Lifetime Learner

Otonomi Akal dan Hegemoni Pendidikan di Ruang Sekolah

A. Galang Wahyudi

2 min read

Perdebatan tentang kebebasan berpikir sering dipandang sebagai isu besar yang hanya relevan di ruang akademik atau wacana filsafat. Namun pengaturannya bekerja jauh lebih halus di ruang yang tampak sederhana seperti sekolah. Justru dalam keseharian institusi pendidikan, mekanisme kekuasaan yang mengatur cara berpikir generasi muda beroperasi paling efektif. Pada titik inilah gagasan Immanuel Kant tentang otonomi akal menjadi lensa penting untuk memahami bagaimana sistem pendidikan membentuk sekaligus membatasi perkembangan rasional peserta didik.

Kant menegaskan bahwa manusia adalah makhluk yang menjalani hidup melalui penggunaan akal. Baginya, perkembangan rasio bukan sekadar kemampuan intelektual tetapi tujuan dasar keberadaan manusia. Oleh sebab itu, pembatasan terhadap penggunaan nalar publik bukan hanya membatasi kebebasan individu, namun juga mengingkari arah perkembangan manusia sebagai makhluk yang memiliki kemampuan berpikir. Pengalaman Kant sendiri yang pernah dilarang menulis soal agama di bawah pemerintahan Friedrich Wilhelm II memperkuat keyakinannya bahwa kebebasan berpikir merupakan syarat utama kemajuan kemanusiaan.

Ketika ide ini dibawa ke konteks sekolah, terlihat bahwa institusi pendidikan berada dalam posisi ganda. Sekolah digambarkan sebagai arena pembentukan nalar, tetapi praktik sehari-harinya sering memperkuat pola kontrol yang menyebabkan peserta didik lebih terlatih untuk patuh daripada kritis. Banyak keputusan dibuat secara hierarkis tanpa ruang untuk dialog. Pendapat murid dipagari oleh norma kedisiplinan yang menekankan kepatuhan. Pertanyaan sederhana mengenai alasan di balik sebuah kebijakan sering dinilai sebagai gangguan terhadap ketertiban.

Baca juga:

Hegemoni dalam pendidikan bekerja melalui dua jenis mekanisme. Mekanisme pertama bersifat formal, misalnya regulasi yang menentukan apa yang boleh dipikirkan atau diungkapkan. Mekanisme kedua bersifat kultural, berupa kebiasaan yang menormalisasi bahwa murid seharusnya menerima keputusan tanpa proses tanya jawab. Kekuasaan yang awalnya bersifat eksternal kemudian berubah menjadi kebiasaan yang diterima bersama. Dalam kondisi semacam ini, murid dapat menjadi cerdas secara akademis tetapi tidak selalu terlatih dalam mengelola kebebasan berpikir.

Generasi muda hari ini berhadapan dengan arus informasi yang sangat cepat. Mereka mengakses berita, opini, dan konflik sosial lintas platform setiap hari. Namun sekolah tidak selalu menawarkan kerangka berpikir kritis yang membantu mereka menavigasi kompleksitas tersebut. Akibatnya muncul paradoks. Di luar sekolah, murid dipaksa untuk mandiri secara kognitif demi bertahan dalam ekosistem informasi yang kompetitif. Di dalam sekolah, mereka dibiasakan untuk tunduk pada struktur pengetahuan yang dianggap final.

Dalam pendidikan moral, gagasan Kant memiliki implikasi besar. Pendidikan tidak cukup hanya mentransfer pengetahuan tetapi juga membentuk karakter yang bertanggung jawab dan mampu berpikir kritis. Otonomi moral menuntut seseorang bertindak berdasarkan alasan yang dapat dibenarkan untuk semua orang secara universal. Murid tidak bertindak karena takut hukuman tetapi karena memahami dasar moral di balik sebuah aturan. Proses ini melatih mereka menjadi pribadi yang matang dalam menimbang konsekuensi sosial dari tindakannya.

Nilai ini sangat relevan bagi pendidikan multikultural di Indonesia. Keberagaman identitas menuntut hadirnya nilai-nilai universal seperti penghormatan terhadap martabat manusia, kesetaraan moral, dan kebebasan yang bertanggung jawab. Nilai-nilai ini tidak menghapus perbedaan, tetapi menjadi dasar bagi masyarakat untuk hidup dalam harmoni. Pendidikan yang memprioritaskan otonomi akal membantu mencegah intoleransi, prasangka, dan sektarianisme yang sering muncul ketika pengetahuan diterima tanpa proses refleksi.

Konteks kekinian menambah urgensi refleksi ini. Kurikulum Merdeka membawa janji tentang kebebasan belajar, fleksibilitas, dan penguatan karakter. Namun di banyak sekolah, implementasi konsep ini sering terjebak pada prosedur administratif. Merdeka belajar belum tentu berbanding lurus dengan merdeka berpikir. Ketika struktur kekuasaan di sekolah tetap hirarkis dan ruang dialog terbatas, kebijakan tersebut hanya menjadi slogan tanpa perubahan substansial. Tantangannya bukan sekadar mengganti kurikulum, tetapi mengubah budaya pendidikan yang telah lama memposisikan murid sebagai penerima perintah.

Risalah ini tidak menyalahkan sekolah sebagai satu-satunya aktor dalam masalah hegemoni pendidikan. Namun ia mengingatkan bahwa sistem pendidikan selalu membawa jejak sejarah tentang bagaimana masyarakat mengelola nalar manusia. Jika Kant mengkritik pembatasan rasio sebagai tindakan yang merusak dasar kemanusiaan, maka pendidikan hari ini perlu membuka kembali pertanyaan penting. Apakah sekolah menyediakan ruang bagi murid untuk berpikir secara otonom, ataukah masih membentuk mereka sebagai sosok yang patuh pada instruksi?

Pada akhirnya, pendidikan yang memuliakan otonomi akal adalah pendidikan yang percaya pada kemampuan manusia untuk tumbuh melalui kebebasan. Ruang kelas seharusnya menjadi tempat murid belajar mempertanggungjawabkan pikirannya, bukan sekadar mengulang apa yang dianggap benar. Masa depan kebebasan publik dirawat dalam bentuknya yang paling awal dan paling rapuh, yaitu keberanian seorang murid untuk berpikir jernih di hadapan struktur yang menuntutnya untuk patuh.

Baca juga:

Otonomi akal hanya dapat bertumbuh melalui kebiasaan bertanya, menilai, dan menyatakan pendapat secara berani. Jika generasi muda diharapkan menjadi warga yang kritis, maka ruang pendidikan harus mengakomodasi keberanian itu.

Mengakui murid sebagai subjek yang berpikir, bukan objek yang diatur, merupakan langkah dasar untuk membebaskan nalar publik. Proses ini selalu dimulai dari hal sederhana: percakapan yang terbuka di kelas, diskusi yang tidak dibatasi oleh rasa takut, dan pendidikan yang memberi ruang bagi perbedaan pandangan sebagai bagian dari pembentukan karakter moral. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

A. Galang Wahyudi
A. Galang Wahyudi Lifetime Learner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email