Baru-baru ini, panggung politik dan ruang digital Indonesia dihebohkan oleh sebuah insiden yang tampaknya sepele, namun sesungguhnya menyimpan dilema mendasar tentang moralitas solidaritas dan efisiensi negara. Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Gerindra, Endipat Wijaya, melontarkan sindiran tajam kepada content creator Ferry Irwandi dan para relawan. Inti sindiran itu—sebutan “sok paling kerja” dialamatkan kepada mereka yang berhasil mengumpulkan donasi publik hingga Rp10 miliar untuk korban bencana, sambil secara defensif membandingkannya dengan bantuan pemerintah yang “mencapai triliunan rupiah.”
Sindiran ini bukan sekadar gimmick politik murahan. Ini adalah cermin yang memantulkan kecemasan mendalam di kalangan elite politik terhadap bangkitnya kekuatan sipil yang terdesentralisasi dan efisien. Pertarungan antara ‘miliar’ yang dikumpulkan dari kepercayaan publik secara sukarela, melawan ‘triliun’ yang berasal dari anggaran negara, pada dasarnya adalah benturan antara kecepatan digital-demokratis melawan kelembaman birokrasi sentralistis.
Konsep gotong royong telah lama menjadi pilar etika sosial Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu dan munculnya platform digital seperti Kitabisa, wajah gotong royong telah bertransformasi menjadi Filantropi Digital Terkurasi. Inisiatif yang dimotori oleh Ferry Irwandi—seorang figur publik yang kredibel menunjukkan model penggalangan dana yang cepat, transparan, dan mampu memotong jalur birokrasi yang panjang.
Dalam situasi bencana alam, kecepatan adalah mata uang yang paling berharga. Ketika bantuan logistik pemerintah seringkali terhambat oleh proses administrasi, pendataan, dan politik anggaran, filantropi digital mampu menyalurkan dana secara instan. Sumbangan Rp10 miliar yang berhasil dikumpulkan dalam waktu singkat itu mencerminkan kepercayaan publik yang tinggi—sebuah aset tak ternilai. Mereka percaya, satu klik sumbangan akan langsung bermuara pada tenda pengungsian, dapur umum, atau obat-obatan, tanpa harus melalui “kotak hitam” birokrasi yang penuh tanda tanya.
Baca juga:
- Digital Organizer, Algoritma, dan Aktivisme Data
- Mencari Manfaat Partai Politik di Tengah Kuasa Oligarki
Inilah poin yang luput dari pandangan Endipat Wijaya: bantuan sebesar Rp10 miliar dari crowdfunding adalah indikator kesehatan demokrasi sipil, bukan tandingan, apalagi musuh, bagi tugas negara. Kehadiran Rp10 miliar yang digalang oleh warga menunjukkan bahwa masyarakat tidak mau menunggu dan siap bertindak ketika negara tampak lamban atau tidak cukup tanggap.
Ketika anggota DPR tersebut menyandingkan Rp10 miliar dengan bantuan pemerintah yang “mencapai triliunan rupiah“, ia mencoba mengaktifkan Nalar Kekuasaan Sentral. Pesannya tersirat jelas hanya negara yang memiliki sumber daya yang sah dan substansial untuk mengatasi masalah sebesar bencana. Upaya warga dianggap remeh, bahkan konyol.
Namun, perbandingan ini cacat logika dan miskin empati. Dana triliunan rupiah yang dimiliki pemerintah adalah uang rakyat yang dikumpulkan melalui pajak dan diwajibkan oleh undang-undang (APBN). Sementara Rp10 miliar adalah manifestasi kehendak bebas masyarakat untuk berbagi dan berbuat baik. Menggunakan APBN, yang merupakan kewajiban konstitusional negara, untuk mengecilkan hati warga yang berdonasi secara sukarela, adalah bentuk retorika yang mencederai semangat kolektif.
Alih-alih menyambut baik partisipasi sipil, sindiran tersebut justru menimbulkan pertanyaan mengapa wakil rakyat merasa terancam dengan inisiatif yang sukses? Jawabannya terletak pada Defisit Kepercayaan Publik. Jika masyarakat merasa lebih nyaman menyumbang Rp50.000 kepada seorang content creator yang menjamin transparansi penyaluran, ketimbang menyalurkannya melalui lembaga-lembaga negara, maka yang bermasalah bukanlah jumlah uangnya, melainkan saluran yang disediakan oleh negara.
Tuduhan “sok paling kerja” adalah bagian dari strategi delegitimasi yang umum digunakan oleh kekuasaan terhadap kekuatan sipil. Istilah ini berupaya mereduksi aksi heroik menjadi sekadar pameran diri atau sensasi digital, sekaligus mengklaim monopoli atas “kerja yang sesungguhnya.”
Di mata politisi yang terbiasa dengan mekanisme formal, efisiensi dan kecepatan aksi sipil adalah ancaman. Jika content creator dengan tim relawan kecil bisa menggerakkan Rp10 miliar dan mendistribusikannya secara efektif, ini secara tak terhindarkan menyoroti lapisan-lapisan birokrasi yang tebal dan lambat dalam penyaluran dana triliunan. Kekuatan sipil yang mandiri dan kompeten—bahkan dalam manajemen krisis—mengikis narasi bahwa negara adalah satu-satunya entitas yang mampu dan berhak bertindak.
Hal ini mengingatkan kita bahwa bagi sebagian elite, masalahnya bukan hanya soal uang, tetapi soal pengakuan dan kontrol. Mereka ingin bantuan bencana tetap berada dalam kerangka top-down, di mana setiap keberhasilan harus dicap sebagai keberhasilan negara. Ketika keberhasilan datang dari bawah, dari inisiatif non-formal yang didorong oleh trust digital, maka legitimasi politik mereka terganggu. (*)
Editor: Kukuh Basuki
