Konsultan kriminal.

Perpres No. 104/2041 tentang Larangan Tertawa

Adia Puja

7 min read

Setelah Republik Indonesia bubar dan hanya menyisakan wilayah Jabodetabek, kebijakan Pemerintah semakin di luar nalar. Termutakhir, Pemerintah melarang setiap warga negara untuk tertawa. Dilarang tertawa. Sebuah anekdot masa silam, yang kini menjadi kenyataan: tertawalah sebelum tertawa dilarang. Dan kini, tertawa sudah benar-benar dilarang.

Sesungguhnya, kebijakan-kebijakan tolol dari Pemerintah dapat dipahami. Mereka trauma atas rentetan perpecahan yang terjadi di negeri yang dulu pernah besar ini. Satu per satu konflik meletup di berbagai daerah akibat ketidakpuasan warga negara terhadap pengelolanya. Satu per satu daerah memberontak. Menciptakan perang terbuka antara negara dan rakyatnya. Satu per satu daerah mendeklarasikan kemerdekaannya. Satu per satu wilayah di Indonesia berguguran. Berdiri dengan benderanya masing-masing.

Tentu bukan perjalanan yang mudah bagi berbagai wilayah untuk memerdekakan diri. Timor Leste dan Papua Barat saja butuh hitungan dekade untuk akhirnya berhasil melepaskan diri dari Indonesia. Belum lagi pengorbanan jiwa dan raga yang tentu tidak murah. Upaya-upaya untuk merdeka tersebut rupanya memantik semangat serupa di wilayah lainnya. Merembet dari timur hingga ke barat, gerakan-gerakan separatis tumbuh liar serupa gulma.

Pemerintah merespons gerakan latah tersebut dengan senjata. Tentu saja. Sejak lama, senjata dan tentara adalah pasangan serasi untuk mengatasi segala dinamika sosial. Mengatasi masalah dengan masalah lainnya. Tidak diragukan, konflik berdarah terjadi. Tidak berkesudahan. Pindah dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Aksi-aksi demonstrasi digelar tanpa henti. Api tidak pernah berhenti berkobar. Bertahun-tahun seperti itu, hingga Pemerintah kewalahan. Jumlah tentara tidak sebanding dengan pihak-pihak yang memberontak. Selain itu, desakan dari forum internasional pun akhirnya memaksa Pemerintah berpangku tangan.

Negara yang dulu katanya besar itu, kini menjadi kecil. Macan Asia menjadi kucing Asia. Zamrud khatulistiwa menjadi kecubung khatulistiwa. Paru-paru dunia menjadi peler dunia. Negara kepulauan menjadi negara saja. Segala julukan digdaya tersebut sudah usang. Bahkan, julukan-julukan itu tidak lagi tercantum di buku sejarah anak-anak sekolahan. Tentu agar Pemerintah terhindar dari rasa malu. Sejarah menjadi aib. Borok bagi perjalanan sebuah bangsa.

Bagaimana tidak? Dari 17 ribuan pulau, 1.300-an suku, 7.000-an bahasa, 1,9 jutaan kilometer persegi luas negara, kini hanya tersisa Jabodetabek. Jabodetabek. Ya, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tidak ada lagi Papua, Kalimantan, Sumatra, dan daerah-daerah lain yang biasa dijadikan gimik narasi kebangsaan belaka, padahal diperkosa tanpa ampun.

Jabodetabek, selain memiliki kebanggaan sebagai metropolitan, tidak memiliki apa-apa lagi. Wilayah ini tidak memiliki sumber daya alam, tidak memiliki kebudayaan yang kuat, tidak memiliki potensi tambang, dan sebagainya. Hanya kebangaan semu atas predikat urban yang melekat selama bertahun-tahun. Warga Jabodetabek, bahkan kerap jemawa atas keurbanannya itu, dan memandang daerah lain sebagai terbelakang atau tertinggal. Namun, itu dahulu kala. Ketika Indonesia masih utuh. Kini, Jabodetabek bukan apa-apa. Masyarakatnya tidak kenyang dengan segala kemajuan dan gedung-gedung mewah yang mereka miliki. Atas alasan itu pula, wilayah Jabodetabek masih setia kepada negara. Mereka tidak memiliki kemampuan untuk berdiri di atas kaki sendiri layaknya daerah lain.

Oleh karena itu, guna mencegah perpecahan lebih jauh lagi, Pemerintah kerap menerapkan kebijakan yang tidak bijak. Ya, istilah “kebijakan” masih digunakan sejak zaman Orde Baru, sebagai eufimisme untuk memperhalus kata “peraturan”. Peraturan demi peraturan tolol dibuat, demi mengebiri kebebasan rakyat. Jika tidak begitu, hemat Pemerintah, satu-satunya wilayah yang tersisa akan lepas juga, dan menjadikan Indonesia sebagai sejarah belaka. Bahkan mitos. Seperti keberadaan ular naga. Pemerintahan yang kini dikuasi oleh militer, menjadikan negara yang tinggal seuprit ini layaknya penjara.

Tidak ada yang bisa merinci semua kebijakan tolol yang telah dibuat Pemerintah dalam beberapa dekade terakhir, semenjak tinggal menyisakan Jabodetabek. Karena terlalu banyak, dan tidak masuk akal. Salah satunya adalah pembatasan peredaran buku. Terutama buku yang memuat unsur sejarah. Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya, Pemerintah mengebiri berbagai macam asupan sejarah negeri ini. Tidak cukup sampai di situ, Pemerintah mengurasi setiap buku yang keluar dari mesin cetak lewat Kementerian Penyelarasan Wacana dan Pustaka (Kemenwaspu). Tidak ada buku yang beredar di Indonesia tanpa melalui kurasi kementerian tersebut. Buku hanyalah permulaan. Selanjutnya sensor ketat juga diberlakukan pada berita, pamflet, film, musik, termasuk mengawasi kerja para pekerja seni dan wartawan.

Siapa pun yang kedapatan memiliki atau menyebarkan karya yang dilarang oleh Kemenwaspu, maka jangan harap bisa melihat hari esok. Lebih baik kau kedapatan menggunakan narkoba ketimbang memiliki buku terlarang. Terlebih mengedarkannya. Buku-buku dan berita yang sudah terkurasi itulah yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Buku-buku yang boleh terbit tentu mengandung narasi yang sejalan dengan keinginan Pemerintah. Pemerintah kapok, sebab segala macam pemberontakan di masa lalu kerap timbul dari masyarakat yang penuh kesadaran. Dan kesadaran dapat ditumbuhkan melalui buku, salah satunya.

Kebijakan lain yang sama tidak masuk akalnya adalah pembatasan jam tidur. Ya, jam tidur. Bukan jam malam seperti yang lumrah dilakukan di negara-negara konflik. Pembatasan jam tidur adalah tingkat selanjutnya dari pembatasan jam malam. Bagaimana tidak? Setiap rumah dipasangi sensor khusus yang bisa mendeteksi penghuninya masih terjaga atau tidak. Jika ada penghuni yang kedapatan masih terjaga hingga melebihi pukul 10 malam, rumahnya akan segera disatroni tentara. Tentu saja hukuman menanti. Peraturan tersebut diterapkan bukan tanpa sebab. Pemerintah terlalu paranoid jika masyarakat masih terjaga hingga larut malam. Sebab, hampir semua revolusi dirumuskan atau terjadi ketika larut malam. Maka dari itu, seluruh masyarakat diharuskan tidur sebelum pukul 10 malam.

Itu semua belum seberapa dibandingkan dengan kegilaan program inkubasi ideologi. Melalui program tersebut, Pemerintah mengharuskan anak-anak berusia enam tahun untuk menjalani inkubasi, atau karantina selama tiga tahun penuh. Inkubasi dilakukan di sebuah gedung, dahulu bekas kantor sebuah kementerian yang sudah dibubarkan. Selama menjalani masa inkubasi, para anak malang tersebut dicekoki beragam propaganda Pemerintah, yang sebagian besar adalah kebohongan belaka. Anak-anak yang masih sangat belia tersebut dicetak menjadi manusia-manusia kaku dan taat pada negara. Dibandingkan menggunakan istilah inkubasi, program tersebut lebih cocok disebut sebagai cuci otak. Di tangan anak-anak inilah nasib negara ini kelak. Anak-anak yang berjiwa nasionalis tinggi.

Tentu saja, dengan mencetak generasi nasionalis yang sesuai dengan keinginan negara, Pemerintah berharap tidak ada lagi perpecahan di masa mendatang. Generasi ini akan menjadi generasi yang patuh dan siap berkorban demi kedaulatan bangsa. Bersyukurlah saya dan orang-orang generasi terdahulu, yang lahir sebelum rezim tangan besi ini, sehingga tidak perlu mengalami inkubasi ideologi. Namun, selalu terselip rasa khawatir. Sampai kapan kami akan bertahan hidup? Pada akhirnya generasi hasil cuci otak itulah yang akan menjalankan negara sialan ini. Dan mereka adalah anak-anak kita.

Terbaru, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2041 tentang Larangan Tertawa. Tertawa, dinilai oleh Pemerintah, sebagai bentuk ketiadaan wibawa. Sebagai rezim militer, Pemerintah percaya hal-hal yang berbau militer dan ketentaraan adalah yang terbaik untuk negeri ini. Sebagaimana militer, segala tindak-tanduk masyarakat pun harus dibuat sekaku mungkin. Dimulai dari gaya berpakaian yang harus serba rapi, kalau perlu berseragam. Model rambut yang harus cepak atau bondol bagi perempuan, karena dinilai sebagai potongan rambut paling sangar. Segala sesuatunya harus dilakukan melalui prosesi upacara. Dan terakhir: dilarang tertawa.

Tertawa dinilai sebagai perilaku yang sembrono, santai, dan tidak sangar. Pemerintah memang tergila-gila dengan segala sesuatu yang sangar dan maskulin. Padahal, pada masa kampanye beberapa tahun silam, Presiden kerap berjoget untuk menarik simpati masyarakat. Hingga akhirnya ia menang, dan masih duduk nyaman di kursi presiden hingga empat dekade lamanya. Namun, setelah masa kampanye usai dan dirinya dikukuhkan sebagai presiden, joget-jogetnya hilang sama sekali. Pemilihnya tentu merasa dikhianati, sebab mereka memilih presiden atas dasar kesamaan hobi, yaitu berjoget ria. Dan kini, jangankan berjoget, tertawa pun dapat dianggap sebagai perilaku kriminal.

“Bangsa yang besar tidak dibangun dengan cengengesan!”

Begitu pesan Presiden yang terus diulang di setiap pidatonya. Ia selalu menekankan pada istilah “bangsa yang besar” kendati wilayah Indonesia sekarang hanya sedikit lebih besar dibandingkan Singapura. Pelarangan ketawa tidak main-main. Siapa pun yang kedapatan tertawa, terutama di hadapan umum, akan diganjar penjara. Hukumannya sama beratnya dengan pelaku pembunuhan. Apa lagi jika dibandingkan dengan hukuman para koruptor, yang tidak lebih lama dibandingkan masa pelesiran. Para tentara yang selalu berjaga di setiap sudut negara, mengawasi bibir masyarakat. Siapa pun yang kedapatan melengkungkan bibir untuk tersenyum, akan langsung diberi peringatan. Jika ada yang kedapatan tertawa, nasibnya lebih buruk lagi. Penjara.

Peraturan aneh tersebut tentu mendapat tentangan dari masyarakat, terutama dari para pelawak dan badut yang asap dapurnya tergantung dari tawa orang-orang. Dengan pelarangan tawa, mereka otomatis kehilangan pekerjaan. Tidak ada lagi panggung lawak, ketoprak humor, acara sketsa, atau kegiatan apa pun yang berpotensi mengundang gelak. Seiring dengan diterapkannya peraturan tersebut, Pemerintah serta-merta menggolongkan pekerjaan pelawak atau badut sebagai pekerjaan terlarang. Sama terlarangnya dengan pengedar narkoba atau bandit. Selain para penghibur tersebut, desakan protes pun muncul dari masyarakat. Mereka menilai, pelarangan tawa adalah puncak dari bentuk pelanggaran HAM berat. Pelarangan tersebut seolah pemungkas dari rentetan peraturan yang kerap melanggar hak masyarakat sebagai individu. Di tengah kondisi negara yang semakin getir, justru tertawalah menjadi satu-satunya pelipur bagi masyarakat. Dan kesenangan terakhir itu pun kini telah direnggut.

Tertawa adalah reaksi alamiah atas kerja otak. Tidak bisa diatur semaunya. Kita bisa saja tidak tertawa ketika melihat pertunjukan lawak, tetapi bisa terbahak-bahak hingga sakit perut saat menyaksikan teman kita terjatuh. Atau, kita bisa saja tertawa tanpa disengaja akibat hal sepele, seperti teringat hal lucu di masa lalu atau sekadar melepas ketegangan. Namun, Pemerintah tidak peduli. Mereka teguh pada anggapan bahwa tertawa dapat menurunkan wibawa dan menunjukkan ketidakseriusan. Bangsa yang besar, harus serius, kata Presiden. Lagi-lagi “bangsa yang besar” meluncur dari mulutnya.

Gerah. Berbagai elemen masyarakat berkonsolidasi. Sebab, tertawa adalah milik semua manusia, bukan hanya golongan tertentu. Jika para buruh protes, para pegawai kantoran bisa saja jemawa mencemooh gerakan tersebut dan tidak merasa bahwa dirinya bagian dari kaum buruh. Sama ketika para petani protes, bisa saja golongan yang bukan petani tidak peduli terhadap gerakan tersebut, yang padahal kerja petani berkaitan dengan hajat semua orang. Namun, beda halnya dengan tertawa. Semua berhak tertawa. Semua bisa tertawa. Semua ingin tertawa. Maka, buruh, pegawai kantoran, petani, mahasiswa, anak sekolahan, semua, sebut saja, merapatkan barisan. Tuntutan mereka hanya satu: ingin tertawa secara merdeka.

Pada hari yang telah ditentukan, massa dari berbagai daerah berdatangan ke Istana Negara. Tidak sulit untuk menghimpun kekuatan dari wilayah yang hanya sebesar Jabodetabek. Terlebih, semua satu suara. Iring-iringan panjang menyemut di sekitar istana. Menuntut pembatalan pelarangan ketawa. Para tentara yang sudah bersiaga tidak sanggup menahan gelombang massa. Mereka kalah jumlah. Meski begitu, aksi berjalan damai, sehingga para tentara tidak memiliki alasan untuk melepas pelor kesayangan mereka. Beberapa intel yang disebar berusaha memprovokasi dengan maksud memantik kericuhan. Mereka berharap, amarah massa tersulut dan aksi berujung ricuh, sehingga para tentara berhak merepresi. Namun, masyarakat tidak sebodoh itu. Mereka tetap menjalankan aksi damai dengan melakukan iring-iringan sembari berorasi.

Di depan istana, masyarakat terus menyerukan tuntutan. Namun, tidak ada satu pun utusan Pemerintah yang menghampiri massa. Berhari-hari seperti itu. Masyarakat tetap bertahan. Mereka rela tidak bekerja, bermalam di jalanan, terus berorasi. Bara api tetap dijaga kendati mengecil. Masyarakat bertekad untuk merebut haknya untuk tertawa. Bagi mereka, tindakan Pemerintah sudah sangat keterlaluan.

Hingga pada hari ketiga, akhirnya pintu istana terbuka. Presiden muncul dengan pakaian safari dan pecinya. Ia berjalan perlahan, tertatih-tatih menuruni tangga dengan bantuan tongkat dan asisten pribadinya. Tahun ini, ia berusia 90 tahun. Sang waktu seolah telah berkompromi terlalu jauh dengan lelaki tersebut. Meskipun penyakit silih berganti menghuni tubuhnya, ia masih sanggup berdiri dan memimpin negara ini lebih dari tiga periode.

Podium disiapkan lengkap dengan mikrofon agar suaranya terdengar oleh massa. Presiden berdiri di balik podium. Memasang raut serius sebelum berdeham beberapa kali. Pidatonya dimulai dengan meminta masyarakat untuk tenang dan tetap kondusif, dan dilanjutkan dengan jargon favoritnya: bangsa yang besar.

Di tengah pidato Presiden, puluhan orang dari dalam kerumunan tiba-tiba merangsek ke barisan paling depan, berhadapan langsung dengan pagar istana. Masing-masing dari mereka memikul karung goni. Ditumpuknya karung-karung tersebut di depan pagar, yang hanya berjarak tidak lebih dari 20 meter dari podium Presiden. Karena dilakukan dengan hati-hati dan terlalu banyak manusia yang berkerumun, baik tentara yang berjaga maupun Presiden tidak menyadari adanya tumpukan karung tersebut. Padahal, setidaknya ada delapan hingga sepuluh karung yang telah ditumpuk.

Kemudian, seseorang dari dalam kerumunan menyalakan obor dan segera melemparnya ke atas tumpukan karung tersebut. Tidak membutuhkan waktu lama bagi api untuk melalap tumpukan karung. Sebelum para tentara akhirnya menyadari adanya kebakaran, api sudah cukup besar dan nyaris menghanguskan seluruh karung. Ternyata, karung tersebut berisi dedaunan kering yang mudah terbakar. Asap dari daun-daun tersebut segera membumbung tinggi, disebarkan oleh angin ke segala penjuru, menguarkan aroma yang menyengat. Termasuk ke arah Presiden yang masih berpidato sambil menuding bahwa demonstrasi yang terjadi adalah ulah bangsa asing.

Belum usai pidatonya, Presiden mendadak menutup mulutnya. Kepulan asap beraroma menyengat rupanya telah menggelitik hidungnya. Sedetik kemudian, ia cekikikan. Tangan yang berusaha menutupi mulutnya, tidak sanggup menahan tawanya yang semakin kentara. Mikrofon yang berada di hadapannya membuat tawa Presiden terdengar hingga barisan massa paling belakang.

Presiden tidak mampu menahan tawanya. Pidatonya terhenti. Ia tertawa kencang.

Para tentara pun ikut tertawa. Masyarakat tertawa.

*****

Editor: Moch Aldy MA

Adia Puja
Adia Puja Konsultan kriminal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email