Sebelum menjadi Menteri Kebudayaan, Fadli Zon adalah seorang oposan yang kritis. Sebagai anggota parlemen, ia selalu bersikap tajam terhadap program dan kebijakan pemerintah. Bersama Fahri Hamzah—anggota parlemen yang tak kalah kritisnya, Fadli Zon dulunya adalah politisi yang kerap menghadirkan warna dan cara pandang alternatif dalam lanskap perpolitikan.
Bahkan, manakala Gerindra bergabung ke koalisi pemerintahan Presiden Jokowi untuk periode kedua, ia tetap tidak kehilangan taringnya. Ia adalah sosok yang dibutuhkan agar kontrol terhadap kekuasaan tetap berjalan dan Indonesia terhindar dari otoritarianisme.
Namun, kini sosok yang sama telah menjadi bagian dari kekuasaan pemerintah. Mantan aktivis yang selalu kritis menjadi Menteri Kebudayaan, seperti apa jadinya? Pertanyaan itulah yang ada di kepala saya sejak pertama kali tahu bahwa Fadli Zon duduk di kursi kementerian yang mengurusi perkara-perkara kebudayaan.
Meski manuver politiknya acap menuai pro-kontra, tentu kita semua sepakat bahwa ia adalah orang pandai. Rekam jejaknya jauh dari kata pandir. Pendidikan terakhirnya adalah doktor di bidang sejarah. Konon, ia juga gemar mengoleksi dan membaca buku. Perpustakan pribadinya bahkan menyimpan lebih dari 50 ribu buku, termasuk buku-buku langka dan naskah-naskah kuno yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Selain itu, pria berusia 54 tahun ini katanya juga gemar mengoleksi barang-barang antik bernilai seni seperti piringan hitam, lukisan, patung, wayang, uang koin, keris, tombak, pedang, dan entah apa lagi.
Fadli Zon bukan hanya orang yang punya wawasan dan literasi yang baik, tetapi juga punya kecintaan tinggi terhadap seni. Kapan lagi kita punya Menteri Kebudayaan yang sungguh-sungguh berbudaya.
Membayangkan seseorang dengan kapasitas seperti itu menjadi Menteri Kebudayaan melambungkan harapan saya untuk masa depan yang lebih baik. Sebab, kebudayaan adalah elemen penting yang membentuk peradaban suatu bangsa; ia berkaitan langsung dengan akal dan budi manusia-manusia yang berbangsa itu. Tidak ada kreativitas, inovasi, dan kemajuan yang muncul begitu saja tanpa ditopang budaya masyarakatnya. Kerja-kerja kebudayaan selalu satu napas dengan kerja-kerja pendidikan.
Namun, barangkali saya kelewat naif karena memelihara harapan yang tidak realistis. Pasalnya, bagaimanapun juga Fadli Zon adalah seorang politisi. Rasanya ia tak mungkin bisa lepas dari kepentingan politik praktis. Tapi, saya kira itu tak masalah. Tugas saya memang hanya terus berharap.
Sialnya, harapan itu ternyata tak pernah berbuah optimisme barang sedikit pun lantaran sepak terjang Kementerian Kebudayaan yang kerap mengusik nalar. Yang paling mengusik adalah proyek penulisan ulang sejarah nasional yang menelan anggaran sebesar 9 miliar rupiah. Proyek ini ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2025, dan menjadi kado ulang tahun di hari peringatan kemerdekaan Indonesia. Kabarnya, ada sepuluh jilid buku buku sejarah yang akan dihasilkan dari hajatan besar ini, yang akan diklaim sebagai sejarah resmi.
Baca juga:
Masalahnya, sejak pertama kali diumumkan proyek ini sudah mengundang pertanyaan dari banyak orang. Mulai dari penggarapannya yang terkesan terburu-buru hingga rancangannya yang ditengarai berupaya “menghilangkan” peristiwa-peristiwa penting. Merujuk pada draf awal kerangka konsepnya yang dikeluarkan pada Januari lalu, ada sejumlah peristiwa yang tidak termuat, seperti Pemberontakan PRRI, Pembantaian Massal 1965-1966, Penghilangan Aktivis 1997-1998, Tragedi Mei 1998, dan peristiwa-peristiwa lain yang berkaitan dengan pelanggaran HAM.
Saya pribadi bukannya tidak setuju sejarah bangsa Indonesia ditulis ulang. Justru itu sangat diperlukan karena teks sejarah bukan sesuatu yang sakral, sehingga tak ada salahnya ia ditinjau lagi, dikritisi, dikoreksi, dan disusun kembali. Itu akan semakin mengukuhkan sejarah itu sendiri sebagai suatu ilmu. Apalagi belakangan muncul kredo di tengah masyarakat bahwa sejarah selalu ditulis oleh pemenang. Maka, untuk menggilas anggapan itu penulisan sejarah yang ilmiah dan berimbang mesti dilakukan.
Sayangnya, rancangan penulisan sejarah versi Kementerian Kebudayaan sarat tebang pilih sehingga memantik rasa curiga. Orang mulai berpikir bahwa tak ada iktikad dari penguasa untuk meluruskan sejarah dengan benar, tetapi justru ingin menjadikannya sebagai sarana untuk memperkuat legitimasi kekuasaan hari ini. Ingatan kolektif masyarakat hendak dikacaukan demi melenyapkan dosa-dosa negara yang tak tertanggungkan.
Sejarah tak lebih dari sekadar alat propaganda. Dan ini tentu saja bukan hal baru bagi bangsa Indonesia. Rezim Orde Baru telah melakukannya lebih dulu. Selama berkuasa, Pemerintah Orde Baru juga terlibat dalam penulisan sejarah. Ada enam jilid buku sejarah yang dikeluarkan oleh pemerintah kala itu yang bertajuk Sejarah Nasional Indonesia. Buku itu disusun oleh Nugroho Notosusanto, sejarawan militer sekaligus menteri di kabinet Soeharto. Isinya? Tentu saja banyak menuai polemik di kalangan sejarawan karena narasi sejarah yang dianggap terlalu memihak, menyederhanakan fakta sejarah, dan penuh tendensi yang ujung-ujungnya hanya untuk melanggengkan kekuasaan rezim.
Baca juga:
Tapi, toh pada akhirnya sejarah versi Orde Baru tetaplah yang berkembang di masyarakat dan diajarkan di sekolah-sekolah—bahkan hingga sekarang. Akibatnya, anak-anak kita tidak pernah memiliki pemahaman yang utuh tentang sejarah bangsanya sendiri. Masalah ini kemudian diperparah dengan buruknya sistem pendidikan di Indonesia yang membuat mereka tidak pernah berpikir kritis.
Kini, masa lampau itu seakan terulang kembali. Jalannya sejarah seolah tak pernah berubah dan hanya berganti aktor. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon sendiri ketika mengatakan bahwa sejarah Indonesia akan ditulis dengan tone yang lebih positif.
“Tone kita adalah tone yang lebih positif, karena kalau mau mencari-cari kesalahan, mudah, pasti ada saja kesalahan dari setiap zaman, setiap masa,” ujarnya saat ditemui wartawan pada 1 Juni 2025.
Beberapa hari kemudian, Menteri Kebudayaan rupanya memberi penjelasan soal tone positif yang ia maksud. “Di masa-masa itu (tiap-tiap zaman atau masa pemerintahan) pasti ada kelebihan dan kekurangan. Kami ingin menonjolkan pencapaian-pencapaian, prestasi-prestasi pada zaman itu,” ujarnya lagi pada 6 Juni 2025.
Maka, jelaslah bahwa pemerintah sekarang hendak melakukan framing terhadap sejarah, dan tak peduli lagi dengan narasi sejarah yang berimbang. Sejarah memang hendak dijadikan alat propaganda keberhasilan dan kesuksesan. Yang boleh tampil hanya yang indah-indah. Yang busuk-busuk harus dikubur dalam-dalam.
Buktinya? Sudah dibuktikan sendiri oleh Menteri Kebudayaan melalui pernyataannya dalam wawancara dengan IDN Times pada 11 Juni 2025. Bapak Menteri kita yang terhormat mengatakan tidak ada bukti yang mendukung bahwa telah terjadi perkosaan massal selama kerusuhan Mei 1998. Saya nyaris tidak percaya kata-kata itu keluar dari mulut seorang doktor bidang sejarah.
Lewat Kementerian Kebudayaan, rezim hari ini memang tidak hendak menguak kebenaran, tetapi justru memperburuk keadaan. Bayangkan saja, anak-anak muda yang sedari dulu sudah buta sejarah, apakah hari ini mau dibikin lebih bodoh dan disesatkan dengan teks sejarah yang tidak jujur?
Namun, saya yakin kebenaran akan selalu menemukan jalannya. Sekuat apa pun penguasa menutup pintu pencerahan, akan selalu ada celah-celah yang dapat menjadi jalan masuknya cahaya. Pasti akan muncul narasi sejarah tandingan untuk melawan narasi sejarah yang diklaim resmi.
Sebagaimana yang sudah-sudah, akan lebih banyak lagi anak muda yang tahu sejarah gelap Orde Baru dari novel Laut Bercerita, atau karya-karya lain yang lahir dari tangan sastrawan atau sejarawan pertikelir. Begitulah cara kerja kebudayaan tatkala otoritas kebudayaan bekerja untuk menutupi kebenaran.
Beberapa waktu lalu, Menteri Kebudayaan menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, bertepatan dengan hari lahir Presiden Prabowo. Apakah ini kebetulan semata? Hanya Tuhan dan Menteri Kebudayaan sendiri yang tahu. Yang saya tahu Menteri Kebudayaan adalah orang pandai, dan juga licin. (*)
Editor: Kukuh Basuki
