammad Harkim Novridho Mahasiswa Center for Religious & Cross-Cultural Studies (CRCS), Universitas Gadjah Mada

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email