Ekosipasi dan Luka Halmahera

Yoesran Sangaji

2 min read

Membaca teks pidato pengukuhan Robertus Robet sebagai Guru Besar Filsafat Sosial Universitas Negeri Jakarta, 12 Juni 2025, kita diajak berhenti sejenak–menarik napas panjang–dari euforia lama bernama emansipasi. Bukan karena emansipasi sepenuhnya gagal total, melainkan karena ia telah mencapai batas historis dan etisnya. Dunia yang kini kita huni bukan lagi semata dunia yang dipenuhi penindasan manusia atas manusia, tapi dunia yang terancam oleh penindasan manusia atas seluruh jaringan kehidupan.

Di titik inilah Robet mengajukan pergeseran radikal: dari emansipasi menuju ekosipasi – dari pembebasan manusia menuju pembebasan bersama antara manusia dan alam. Kalaupun emansipasi diketahui bahasa perjuangan modernitas, maka ekosipasi sebagai bahasa zaman krisis ekologis.

Emansipasi, sebagaimana diwariskan Pencerahan, menempatkan manusia sebagai pusat semesta. Ia membebaskan manusia dari belenggu feodalisme, otoritarianisme, dan eksploitasi sosial. Namun, dalam proses itu, alam direduksi menjadi objek: sumber daya yang siap dieksploitasi demi kemajuan. Rasionalitas instrumental yang lahir dari proyek modernitas–seperti kapitalisme–alam harus ditaklukkan.

Robet mengingatkan, di sinilah paradoks modernitas bekerja. Kemajuan teknologi berjalan beriringan dengan kehancuran ekologis. Manusia modern, meminjam istilah Gunther Anders, mengalami “kebutaan apokaliptik”–ketidakmampuan membayangkan kehancuran yang ia ciptakan sendiri. Risiko ekologis menjadi tak kasat mata, terdistribusi timpang, dan hampir selalu ditanggung oleh mereka yang paling sedikit menikmati manfaat pembangunan.

Halmahera: Luka Ekologis di Pinggiran Negeri

Gagasan ekosipasi menjadi sangat konkret ketika kita menengok Halmahera, yang kini tidak lagi lanskap tropis yang indah, tapi ruang hidup yang terbelah oleh logika ekstraksi. Hilirisasi nikel, yang dibungkus dalam narasi nasionalisme ekonomi dan transisi energi global, telah mengubah hutan, sungai, dan laut menjadi korban bisu pembangunan.

Dalam kerangka emansipasi klasik, proyek ini mudah dibenarkan: menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, serta mengangkat martabat bangsa. Namun, dalam horizon ekosipasi, pertanyaan ini siapa yang berbicara atas nama hutan yang digunduli, sungai yang tercemar, dan laut yang kehilangan daya hidupnya?

Berbagai riset–dari Nexus3 Foundation (2025), Transparency International Indonesia (2024), AJI (2024), JATAM (2024), hingga AEER (2023)–menunjukkan pola yang serupa: keuntungan ekonomi terpusat, sementara bencana ekologis dilokalisasi di wilayah tambang. Masyarakat adat dan warga pesisir menanggung beban kerusakan jangka panjang, dari hilangnya pangan lokal hingga rusaknya pengetahuan ekologis yang diwariskan lintas generasi.

Halmahera, dalam kacamata Robet, memperlihatkan wajah telanjang modernitas pascakolonial: pembangunan yang mengaku membebaskan, tetapi justru menciptakan ketergantungan baru dan kehancuran ekologis yang nyaris permanen. Ruang hidup tidak benar-benar dibebaskan, melainkan direduksi menjadi komoditas.

Baca juga:

Merawat Ekosipasi, Merawat Harapan

Ekosipasi, yang dirumuskan Robet, bukan sekadar perluasan emansipasi, sebaliknya koreksi mendasar atas fondasi etis dan ontologis modernitas. Ia menuntut pengakuan bahwa alam bukan latar pasif kehidupan sosial, kebalikannya menjadi subjek yang memiliki kepentingan dan hak untuk dilindungi.

Demikian juga eko-nasionalisme, seperti deforestasi di Halmahera, oleh Robet melihat nasionalisme Indonesia harusnya menempatkan alam sebagai subjek yang setara dengan warga. Dengan begitu, keadilan ekologis akan tumbuh bersama di tengah perjuangan antara manusia, pohon, sungai, dan laut dalam satu horizon etis yang sama. Karena selama ini, alam dirayakan dalam lagu dan lambang, tapi dieksploitasi dalam kebijakan.

Baca juga:

Di sini, Robet berhutang pemikiran Bruno Latour yang menolak pemisahan tegas antara alam dan masyarakat. Dunia sosial dibentuk oleh jaringan aktor manusia dan non-manusia – hutan, sungai, teknologi, bahkan virus. Yang sosial bersifat relasional, bukan eksklusif milik manusia.

Ekosipasi, karena itu, menuntut redefinisi kewargaan. Warga tidak lagi semata manusia pemilik hak politik, hukum dan demokrasi, tapi juga hutan, sungai, gunung, dan laut sebagai hak ekologis. Mereka bukan properti negara atau korporasi, justru bagian dari komunitas kehidupan yang harus diwakili dan dirawat.

Di tengah krisis iklim global dan eksploitasi sumber daya, gagasan Robertus Robet layak dibaca bukan saja konsep filsafat dan wacana akademik semata, lebih dari situ, sebagai tuntutan atau seruan moral dan politik. Seruan untuk berhenti merasa sebagai penguasa bumi, dan mulai belajar hidup sebagai bagiannya.

Kini, Halmahera mengingatkan itu, bahwa emansipasi tanpa ekosipasi adalah jalan buntu. Ia mungkin membebaskan sebagian orang hari ini, namun menciptakan penindasan ekologis yang akan menghantui semua orang esok hari. Ekosipasi, sebaliknya, menuntut sikap: mengakui batas, merawat relasi, dan membangun masa depan yang tidak merampas ruang hidup ekosistem.

Politik masa depan, seperti ditegaskan Robet, bukan lagi soal menguasai bumi, melainkan hidup menghormati kehidupan alam. Dari Halmahera, kita belajar memahami dan mengharuskan kita untuk merawat ekosipasi yang berarti merawat kehidupan itu sendiri – termasuk bagi generasi yang belum lahir. Kalaupun Halmahera adalah peringatan, maka ekosipasi sebagai jalan pulang. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

Yoesran Sangaji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email