Bersamaan dengan Minggu Kebangkitan Tuhan, di dalam diri saya juga terjadi kebangkitan – bangkitnya keresahan yang, walau sebetulnya sudah menahun di Indonesia, baru bisa saya resapi akhir-akhir ini. Sebagai warga negara Indonesia, yang masih sarat akan permusuhan di antara bantara-bantara umat beragama, saya betul-betul tersadar bahwa Yesus Kristus adalah Pribadi yang, prihatinnya, selalu disalahpahami.
Pada Februari 2024, Kementerian Agama menerbitkan keputusan resmi bahwa semua nomenklatur “Isa Almasih” untuk hari raya keagamaan umat Kristiani, seperti Jumat Agung (“wafat Isa Almasih”), diubah menjadi “Yesus Kristus”. Sontak banyak juga pihak yang menganggap keputusan ini sebagai kulminasi sikap toleransi di tengah masyarakat multikultural, tanpa memerlukan perenungan yang lebih mendalam.
Memang betul, bahwa nomenklatur “Isa Almasih” sudah sepantasnya diubah menjadi “Yesus Kristus”. Nama “Yesus Kristus” memang, jika diarabkan, sama dengan “Isa Almasih”. Sekilas perubahan istilah tersebut tampak bagi beberapa orang sebagai pemborosan waktu saja sebab sebetulnya tidak ada fungsi sejatinya. Toh, hanya mengubah langgam bahasa. Beberapa pihak juga beranggapan bahwa Isa dan Yesus adalah sosok yang sama, hanya terjadi percabangan akan interpretasi mengenai kisah hidup-Nya dalam kepercayaan Islam dan Kristen.
Tanpa menyinggung perdebatan teologis antara kedua agama Samawi itu, pada akhirnya perbedaan istilah Isa dan Yesus merujuk pada dua konsep yang lain sama sekali. Isa Almasih, yang diyakini sebagai seorang nabi dalam Islam, tidak pernah disalib. Yudas Iskariot dijadikan penggantinya. Lantas Isa naik ke surga, dan akan turun kembali ke bumi pada hari penghakiman.
Sementara itu, Yesus Kristus sengsara karena cambuk, paku, dan palang salib – di bawah pemerintahan Pilatus, tetapi lebih tepatnya, di bawah beban dosa-dosa umat manusia – wafat dan bangkit pada hari ketiga. Ini justru ialah sumber pengharapan dan fondasi iman setiap orang Kristiani.
Baca juga:
Individu yang mengaku dirinya Kristen, tetapi tidak mewartakan wafat dan memuliakan kebangkitan Kristus hingga kedatangan-Nya, artinya patut dipertanyakan landasan imannya. Walaupun betul bahwa Yesus juga menyebut diri-Nya seorang nabi dalam artian corong pesan ilahiah, aspek pembeda antara Dia dan nabi-nabi lain adalah bahwa Ia-lah satu-satunya yang menggunakan istilah “Bapa” untuk merujuk kepada Tuhan yang mengutus-Nya.
Namun, agama adalah hal yang bersifat transedental, dan perlu direnungi secara rohaniah pula. Pengubahan istilah Isa menjadi Yesus, pada akhirnya, adalah tong kosong saja jika tidak disertai pergeseran pemaknaan terkait sosok Yesus. Buktinya, polemik intoleransi yang mendaging di Indonesia tidak hilang hanya dengan perubahan nomenklatur.
Umat Katolik Bandung di Arcamanik, misalnya, mau tidak mau melaksanakan misa selama Pekan Suci di gedung stasi yang didemo oleh massa. Padahal, sekitar 40 hari sebelumnya, pada Rabu Abu – hari pertama yang menandai Masa Prapaskah – umat di Arcamanik sudah mengalami kondisi serupa. Sebagaimana Yesus berpuasa di padang gurun dan dicobai iblis, umat Kristiani masih harus puasa keadilan, sahur dengan ketimpangan struktural, dan berbuka dengan intoleransi.
Menurut Charles Taylor dalam A Politics of Recognition, syarat utama agar masyarakat multikultural dapat hidup langgeng ialah pengakuan akan perbedaan. Kelompok mayoritas tidak perlu setuju atau memahami iman kelompok minoritas. Namun, setidaknya kelompok mayoritas perlu mengakui, di dalam masyarakat, mereka tidak hidup soliter. Ketika batu pertama dalam gedung dambaan Indonesia yang bernama perdamaian multikultural ini – beberapa nasionalis masih ikhlas menyebut Bhinneka Tunggal Ika – gagal untuk diletakkan, kedudukan Yesus sebagai “batu penjuru” (Kisah Para Rasul 4:11) rawan tergeser oleh tirani mayoritas dan ego sementara manusia.
Yesus bukan orang kaya. Bahkan atap untuk melindungi kepala-Nya, yang nanti dimahkotai duri, tidak dimiliki-Nya. Kemiskinan Yesus, yang diwartakan dalam Matius 25, paralel dengan maraknya kemiskinan moral dan pengetahuan dalam masyarakat Indonesia yang disusun di atas dasar tirani mayoritas. Alih-alih melakukan decentering atau pengosongan diri dari nilai-nilai yang tertanam kuat dari keyakinan sebelumnya, oknum-oknum yang agaknya blak-blakan menentang wacana recognition milik Taylor melempar ucapan seperti, “Tuhan, kok, mati?” atau “Tuhan, kok, manusia?”.
Memang, tidak ada salahnya punya konsepsi ketuhanan masing-masing. Toh, bukan agama namanya jika tidak dapat mengenali garis batas antara hal sakral dan profan, termasuk di antaranya imaji tentang Tuhan. Namun, agama jugalah kompilasi aturan-aturan yang mengatur interaksi antar individu. Dalam perspektif Kristiani, kayu salib yang terdiri dari palang vertikal dan horizontal, tempat Yesus, Penyelamat umat manusia, wafat dengan mulia, hendaknya menjadi pengingat bahwa sebagaimana Yesus mewartakan pesan damai bagi segala bangsa, manusia sepatutnya hadir untuk tidak memilih-milih dan menjauhkan diri dari sentimen diskriminatif.
Jika dilihat dari sudut pandang seperti ini, Yesus bukan hanya Tuhan bagi umat Kristiani, melainkan juga barometer tindakan manusia secara universal. Tokoh-tokoh yang dianggap “kudus” bagi umat lain, seperti Siddharta Gautama atau Konfusius, nyatanya sering dikutip, dibuatkan unggahan berlatar fotograf haru di media sosial. Namun, Yesus, yang disalahpahami – hanya dianggap sebagai sosok Tuhan yang tidak dapat dijangkau dan dimengerti oleh orang-orang yang tidak mau membaca lebih lanjut soal doktrin Tritunggal, bukan pengajar kebaikan secara universal – hampir tidak pernah disebut, kecuali pada hari Paskah dan Natal. Jangankan umat selain Kristiani. Umat Kristiani pun sering mengabaikan-Nya.
Mungkin memang sudah saatnya setiap orang menjadikan ajaran-ajaran Yesus sebagai buah contoh. Lagi pula, dalam konteks Indonesia, bukan hanya ajaran kebaikan dan kasih sesama trademark Yesus saja yang perlu disoroti, melainkan juga eksistensi-Nya sebagai wujud kontrahegemoni terhadap kekuasaan sosial politik yang menikam kaum termarginalisasi.
Ketika Yesus memasuki Yerusalem, menunggangi keledai sederhana, Dia sudah jadi target orang Farisi dan Romawi. Minggu Palma bukan lagi soal sorakan ria menyambut kedatangan Tuhan, melainkan juga awal dari kegentingan sosial dan menegaskan ontologi konsep Yesus sebagai entitas politik pula. Esok harinya, ketika Yesus membalik-balikkan meja di Bait Allah yang berjualan dan menipu pembeli – “Jangan jadikan rumah Bapa-ku sarang penyamun!” (Yohanes 2:16) – barulah tebersit kuat rencana untuk membunuh-Nya.
Tindakan Yesus adalah perlawanan terhadap korupsi yang tertanam secara struktural. Seiring teriakan rakyat Yerusalem agar Dia mati dengan cara disalibkan (Yohanes 19:6) – bahkan dengan tangan dipaku, bukan sekadar diikat ke palang salib – tampak jelas bahwa Dia mati karena “bersuara”. Bahwa dalam perenungan sosial-politik, Yesus digiring sebagai penjahat kelas kakap karena keberadaannya dianggap mengancam rezim. Jika seorang mengaku raja dan mengancam kekuasaan Kaisar, adakah cara lain yang baik baginya selain hukuman mati?
Baca juga:
Yesus, yang lahir di kandang domba, lalu berbaur bersama orang-orang penyandang disabilitas, lansia, perempuan, anak-anak, hingga orang miskin bermukim, dianggap ancaman oleh rezim yang kiranya menjunjung tinggi ableisme, ageisme, misogini, dan diskriminasi.
Iman Kristiani percaya bahwa Tuhan-pun tidak akan apatis saja melihat ketidakadilan sosial. Buktinya, Yesus lebih senang mati sebagai pembela keadilan. Kebangkitan-Nya membuktikan kepada manusia bahwa suatu saat – betapa pun idealistisnya – keadilan akan mengalahkan maut dan tirani. Yesus, yang papa dan disalahpahami, buktinya telah menitipkan warisan pesan abadi bagi manusia untuk keluar dari kesalahpahamannya terhadap satu sama lain dalam rangka menentang tirani politik.
Andaikata Yesus masih hidup pada saat ini, Ia akan lantang meneriakkan kepada kita satu kata: “lawan!” (*)
Editor: Kukuh Basuki
