Hukum dan Demokrasi: Ramai di Pemilu, Sunyi Setelahnya

Sanna Saniyyah

3 min read

Ketika membahas demokrasi, hal pertama yang terbayang adalah pemilu. Baliho di mana-mana, kampanye ramai, debat disiarkan, dan tiba-tiba suara rakyat terasa penting. Dalam momen-momen ini, demokrasi tampak hidup. Semua orang berbicara atas nama rakyat, seolah negara benar-benar mendengarkan warganya.

Namun, saya sering mempertanyakan satu hal: jika demokrasi memang milik rakyat, mengapa rakyat terasa jauh dari prosesnya setelah pemilu selesai? Mengapa suara masyarakat dicari saat masa kampanye, tetapi tidak selalu didengar setelahnya? Meskipun pertanyaan ini sederhana, saya rasa ini adalah titik awal untuk melihat masalah hukum dan demokrasi dengan lebih jujur.

Dalam buku-buku, demokrasi dan hukum sering digambarkan berjalan berdampingan. Demokrasi memberikan ruang bagi rakyat untuk memilih dan menyampaikan pendapat, sementara hukum menjaga agar proses tersebut tetap adil. Seharusnya hukum mencegah kekuasaan berjalan sembarangan dan memastikan suara rakyat tidak berhenti di bilik suara. Masalahnya, kenyataan di lapangan tidak selalu sesuai dengan gambaran itu.

Terlihat Ramai, Belum Tentu Dekat

Sekilas, demokrasi Indonesia tampak baik-baik saja. Pemilu tetap ada, banyak partai politik, pergantian kekuasaan berjalan, dan lembaga negara tetap berdiri. Secara bentuk, semuanya tampak lengkap.

Baca juga:

Namun, demokrasi tidak bisa diukur hanya dari itu. Demokrasi bukan sekadar datang ke TPS, mencoblos, lalu pulang. Yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah itu. Apakah masyarakat masih punya ruang untuk menyampaikan kritik? Apakah kebijakan benar-benar dibuat dengan mendengar kebutuhan rakyat? Atau, apakah rakyat hanya dicari saat suaranya dibutuhkan?

Menurut saya, di sinilah masalahnya. Demokrasi kita sering terlihat aktif menjaga bentuknya, tetapi belum tentu menjaga isinya. Pemilu berlangsung, aturan ada, acara politik ramai, tetapi rasa keadilan di dalamnya seringkali tidak terjaga. Demokrasi menjadi sesuatu yang ramai dilihat, tetapi tidak selalu terasa dekat dalam kehidupan sehari-hari.

Hukum yang Seharusnya Menjaga, tapi Kadang Malah Diragukan

Di sinilah hukum memiliki peran yang sangat penting. Dalam negara demokrasi, hukum tidak cukup hanya jadi aturan tertulis atau digunakan saat ada sengketa. Hukum harus menjadi pengingat bahwa kekuasaan ada batasnya. Hukum harus melindungi semua orang, bukan hanya terasa kuat pada pihak tertentu.

Sayangnya, belakangan ini muncul kesan bahwa hukum tidak selalu adil terhadap semua pihak. Ada saat ketika hukum tampak terlalu dekat dengan kepentingan politik, terlalu fleksibel saat menghadapi orang-orang berkuasa, atau terlalu lambat saat masyarakat menunggu kejelasan. Kesan ini jelas berbahaya, karena yang dipertaruhkan bukan hanya satu keputusan, tetapi juga kepercayaan orang terhadap demokrasi itu sendiri.

Baca juga:

Saya yakin kepercayaan ini penting. Orang mungkin kecewa dengan hasil pemilu, tidak setuju dengan kebijakan pemerintah, atau marah pada elit politik. Namun, demokrasi masih bisa bertahan selama masyarakat percaya bahwa hukum berfungsi dengan adil. Sebaliknya, jika hukum mulai dianggap tidak netral, yang goyah bukan hanya satu lembaga, tetapi juga keyakinan bahwa sistem ini masih dapat dipercaya.

Kalau diibaratkan, hukum seperti wasit dalam sebuah pertandingan. Selama wasit berdiri di tengah dan meniup peluit dengan adil, permainan tetap bisa diterima meskipun keras dan penuh benturan. Namun, ketika wasit terlihat memihak, pertandingan tetap berlangsung, tetapi orang mulai kehilangan rasa percaya. Skor masih dicatat, permainan masih berlangsung, tetapi semua orang tahu ada yang tidak beres. Itulah gambaran demokrasi jika hukum tidak terasa netral.

Rakyat Selalu Disebut, tapi Tidak Selalu Dilibatkan

Masalah lain yang juga penting adalah jarak antara rakyat dan ruang pengambilan keputusan. Di atas kertas, semua warga negara punya hak politik yang sama. Namun dalam praktiknya, tidak semua suara memiliki pengaruh yang sama besar. Beberapa kelompok lebih mudah masuk ke lingkaran kebijakan karena modal, koneksi, atau kedekatan politik. Sementara masyarakat biasa sering kali hanya menjadi penonton dari jauh.

Ini membuat demokrasi terasa timpang. Rakyat selalu disebut, tetapi belum tentu benar-benar dilibatkan. Suara mereka penting saat kampanye, tetapi setelah itu tidak selalu memiliki tempat yang sama dalam pembahasan kebijakan. Padahal, jika demokrasi berbicara tentang kedaulatan rakyat, seharusnya rakyat tidak hadir hanya sebagai angka saat pemilu.

Dalam kondisi ini, hukum seharusnya membantu menutup jarak itu. Hukum mestinya melindungi hak masyarakat untuk berpendapat, memastikan partisipasi publik tidak hanya menjadi formalitas, dan mencegah kekuasaan disalahgunakan. Jika hukum gagal menjalankan fungsi ini, demokrasi tetap bisa berjalan, tetapi terasa kosong. Bentuknya ada, tetapi tidak cukup terasa manfaatnya bagi masyarakat.

Tidak Cukup Dijaga Lima Tahun Sekali

Saya percaya masalah hukum dan demokrasi di Indonesia saat ini bukan karena kita tidak punya aturan. Aturannya ada, lembaganya ada, dan bahasa demokrasi juga lengkap. Yang menjadi masalah adalah apakah semua ini benar-benar dijalankan dengan adil dan konsisten. Sebab, demokrasi tidak hidup dari istilah besar. Demokrasi hidup dari pengalaman warga sehari-hari: apakah mereka aman saat menyampaikan pendapat, apakah hukum benar-benar melindungi, dan apakah negara mau mendengar di luar musim kampanye.

Karena itu, menjaga demokrasi tidak cukup hanya dilakukan menjelang pemilu. Demokrasi juga harus dijaga saat masyarakat mengkritik kebijakan, saat ada ketimpangan dalam penegakan hukum, dan saat rakyat merasa negara hanya datang saat membutuhkan suara mereka. Justru dalam momen-momen seperti inilah kualitas demokrasi sebenarnya terlihat.

Akhirnya, bagi saya, demokrasi yang sehat bukan yang paling ramai saat pemilu, melainkan yang tetap mengingat rakyat setelah pemilu selesai. Dan itu tidak akan terjadi jika hukum hanya kuat di atas kertas, tetapi lemah saat melindungi keadilan. Selama rakyat masih merasa jauh dari proses politik dan hukum sering diragukan keberpihakannya, demokrasi akan terlihat hidup di permukaan, tetapi belum benar-benar terasa sebagai milik rakyat. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

Sanna Saniyyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email