Empirical? Nah, vibes only.

Pendidikan Bukan Properti Politik Presiden

Adrian Janitra Putra

5 min read

Ada satu pola yang semakin jelas dalam politik pendidikan era Prabowo: negara tidak sedang membenahi sekolah sebagai sistem publik, tetapi sedang membangun etalase. Namanya berganti-ganti, retorikanya dibuat megah, sasarannya dikemas seolah mulia: Sekolah Rakyat untuk anak miskin, Sekolah Garuda untuk anak unggul, Sekolah Nasional Terintegrasi untuk pemerataan mutu.

Di permukaan, semuanya tampak seperti jawaban atas krisis pendidikan, tetapi justru di situlah masalahnya. Ketiganya bukan tanda bahwa negara akhirnya memahami pendidikan sebagai hak warga, melainkan gejala bahwa negara lebih percaya pada proyek khusus, sekolah model, sekolah unggulan, sekolah simbolik, daripada membenahi sekolah biasa yang setiap hari menjadi tempat jutaan anak Indonesia belajar dalam kondisi timpang.

Pemerintah meresmikan 166 Sekolah Rakyat pada 12 Januari 2026. Program ini disebut sebagai bagian dari upaya memutus rantai kemiskinan ekstrem melalui pendidikan. Sekolah Garuda memiliki dua bentuk: SMA Unggul Garuda Baru dan SMA Unggul Garuda Transformasi.

Sementara itu, Sekolah Nasional Terintegrasi ditargetkan mencapai sekitar 100 sekolah pada 2026, dengan sejumlah lokasi awal menggunakan gedung UPT Kemendikdasmen dan sebagian lainnya melalui pembangunan baru.

Masalahnya bukan bahwa negara ingin memperluas akses pendidikan, melainkan pada cara negara membayangkan pendidikan: bukan sebagai sistem umum yang harus merata, tetapi sebagai kanal-kanal khusus yang memilah anak sejak awal.

Dari Hak Publik Menjadi Katalog Program

Anak miskin diarahkan ke Sekolah Rakyat. Anak “unggul” diarahkan ke Sekolah Garuda. Anak dengan potensi akademik tertentu diarahkan ke Sekolah Nasional Terintegrasi. Negara seolah sedang membangun taksonomi sosial baru: miskin, unggul, potensial, tersaring, reguler, tertinggal.

Pendidikan yang semestinya menjadi ruang perjumpaan warga justru dipecah menjadi katalog program. Di sana, anak tidak lagi dilihat pertama-tama sebagai warga negara yang punya hak setara atas pendidikan bermutu.

Inilah penyakit lama negara berkembang yang gemar berpikir dengan mental proyek. Alih-alih memperbaiki sekolah negeri biasa agar menjadi layak untuk semua, negara membuat jalur khusus. Alih-alih memperkuat sistem, negara menambah nama program. Alih-alih menyelesaikan akar ketimpangan, negara membangun panggung baru dan menyebutnya terobosan.

Sekolah Rakyat: Ketika Kemiskinan Dijadikan Alamat Sekolah

Sekolah Rakyat adalah contoh paling gamblang bagaimana belas kasih negara bisa berubah menjadi mekanisme stigma. Secara moral, siapa yang berani menolak pendidikan gratis untuk anak dari keluarga miskin? Tetapi pendidikan untuk anak miskin tidak boleh dirancang dengan logika karantina sosial.

Ketika sebuah sekolah diberi label “rakyat” tetapi secara administratif ditujukan khusus bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem, negara sebenarnya sedang menempelkan identitas kemiskinan pada tubuh anak. Anak tidak hanya datang sebagai murid. Ia datang sebagai anak miskin yang telah diverifikasi, didata, dijangkau, dan dipindahkan ke ruang pendidikan khusus.

KPAI pernah mencatat kritik serius terhadap Sekolah Rakyat. Dalam forum yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, disebut bahwa program ini baru mampu menampung sekitar 0,33 persen dari 2,98 juta anak putus sekolah akibat faktor ekonomi. Data JPPI yang dikutip KPAI juga menunjukkan 8 dari 10 anak miskin menolak masuk Sekolah Rakyat karena alasan stigma, jarak, dan pemaksaan sistem asrama yang tidak cocok untuk semua anak.

Ini bukan catatan kecil. Ini menunjukkan bahwa masalah pendidikan anak miskin tidak bisa dijawab hanya dengan membangun institusi baru dan menyebutnya solusi. Anak miskin tidak otomatis membutuhkan sekolah berasrama. Mereka membutuhkan sekolah publik yang dekat, aman, bermutu, tidak mempermalukan, dan tidak memutus relasi mereka dengan keluarga serta komunitas.

Kemiskinan bukan penyakit moral yang harus disembuhkan dengan disiplin asrama. Kemiskinan adalah kegagalan struktural. Ketika negara menjawabnya dengan sekolah khusus anak miskin, ada bahaya besar: negara seakan memindahkan beban kemiskinan dari kebijakan ekonomi ke pundak anak.

Seolah kalau anak itu gagal keluar dari kemiskinan, masalahnya ada pada pembinaan, karakter, atau kedisiplinan mereka. Padahal rantai kemiskinan tidak hanya diputus oleh sekolah. Ia diputus oleh pekerjaan layak orang tua, perlindungan sosial, layanan kesehatan, transportasi publik, kualitas guru, gizi yang aman, dan sekolah umum yang tidak timpang.

Sekolah Rakyat berisiko membuat negara terlihat heroik tanpa menyentuh sumber ketidakadilan. Negara datang sebagai penyelamat, anak miskin dijadikan bukti keberpihakan, lalu kamera diarahkan ke seragam, gedung, dan narasi “memutus rantai kemiskinan”. Tetapi pendidikan bukan acara penyelamatan. Pendidikan adalah hak. Hak tidak seharusnya diberikan dengan label yang membuat penerimanya merasa sebagai warga kelas bantuan sosial.

Sekolah Garuda: Kultus Talenta di Atas Ketimpangan

Di sisi lain, Sekolah Garuda membawa penyakit lama pendidikan Indonesia: pemujaan terhadap anak unggul. Pemerintah menyebutnya sebagai jalan menyiapkan lulusan dengan kompetensi unggul di bidang sains dan teknologi agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi terbaik.

Pertanyaannya sederhana: mengapa negara selalu lebih percaya pada anak yang sudah terlihat unggul daripada pada jutaan anak yang belum sempat menjadi unggul karena sekolahnya rusak, gurunya kurang, internetnya buruk, bukunya terbatas, dan keluarganya hidup dalam tekanan ekonomi?

Sekolah Garuda berbicara tentang sains, teknologi, dan kampus terbaik dunia. Tetapi pendidikan nasional tidak boleh dibangun dengan logika seleksi bakat semata, sebab “bakat” tidak pernah lahir di ruang hampa. Bakat sering kali membutuhkan rumah yang tenang, orang tua yang punya waktu, akses les, buku, internet, makanan cukup, guru yang stabil, dan lingkungan yang mendukung.

Ketika negara membangun sekolah unggulan untuk anak-anak yang sudah tersaring, negara sedang memberi pupuk tambahan kepada pohon yang relatif sudah tumbuh. Sementara sekolah biasa, terutama di daerah miskin dan terpencil, diminta menunggu efek pengimbasan. Inilah ketimpangan yang dibungkus bahasa meritokrasi.

Pendukung Sekolah Garuda bisa saja berkata bahwa program ini memiliki jalur afirmasi, mempertimbangkan latar belakang ekonomi, dan membuka akses bagi calon peserta didik dari seluruh Indonesia.

Dalam dokumen resmi, penerimaan SMA Unggul Garuda Baru memang disebut mempertimbangkan kemampuan akademis, latar belakang ekonomi, asal geografis, dan daya tampung sekolah. Namum, afirmasi tidak otomatis menghapus struktur ketimpangan. Anak miskin tetap harus bertanding dalam arena yang sejak awal tidak setara.

Baca juga:

Mereka yang sejak kecil terbiasa dengan olimpiade, bahasa Inggris, bimbingan akademik, kultur membaca, dan dukungan keluarga akan lebih siap memasuki sekolah unggulan. Sementara anak yang sekolahnya kekurangan guru atau harus membantu ekonomi keluarga dipaksa membuktikan “keunggulan” dalam ukuran yang sudah bias sejak awal.

Di sinilah kata “unggul” menjadi berbahaya. Ia terdengar netral, padahal menyimpan hierarki. Ada anak unggul, berarti ada anak tidak unggul. Ada sekolah unggul, berarti ada sekolah biasa. Ada sekolah transformasi, berarti ada sekolah yang dibiarkan stagnan. Negara tidak sadar bahwa bahasa kebijakan juga bisa menciptakan kasta psikologis.

Sekolah Nasional Terintegrasi: Monumen Baru di Tengah Sekolah Lama

Sekolah Nasional Terintegrasi tampak lebih halus karena diklaim sebagai sekolah unggulan non asrama yang inklusif dan menjadi rujukan bagi sekolah sekitar. Kemendikdasmen menyebut Sekolah Terintegrasi sebagai sistem yang memastikan layanan pendidikan berkualitas, efisien, sesuai kebutuhan, dan menjadi pusat peningkatan mutu di satu wilayah.

Tetapi program ini tetap memelihara obsesi yang sama: membangun sekolah model sebagai pusat mutu. Seolah masalah pendidikan nasional akan selesai jika setiap wilayah punya satu atau beberapa sekolah rujukan. Padahal krisis pendidikan Indonesia bukan karena kita kekurangan sekolah contoh. Kita kekurangan sekolah biasa yang benar-benar layak.

Pemerintah sendiri menargetkan revitalisasi puluhan ribu satuan pendidikan pada 2026. Angka semacam ini justru membongkar masalah yang jauh lebih mendasar: terlalu banyak sekolah yang belum beres secara fisik dan mutu. Maka pertanyaannya menjadi sangat politis: mengapa energi simbolik negara lebih mudah diarahkan ke pembangunan sekolah baru daripada pada pembenahan radikal sekolah yang sudah ada?

Sekolah Nasional Terintegrasi berisiko menjadi monumen baru di atas reruntuhan sekolah lama. Satu sekolah dibuat canggih, hijau, terintegrasi, dan fotogenik. Sementara sekolah-sekolah di sekitarnya tetap menghadapi masalah klasik: ruang kelas rusak, toilet tidak layak, guru honorer dibayar rendah, perpustakaan mati, dan anak-anak belajar dalam ketimpangan yang tidak pernah masuk video promosi pemerintah.

Tiga Kementerian, Satu Cara Berpikir

Sekolah Rakyat berada dalam orbit kebijakan sosial. Sekolah Garuda berada dalam orbit pendidikan tinggi, sains, dan teknologi. Sekolah Nasional Terintegrasi berada dalam orbit pendidikan dasar dan menengah. Tiga program, tiga kanal birokrasi, tiga narasi besar, tetapi ideologinya sama: negara lebih suka membangun program khusus daripada memperkuat sistem umum.

Fragmentasi ini berbahaya. Pendidikan dasar dan menengah seharusnya punya garis akuntabilitas yang kuat: kurikulum, guru, perlindungan anak, pembiayaan, evaluasi, dan pemerataan. Namun, yang muncul justru kementerian-kementerian dengan proyek unggulan masing-masing, semua memakai bahasa mulia, semua membawa janji besar, semua ingin menjadi bukti cepat bahwa rezim bekerja.

Inilah watak politik etalase. Ia membutuhkan nama yang mudah dijual. Ia membutuhkan seremoni. Ia membutuhkan angka. Ia membutuhkan anak-anak yang bisa difoto sebagai simbol keberhasilan.

Pendidikan yang baik tidak lahir dari koreografi politik. Pendidikan lahir dari kerja lambat yang membosankan: memperbaiki toilet sekolah, membayar guru dengan layak, mengurangi beban administratif, menyediakan buku, memastikan transportasi anak desa, memperkuat pendidikan inklusif, dan membuat sekolah aman dari kekerasan.

Masalah paling serius dari tiga program ini adalah cara negara menempatkan pendidikan sebagai properti politik kekuasaan. Sekolah menjadi bukti kerja presiden. Anak menjadi latar visual negara. Guru menjadi pelaksana narasi. Kemiskinan menjadi bahan bakar legitimasi. Keunggulan menjadi alat promosi nasional.

Padahal pendidikan tidak boleh diperlakukan seperti proyek mercusuar. Gedung sekolah bukan monumen kekuasaan. Murid bukan bahan kampanye. Guru bukan operator propaganda pembangunan. Pendidikan adalah kontrak moral antara negara dan warga: setiap anak, di mana pun ia lahir, dari keluarga apa pun, harus punya hak yang sama untuk belajar dalam lingkungan yang bermutu.

Baca juga:

Jika negara benar-benar serius, ukuran keberhasilannya bukan pada banyaknya sekolah khusus yang dibangun, melainkan jaminan bahwa sekolah negeri biasa sudah lebih layak, anak miskin tidak lagi dipermalukan oleh kemiskinannya, anak difabel diterima tanpa ada diskriminasi, sekolah di desa punya guru yang cukup, anak dari keluarga buruh tidak kalah sejak hari pertama masuk kelas, sekolah tidak lagi menjadi undian sosial.

Sekolah Biasa yang Bermutu

Negara boleh membuat program afirmasi, membangun sekolah unggulan, membuat pusat pendidikan berbasis sains dan teknologi. Namun, semua itu harus tunduk pada satu prinsip: jangan sampai program khusus memperlebar kasta pendidikan.

Rezim Prabowo tampaknya ingin dikenang sebagai rezim yang membangun sekolah. Tetapi sejarah tidak akan bertanya berapa banyak nama program yang diluncurkan. Sejarah akan bertanya: Apakah sekolah biasa menjadi lebih baik? Apakah ketimpangan pendidikan mengecil? Apakah anak-anak yang selama ini tersisih benar-benar masuk ke sistem pendidikan tanpa stigma? Apakah negara membangun keadilan, bukan sekadar etalase?

Jika jawabannya tidak, maka Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Sekolah Nasional Terintegrasi hanya akan menjadi tiga nama berbeda untuk satu kegagalan yang sama: negara yang lebih sibuk membangun monumen pendidikan daripada membangun keadilan pendidikan.

 

 

Editor: Prihandini N

Adrian Janitra Putra
Adrian Janitra Putra Empirical? Nah, vibes only.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email