Di ruang kelas, banyak siswa dengan antusias menantikan pelajaran Matematika dan IPA. Saat bel berbunyi, mereka menyambut guru eksakta dengan semangat, seolah-olah sedang menanti juru selamat akademik. Sebaliknya, ketika jam pelajaran Bahasa Indonesia tiba, reaksi yang muncul sering kali datar atau bahkan malas-malasan.
Fenomena ini terus berlanjut hingga ke perguruan tinggi. Mata kuliah Bahasa Indonesia yang diajarkan sebagai Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) sering kali dianggap sekadar ‘pengisi’ di semester awal, bukan sebagai ilmu yang patut diperjuangkan. Bahkan, di beberapa kampus yang tidak memiliki program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), mata kuliah ini kerap diampu oleh dosen dari latar belakang akademik lain. Hal itu pernah terjadi di beberapa kampus. Saya bahkan mendengar langsung dari mahasiswa maupun dosen yang mengampu mata kuliah ini bahwa mereka melakukannya seakan-akan tanpa beban dan dosa. Seolah-olah, karena semua orang Indonesia bisa berbahasa Indonesia, maka siapa saja bisa mengajarkannya. Ini adalah penghinaan intelektual yang dibiarkan terjadi.
Ilmu Eksakta vs. Ilmu Bahasa: Kesenjangan yang Diciptakan
Sejak dulu, masyarakat cenderung menganggap ilmu eksakta lebih ‘bergengsi’ dibanding ilmu humaniora. Bahasa sering kali ditempatkan di kasta kedua, dianggap sebagai keterampilan sekunder yang tidak memerlukan pemahaman mendalam.
Baca juga:
Bahkan sejak 2008, ketika saya masih duduk di bangku SMA, peminatan bahasa di sekolah-sekolah terus menyusut. Jurusan Bahasa menjadi pilihan terakhir, kalah jauh dibandingkan dengan jurusan IPA atau IPS. Ini bukan semata-mata karena minat siswa, tetapi juga karena stigma yang berkembang: jika ingin masa depan cerah, masuklah ke jurusan IPA, karena di sana ada Matematika, Fisika, dan Biologi—ilmu-ilmu yang katanya menjanjikan masa depan. Lalu, bagaimana dengan ilmu bahasa?
Duta Bahasa: Ketika yang Peduli Justru Bukan dari Kalangan Bahasa
Sebagai pengurus aktif dari Ikatan Duta Bahasa Provinsi Gorontalo, saya menyaksikan sendiri ironi lain yang lebih menohok. Setiap tahun, pemilihan Duta Bahasa diadakan untuk mencari pemuda yang mampu mengampanyekan pentingnya literasi, bahasa, dan sastra. Salah satu tugas Duta Bahasa adalah mengampanyekan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Namun, fakta di lapangan berbicara lain: banyak peserta dan bahkan finalis Duta Bahasa justru berasal dari jurusan non-bahasa.
Ini adalah bukti lain bahwa ilmu bahasa diremehkan dalam lingkup akademik, tetapi tetap dicari dan dihargai dalam praktik sosial. Orang-orang yang bukan dari latar belakang bahasa justru lebih serius mempelajarinya, sementara mereka yang dididik khusus dalam bidang ini malah kerap diabaikan.
Mengapa Olimpiade Selalu tentang Matematika?
Di dunia kompetisi akademik, Matematika selalu menjadi tolok ukur kecerdasan. Lihat saja ajang-ajang bergengsi seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN) atau bahkan game show Class of Champions yang tayang baru-baru ini di kanal YouTube Ruangguru. Pesertanya adalah mahasiswa-mahasiswa terbaik dari dalam dan luar negeri, dipilih berdasarkan rekam jejak prestasi mereka.
Sandy, salah satu peserta, mengaku bahwa sejak kecil orang tuanya rela mengeluarkan uang besar untuk membiayai berbagai kursus dan les tambahan agar ia bisa berkompetisi di bidang sains. Hasilnya? Ia kini berkuliah di National University of Singapore (NUS). Hal serupa dialami oleh Shakira, pemenang game show Class of Champions, yang kini telah menjadi alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), serta Xaviera yang kini berkuliah dengan program double major di universitas ternama di Korea Selatan. Ketiganya memiliki IQ di atas 140, dan sejak kecil mereka mendapatkan beasiswa penuh berkat prestasi mereka dalam kompetisi sains. Tetapi, coba bayangkan, kapan terakhir kali kita melihat kompetisi nasional untuk bidang Bahasa Indonesia yang diadakan dengan kemeriahan dan penghargaan setara? Mengapa tidak ada “Olimpiade Bahasa Indonesia” yang menjadi tolok ukur prestasi akademik?
Jawabannya jelas: dalam sistem pendidikan kita, bahasa dianggap hanya sebagai alat, bukan sebagai ilmu.
Les Matematika Bertebaran, Les Bahasa Indonesia Nyaris Tidak Ada
Fenomena lain yang semakin mempertegas pengabaian terhadap ilmu bahasa adalah maraknya bimbingan belajar Matematika dan IPA, sementara hampir tidak ada bimbingan belajar Bahasa Indonesia yang populer. Bukan karena Bahasa Indonesia tidak penting, tetapi karena tidak dianggap sebagai ilmu yang membutuhkan pelatihan intensif. Padahal, dalam kehidupan nyata, kemampuan menulis, berbicara, dan memahami teks dengan baik justru lebih berpengaruh terhadap kesuksesan seseorang.
Coba tanyakan kepada seorang mahasiswa: lebih sulit mana, mengerjakan soal Matematika atau menulis esai akademik yang sistematis, dengan pilihan diksi yang kuat serta argumentasi yang kukuh? Jika dijawab dengan jujur, banyak yang akan mengakui bahwa menulis itu lebih sulit.
Baca juga:
Sayangnya, sistem pendidikan kita belum siap mengajarkan menulis sebagai keterampilan utama. Hal ini pernah diungkapkan oleh Prof. Stella, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dalam sebuah kesempatan ketika beliau ditanya mengenai pendidikan di Indonesia. Beliau menegaskan bahwa menulis adalah bentuk berpikir. Tulisan yang tidak terstruktur mencerminkan pola pikir yang berantakan.
“Kalau pikirannya semrawut, tulisannya juga semrawut. Kalau pikirannya teratur, tulisannya pun teratur,” begitu kira-kira Prof. Stella menekankan.
Sayangnya, di sekolah, siswa masih sebatas diajarkan mengarang, bukan menulis secara analitis dan argumentatif. Jika berbicara tentang keterampilan menulis, itu berarti kita berbicara tentang kemampuan berbahasa—sebuah keterampilan yang seharusnya diasah dengan serius, bukan sekadar dianggap sebagai pelengkap kurikulum.
Ilmu Bahasa itu Bukan Sekadar Bisa Berbahasa
Sebagai dosen Bahasa Indonesia, saya sering menegaskan kepada mahasiswa bahwa ada dua jenis manusia dalam dunia kebahasaan:
Pertama, golongan yang sekadar tahu berbahasa. Mereka yang menganggap bahwa bahasa hanyalah alat komunikasi, tanpa merasa perlu memahami kaidah atau logika di baliknya.
Kedua, Golongan yang paham berbahasa. Mereka yang memahami bahwa bahasa adalah sistem yang kompleks, yang mencerminkan pola pikir, budaya, dan struktur sosial.
Sayangnya, di Indonesia, golongan pertama lebih dominan. Banyak yang menganggap belajar bahasa Indonesia tidak lebih dari sekadar mengulang apa yang sudah mereka lakukan sejak kecil: berbicara dan menulis tanpa kaidah yang benar. Padahal, jika kita mau menempatkan ilmu bahasa sebagai sesuatu yang bernilai, bangsa ini bisa lebih maju. Negara-negara maju seperti Jepang dan Prancis memiliki kebijakan ketat dalam menjaga bahasa nasional mereka. Pemerintahnya mendukung riset linguistik, penerjemahan, dan pengembangan bahasa secara serius.
Lalu, mengapa Indonesia masih memandang remeh ilmu bahasa?
Sudah Saatnya Kita Berpikir Ulang
Kita hidup di era informasi yang penuh risiko, sehingga kesalahan dalam memahami atau menyampaikan bahasa bisa berakibat fatal. Kita menyaksikan betapa mudahnya hoaks menyebar, bagaimana debat publik sering kali berubah menjadi ajang saling serang akibat miskomunikasi, serta bagaimana banyak lulusan perguruan tinggi masih kesulitan menulis dengan baik dan sistematis.
Jadi, jika Anda masih berpikir bahwa ilmu bahasa tidak sepenting Matematika atau Sains, coba tanyakan pada diri sendiri: “Kapan terakhir kali saya benar-benar memahami sebuah teks tanpa salah tafsir?”, “Seberapa sering saya melihat orang gagal memahami maksud tulisan di media sosial?”, “Beranikah saya menulis opini tanpa kesalahan logika dan tata bahasa?” Jika Anda ragu menjawabnya, mungkin inilah saatnya kita berhenti meremehkan ilmu bahasa. (*)
Editor: Kukuh Basuki
