Dalam banyak kesempatan, saban sore sepulang bekerja, saya kerap mampir di Angkringan Pak Wagiyo, yang terletak di Pasar Kleco, Kota Solo. Biasanya di sana sudah berjejeran rombongan bapak-bapak seusai menuntaskan misi bekerja. Baik sebagai tukang becak, pedagang keliling, hingga buruh lepas. Dengan pendapatan yang kiranya pas-pasan, saya terhenyak dengan kebiasaan mereka mengobrolkan isu mutakhir dari tayangan televisi maupun surat kabar.
“Wong pinter keblinger,” ucap seorang di sana tatkala meyinggung banyak orang pintar dengan berselimut gelar, acap diberitakan bertindak jahat. Saya rasa secara jenjang pendidikan mereka kalah jauh, namun untuk kesadaran berpengetahuan, mereka tak bisa diragukan. Terbaru meruyaknya dugaan kasus korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode kemarin hingga kontroversi yang ditimbulkan dari keberadaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga:
Dua fakta itu dalam pembabaran sederhana, mencuatkan situasi paradoks. Instrumen pendidikan dan industri yang notabene banyak diisi orang berpengetahuan, malah memunculkan tindakan jahat. Di kasus pertama tentu jelas, banyak orang yang terlibat dalam dugaan itu pasti jenjang pendidikannya tinggi. Sementara kedua, tentu saja nalar teknokratik bekerja dalam misi eksploitasi sumber daya alam. Namun, yang menjadi pertanyaan akan mengapa ada ruang berupa keberlanjutan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati yang tak menjadi perhatian.
Rasionalitas yang Kehilangan Jiwa
Mengapa demikian? Penyebab utama dari paradoks ini adalah kesalahan mendasar dalam memahami hakikat pendidikan dan ilmu pengetahuan. Pendidikan formal sering kali dibingkai sebagai proyek peningkatan kecakapan teknis dan mobilitas sosial, bukan sebagai arena pembentukan karakter dan tanggung jawab moral. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara kognitif, namun hampa secara etis.
Di bukunya berjudul Moral Intelligence: Enhancing Business Performance and Leadership Succes (2005), Doug Lennick dan Fred Kiel menegaskan bahwa kecerdasan moral tidak otomatis tumbuh dari pendidikan tinggi. Seseorang bisa sangat piawai dalam merancang kebijakan fiskal atau strategi bisnis, tetapi tetap tega memanipulasi anggaran publik, menindas pegawai, atau menjual pengaruh kepada oligarki. Ilmu hanya menjadi alat netral—ia bisa digunakan untuk membangun rumah sakit, tetapi juga bisa merancang senjata biologis.
Dalam masyarakat modern, pendidikan sering diarahkan pada pencapaian rasionalitas instrumental: berpikir logis, efisien, dan terukur. Di satu sisi menghasilkan sistem yang tertib dan terstruktur, namun di sisi lain melahirkan manusia-manusia yang terasing dari nilai seperti empati, keadilan, dan solidaritas. Tak heran jika dalam birokrasi modern, kita menemukan banyak pejabat yang tampak “kompeten” secara administratif, namun justru menjadi pelaku utama pelanggaran etika. Keberadaannya mampu merasionalisasi kejahatan, menjustifikasi ketimpangan, dan menyulap kepentingan pribadi menjadi narasi “demi rakyat”.
Motivasi Pendidikan
Masalah lain yang tak kalah penting adalah motivasi. Di banyak konteks, termasuk di Indonesia, pendidikan sering dikejar demi status, bukan demi ilmu dan pengetahuan. Gelar bukan lagi simbol pengetahuan, tetapi alat untuk mendaki tangga kekuasaan. Ini menjelaskan maraknya jual beli ijazah, plagiarisme, hingga riset-riset akademik yang tidak berdampak apa pun pada masyarakat. Hal itu memunculkan sebuah tanya, bagaimana hakikat pendidikan semestinya?
Baca juga:
Gagasan guru besar matematika Institut Teknologi Bandung, Iwan Pranoto di Majalah Basis Edisi No. 07-08, 2024 kiranya menarik untuk direfleksikan. Dalam esai berjudul “Pendidikan Nasional: Mengasah Nalar, Merawat Republik” tersebut, ia mendedah akan dua bangunan mendasar dalam pendidikan. Pertama, pendidikan untuk keberdayaan tiap warga, melalui peningkatan kecakapan—membaca, menulis, hingga berbicara. Itu sebagai hak individu dan sederhanya menjadi bekal dalam memperbesar peluang hidup untuk lebih sejahtera.
Sementara kedua, pendidikan untuk keberlanjutan republik. Ini berhubungan adalah praktik dalam keseharian sebagai implementasi dari kecakapan bernalar. Bagi Iwan, seorang individu tidak boleh hanya memilih satu di antara dua hal tersebut. Dengan mengontekstualisasikan pada peristiwa seperti hilangnya baut di Jembatan Cipendawa, Bekasi yang membuatnya amblas dan dicurinya lampu sorot sebuah jembatan di Banjarmasin sebelum diresmikan—membuatnya menegaskan bahwa masalah itu harus menjadi kajian dan tanggung jawab ruang pendidikan.
Hal tersebut tentu saja berhubungan erat dengan aspek kegunaan ilmu pengetahuan (aksiologi). Bahwa dalam ruang kurikulum pendidikan, bertanggung jawab dalam mendesain korelasi kecakapan macam logika, penalaran, sains, dan bahasa terhadap praktik di lingkungan sosialnya. Artinya, tidak semata-mata seseorang menjalani proses pendidikan hanya bertujuan mendapatkan nilai maupun angka yang tinggi, tanpa memedulikan kecerdasan sosial. Penggunaan ilmu itu yang diidealkan tentu erat dengan keberpihakan berupa perbuatan maupun tindakan sarat kebaikan.
Celakanya, paradigma pendididikan kita acap terjebak pada sebatas pilihan pertama, yang kiranya hanya melatih hasrat untuk pada individu dengan berbagai motifnya. Yang terjadi, hasrat tersebut—tanpa diolah dan tanpa dibarengi permenungan kewarganegaraan. Itu menjadikan pendidikan menjadi gema penuntasan motif. Dengan mengidap wabah keyakinan ilmu itu netral—tidak akan mempertimbangkan baik dan buruknya. Parahnya, posisi ini mudah menormalisasi tindakan buruk.
Nampaknya untuk memutus lingkaran ini, pendidikan harus direformulasi. Ia tidak boleh semata-mata menjadi proyek pembentukan kecakapan bermotif hasrat individu, tetapi harus membangkitkan sisi kemanusiaan. Filsuf Martha C. Nussbaum dalam bukunya Not for Profit: Why Democracy Needs the Humanities (2010) berargumen bahwa pendidikan yang sehat adalah pendidikan yang mengasah empati, imajinasi moral, dan kesadaran kritis. Kesemua itu hanya bisa dibangun lewat seni, sastra, filsafat, dan sejarah.
Pendidikan juga menyaratkan keteladanan dari para pemimpin dan tokoh publik. Nilai tidak boleh hanya diajarkan dengan penyebutan sederet contoh, namun tersublim sebagai laku yang konsisten. Orang pintar yang berbuat jahat bukanlah sekadar persoalan moral individu. Walakin, cerminan dari sistem pendidikan dan sosial yang kehilangan keseimbangan antara ilmu dan nurani. Kita membutuhkan sistem pendidikan yang tidak hanya mencetak tenaga ahli, tetapi juga warga yang arif, berani berkata benar, dan setia pada nilai-nilai keadilan. (*)
Editor: Kukuh Basuki
