Ambruk dan runtuhnya Ponpes Al Khoziny adalah tragedi yang harusnya membuka mata kita semua, bahwa inkompetensi lebih berbahaya daripada senjata nuklir sekalipun. Beton dan besi yang berserakan adalah simbol kelalaian, kecerobohan, dan pola pikir dikotomis yang sudah lama menggerogoti alam pikir umat Islam Indonesia. Warganet mendadak menjadi hakim, sebab menilai memang lebih mudah ketimbang berpikir. Konflik horizontal tak terhindarkan, masyarakat saling menyalahkan, sebab nalar struktur telah lama mati dibunuh oleh pelaku keji bernama negara.
Tragedi ini adalah cermin lemahnya pengawasan dan dukungan negara hingga banyak pesantren tradisional (harus) dibangun dengan sistem swadaya-sukarela. Perencanaan yang tidak melibatkan cukup pakar hingga kegagalan struktur yang membuat bangunan tidak stabil, tak lepas dari gagalnya negara untuk menyediakan dukungan memadai dalam pembangunan fasilitas pendidikan. Negara adalah pihak yang harus bertanggung jawab karena membiarkan sistem busuk ini abadi.
Baca juga:
Mari kita beranjak dari pertanyaan siapa yang salah menuju mengapa semua ini terjadi. Klarifikasi pengasuh KH Abdus Salam Mujib bahwa tragedi ini adalah takdir telah membawa kemelut peristiwa menjadi pertarungan wacana antara “kuasa manusia” dan “kuasa Tuhan” antara “ilmu pengetahuan” dan “ilmu keagamaan” antara “tradisi lokal” dan “tradisi rasional”. Perdebatan ini bukan hal baru. Sejak masa klasik hingga kontemporer, konsep takdir, hubungan relasional keilmuan, dan nalar pemikiran telah lama menjadi diskursus hangat para pemikir Islam.
Nalar Pengetahuan Publik
Boaventura de Sousa Santos, sosiolog asal Portugal, memperkenalkan teori epistemicide atau peminggiran epistemologi. Ia berupaya untuk menggambarkan penghancuran pengetahuan dengan cara-cara mengetahui non-barat, memposisikan bahwa rasional-saintifik adalah satu-satunya bentuk pengetahuan paling valid. Dengan semangat nalar rasional, jawaban teoritis-teosentris (takdir) oleh pengasuh membuat publik menilai bahwa alasan takdir hanyalah dalih guna melepas tanggung jawab.
Kata takdir yang terucap bukanlah dalih, ia adalah metode meredam luka. Kiai yang menyebut musibah sebagai takdir sebenarnya menandai posisi lain dalam epistemologi, bahwa tidak semua keruntuhan bisa diurai tuntas oleh kalkulasi teknis. Ada dimensi misteri, ada keterbatasan manusia. Namun, jika takdir dijadikan dalih untuk berlindung dan satu-satunya argumen, hal ini hanya akan menghambat pintu ijtihad, menutup ruang belajar, dan melahirkan generasi pasif-fatalis yang serba pasrah.
Nalar teoritis-teosentris yang melahirkan sikap pasif-fatalis manusia dalam melihat tragedi tak lagi memadai untuk menyelesaikan masalah masa kini, begitu juga nalar rasional-saintifik yang egoistik, sebuah sikap yang cenderung menutup empati dan semangat keberagaman pikiran. Semua aliran nalar di atas tidak lagi mampu mengurai kompleksitas problematika modern kecuali keduanya mau untuk terhubung, terintegrasi, terkoneksi, tanpa saling meniadakan.
Nalar Integrasi Ilmu Umum dan Ilmu Islam
Kegelisahan penggagas epistemologi ilmu integralistik adalah adanya pengkotak-kotakan baik secara praktis maupun teoritis ilmu agama dan umum. Nalar integrasi menginginkan keterpaduan keilmuan umum dan agama tanpa harus menghilangkan keunikan masing-masing. Dua tokoh yang berperan penting dalam semangat baru keilmuan integralistik ini adalah Kuntowijoyo dengan pengilmuan Islam dan Amin Abdullah bersama teori integrasi-interkoneksi.
Gerakan intelektual Islam kontemporer menurut Kuntowijoyo harus melangkah “dari teks menuju konteks” ke arah “pengilmuan Islam”. Gagasan ini lahir dari fenomena umat Islam Indonesia yang mulai melepas Islam dari konteks kehidupan keseharian, keilmuan Islam berjalan secara involusi, berkembang ke dalam (internal Islam) dan regresif, makin kompleks dan tidak produktif, membuat Islam tidak mampu menjawab masalah kekinian, sebab segala inovasi (produk manusia) mesti diukur dengan tauhid.
Jika modernisme menghendaki pembedaan, maka ilmu integralistik hendak menyatukan kembali wahyu Tuhan dengan temuan pikiran manusia, tetapi juga menyelesaikan konflik antara keduanya. Islam mewarisi sumbangan ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh peradaban lain, tetapi pewarisan ini harus melalui proses islamisasi, yaitu perihal bagaimana mengkonversikan dan mengintegrasikan semua warisan intelektual dari manapun ke dalam paradigma teoritis yang sesuai dengan struktur transendental Al-Quran.
Melanjutkan semangat integralistik keilmuan Kuntowijoyo. Amin Abdullah menolak jalan nalar islamisasi pengetahuan yang pilih-pilih, kalau ada ilmu yang cocok dengan Islam diambil, jika tidak cocok dengan Islam maka diislamisasi atau dibuang begitu saja, cara integralisasi macam ini hanya akan berujung pada kebuntuan. Konsep integralisasi Amin Abdullah bukan hanya sekedar langkah mencocokkan, melainkan proses kerjasama dengan penuh kesalingan, saling tegur sapa, saling membutuhkan, saling mengoreksi, saling terhubung antara satu disiplin ilmu dengan lainnya.
Baca juga:
Amin Abdullah mengkritik tradisi keilmuan Islam yang menurutnya menganut paradigma dikotomis-atomistik. Menurutnya, pembagian kaku antara ilmu agama dan ilmu umum akan berujung pada sikap saling mempertentangkan. Ia menawarkan pola relasi sirkuler dalam mengkaji pemikiran Islam. Satu disiplin ilmu harus memahami keterbatasannya sendiri sembari membuka ruang untuk belajar dan mengambil manfaat dari disiplin ilmu lain. Harus ada keterbukaan untuk mengakui kekurangan dan mau memperbaikinya.
Jika wabah Covid adalah masalah ilmu umum (medis) maka agama harus mau dan mampu merespons problem kemanusiaan ini dengan setidaknya menjaga keterhubungan dalam penyelesaian masalah. Otoritas agama dapat melarang sejenak pengikutnya untuk tidak melaksanakan ibadah massal yang membuat kerumunan, tidak menciptakan sebuah kondisi yang makin memperparah pandemi. Dalam kasus ini ilmu agama dan ilmu umum terintegrasi satu sama lain untuk menyelesaikan masalah kemanusiaan. Dan beginilah harusnya keilmuan berjalan.
Merobohkan Ego, Membangun Kesalingan
Robohnya surau, jeritan tangis, tetes darah, kesunyian panjang dan kehampaan dalam ibu yang ditinggal anaknya tak boleh menguap begitu saja. Tragedi ini harus jadi monumen yang membuka kesadaran bersama. Bahwa inkompetensi, nalar dikotomis-egoistik, dan sikap saling menyalahkan tidak akan membawa kita ke mana pun. Hanya dengan kemauan untuk merobohkan ego individual dan hidup penuh kesalingan, kita dapat belajar dari musibah dan tidak jatuh pada lubang yang sama.
Sengkarut perdebatan dan perebutan tafsir makna soal “bagaimana seharusnya”, membuka kesadaran baru tentang urgensi integrasi-interkoneksi ilmu. Keterhubungan antara ilmu umum (teknis-struktural) dengan ilmu agama (kearifan spiritual) adalah dua hal yang mestinya dijaga, sebab peniadaan salah satunya hanya akan melahirkan pertentangan. Kita hanya akan terjebak pada siklus tak produktif. Sebab puing itu adalah simbol bahwa kemanusiaan tak boleh lagi direlakan hanya untuk konflik horizontal sesama masyarakat.
Negara adalah pelaku utama, bagaimana bisa dari 42.000 lebih pondok pesantren di seluruh Indonesia dengan jumlah santri mencapai sekitar 4,6 juta jiwa, hanya 50 Ponpes yang memiliki persetujuan bangunan gedung. Atas fakta ini saya seolah kehabisan kata. Nyawa-nyawa yang melayang bukan lagi angka, para santri yang berpulang adalah desakan nyata bahwa negara harus hadir segera untuk menertibkan sistem perizinan pembangunan gedung, memperketat sistem pengawasan, dan memprioritaskan kembali kebutuhan fundamental pendidikan. (*)
Editor: Kukuh Basuki
