Tanggal 22 Desember, yang kita kenal luas sebagai Hari Ibu, ternyata pernah dirayakan sebagai Hari Pergerakan Perempuan. Sebuah momen historis di mana perempuan menunjukkan kapasitasnya sebagai subjek politik yang setara. Mereka yang mengikuti Kongres Perempuan juga membahas beragam isu, tidak hanya domestik, namun isu ekonomi-sosial secara kolektif. Namun, mengapa ingatan hari itu kini tereduksi hanya menjadi perayaan domestik?
Penyempitan makna ini adalah jejak Orde Baru yang secara sistematis mendorong agenda “State Ibuism“, sebuah proses depolitisasi yang sengaja mendorong perempuan kembali ke ranah privat. Lalu, apa jangan-jangan state ibuism itu adalah gejala dari penyakit yang akarnya semakin diperparah kini?
Beberapa hari lalu, tepatnya pada tanggal 24 Desember, saya mengikuti sebuah diskusi yang sampai sekarang pertanyaan dan penyataannya membekas. Diskusi dengan tajuk ”Merawat Ingatan, Membangun Kekuatan, Bersama Bangun Politik Perempuan Muda Banten” itu diadakan Lingkar Studi Feminis sebagai upaya mengembalikan perempuan dalam sejarah. Salah satu pemantik, Kurniawan Sabar (INDIES) melemparkan sebuah pertanyaan fundamental yang menantang strategi gerakan sosial hari ini, termasuk gerakan perempuan: “Kita ingin menang atau hanya ingin tumbuh?”
Wan mengamati jika gerakan saat ini cenderung bersifat rimpang (rhizomatic) menyebar, horizontal, dan reaktif. Meskipun efektif untuk bertahan dan menyebar ide, menurutnya model ini pula memiliki kelemahan fatal: ia hanya mampu tumbuh, bukan menang.
Baca juga:
- Rekam Jejak Perjuangan Seksualitas Feminis Lintas Generasi
- Is Feminist Justice Attainable Through Prison System?
Baginya, gerakan ini tidak akan pernah cukup untuk membongkar struktur penindasan yang bersifat nasional dan sistemik. Apakah akar dari struktur penindasan yang dimaksud? Menurut pemantik, akar dari segala masalah, termasuk agenda “State Ibuism” itu sendiri, bukanlah semata-mata soal budaya patriarki. Akarnya lebih fundamental dan bersifat ekonomi-politik: monopoli atas alat produksi.
“Apa akarnya? Itu adalah penghilangan peran perempuan karena adanya monopoli atas alat produksi. Di setiap fase itu. Nah sekarang alat produksi paling utama di Indonesia itu adalah tanah dan kapital.”
Menurutnya, selama segelintir pihak masih memonopoli tanah dan modal, maka penindasan akan terus terjadi. Dan perempuan, terutama yang berada di basis produksi paling bawah (petani, buruh), akan selalu menjadi korban yang menanggung beban berlapis (multiple burden). Contohnya nyata dan terjadi hari ini: perempuan di pedesaan yang tanahnya dirampas untuk proyek food estate atau pembangunan batalion teritorial. Merekalah yang pertama kali bersujud di kaki aparat.
Gerakan Perempuan Sebelum dan Sesudah Konsolidasi Nasional
Sebelum Orde Baru, sejarah gerakan perempuan telah ada di era kolonial. Namun gerakannya bersifat sporadis, terisolasi, dan kelompok utamanya di basis produksi pertanian, melahirkan kelompok perlawanan. Ini pula terjadi karena Indonesia saat itu belum terkonsolidasi sebagai negara-bangsa; masih terpecah dalam teritorial kerajaan.
Namun Indonesia sebagai negara tidak pernah benar-benar tuntas menyelesaikan fase revolusinya. Titik mundur itu ia soroti dalam Konferensi Meja Bundar (KBM) 1949 sebagai momen di mana kemerdekaan dikompromikan.
“Proklamasi kemerdekaan dan kita mengakui itu sebagai tonggak kemerdekaan kita tapi akhirnya itu diserahkan dalam perjanjian yang tidak adil dan disebut dengan konferensi meja bundar dan itu menaruh Indonesia kembali ke fase yang kita sebut dengan setengah jajahan dan setengah feodal”
Argumennya juga menjelaskan mengapa perjuangan melawan penindasan di Indonesia begitu sulit dan terus berlanjut hingga kini, karena fondasi negara modernnya masih mengandung sisa-sisa struktur era kolonial. Ini membuat gerakan sosial, termasuk perempuan harus bekerja ekstra.
Pada masa Orde Baru, pemberantasan terhadap gerakan perempuan merupakan represi yang sadar dan terencana. Soeharto mengetahui dan melarang gerakan perempuan seperti Gerwani dan sebaliknya hanya mengizinkan organisasi yang dapat dibentuk negara seperti Dharma Wanita.
”Karena dia sudah tahu, cita-cita dari gerakan seperti ini adalah ingin keluar dari penindasan dan pengisapan yang menindas seluruh rakyat dan perempuan di Indonesia”
Bahwa negara, pada dasarnya, adalah aktor politik yang secara aktif akan menekan setiap potensi gerakan yang mengancam status quo. Oleh karena itu, gerakan perlawanan tidak bisa bersikap naif dan harus memiliki strategi yang sepadan.
Lalu apakah ada contoh pergerakan perempuan yang mewujudkan gagasan tersebut?
Gerwani adalah satu jejak pergerakan perempuan paling modern, yang tidak muncul begitu saja, melainkan lahir dari proses konsolidasi. Ia terbentuk dari beberapa organisasi perempuan yang akhirnya menyatakan diri untuk sama-sama melawan penindasan. Model rimpang yang sporadis seperti pra-Indonesia memang bisa menjadi titik awal, tetapi untuk menjadi kekuatan politik yang signifikan (seperti Gerwani), proses penyatuan adalah kemestian sejarah.
Maka, menang memerlukan solusi yang juga harus struktural. Tidak cukup dengan gerakan sporadis yang menyatukan diri, namun juga siapa yang menjadi basis persatuan tersebut.
”Mayoritas rakyat Indonesia saat ini itu masih 70% itu adalah kaum tani, kita harus sadar itu. Dan berarti mayoritas kaum perempuan di Indonesia itu adalah kaum tani…”
Akar rumput seharusnya bukan lagi metafora, namun panggilan untuk kembali ke akar, ke basis mayoritas yang paling tertindas. Gerakan ini, menurut Kurniawan harus dipimpin oleh organisasi massa kaum perempuan itu, bukan sekadang didukung oleh NGO dari perkotaan. Perjuangan ini memang menuntut pengorbanan lebih besar, dan hanya dapat dicapai dengan pembebasan dari penghisapan. Melalui diskusi ini, cerminan realita secara jujur menyuarakan bahwa perjuangan feminis tidak akan pernah mencapai tujuannya jika ia tercerabut dari perjuangan kelas.
Baca juga:
Ini pula sebagai tantangan bagi gerakan perempuan kini untuk keluar dari zona nyaman isu-isu sektoral dan mengambil peran dalam sebuah gerakan massa dengan tujuan membongkar akar dari segala penindasan; tak lain monopoli atas tanah dan modal. Inilah yang akan menjawab pertanyaan: bagaimana cara kita untuk tidak hanya sekadar “tumbuh”, tetapi pada akhirnya “menang”. (*)
Editor: Kukuh Basuki
