Di panggung Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Subianto melangkah dengan wibawa yang lama tak disaksikan dunia dari seorang pemimpin Indonesia. Gesturnya mantap, suaranya berapi-api, dan penyampaiannya jauh lebih bersemangat daripada banyak pendahulunya, seolah membangkitkan kembali kharisma legendaris Soekarno.
Namun, energi yang meluap itu terasa sia-sia. Di balik penampilan yang memukau, substansi pidatonya yang berjudul Indonesia’s Call for Hope justru rapuh. Alih-alih menjadi pernyataan kebijakan luar negeri yang tajam dari sebuah negara G20, pidato itu menjelma menjadi seruan normatif yang miskin substansi, penuh kontradiksi, dan pada akhirnya, kehilangan taring moralnya.
Paradoks Keberanian Semu
Titik krusial dalam pidato Prabowo adalah keberaniannya mengucapkan kata “genosida” saat membahas tragedi di Gaza. Ini langkah signifikan, mengingat sedikit pemimpin dunia berani memakai istilah dengan bobot hukum dan moral seberat itu di forum resmi. Kata itu pengakuan atas kejahatan luar biasa dan sinyal solidaritas kuat bagi Palestina.
Namun, keberanian itu menguap seketika menjadi paradoks. Prabowo menyebut kejahatannya, tetapi bungkam soal pelakunya. Tidak ada satu pun penyebutan kata “Israel” sebagai pihak bertanggung jawab atas jutaan nyawa yang terancam dan rumah-rumah yang luluh lantak. Alih-alih menunjuk hidung penjajah yang membangkang resolusi PBB dan putusan Mahkamah Internasional, pidatonya hanyut dalam klise universal tentang “mengalahkan kebencian,” “menyingkirkan prasangka,” dan “menghindari kekerasan.” Kalimat-kalimat ini memang indah didengar, tetapi kosong ketika berhadapan dengan darah dan reruntuhan. Kata “genosida” yang diucapkannya pun melayang tanpa alamat, sekadar ornamen retoris yang kehilangan makna sejatinya.
Baca juga:
- Kritik Keberpihakan Filsuf Jurgen Habermas kepada Israel
- Gestur Mengetuk Meja Prabowo: Heroik atau Sekadar Emosional?
Kejanggalan pidato ini kian nyata lewat referensi yang dipilih. Prabowo membuka dengan mengutip kalimat masyhur dari Deklarasi Kemerdekaan Amerika: “Semua manusia diciptakan setara.” Ia memujinya sebagai inspirasi banyak negara. Namun, bagaimana mungkin Amerika dijadikan rujukan moral ketika negara itu berulang kali menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk melindungi kejahatan perang Israel? Memuji idealisme Amerika tanpa mengakui jurang antara kata dan perbuatannya adalah bentuk pembiaran terhadap kemunafikan, yang pada akhirnya meruntuhkan kredibilitas pidato itu dari fondasinya.
Delusi Dua Negara
Di puncak pidatonya, Prabowo kembali menyuarakan klise lama yang telah usang: solusi dua negara. Palestina merdeka, Israel aman. Sebuah “mimpi indah,” katanya. Namun, mimpi ini adalah delusi berbahaya yang justru melanggengkan penindasan dan menutupi realitas pahit di lapangan.
Gagasan ini pada dasarnya timpang sejak awal. Bayangkan seorang tuan rumah yang diusir dari ruang tamunya, lalu dipaksa oleh dunia untuk berdamai dan duduk berdampingan dengan perampok yang telah merebut kamar, kebun, bahkan sumurnya. Inilah “realisme” getir yang ditawarkan dunia—sebuah logika yang lahir dari kepasrahan yang dibentuk oleh kenyataan bahwa Israel menjelma menjadi raksasa dengan tongkat dukungan negara-negara adidaya, sementara negara-negara Arab sendiri telah menanggung pengalaman pahit kekalahan di konflik-konflik sebelumnya.
Ketimpangan itu justru kian dalam di ranah teknis. “Negara Palestina” yang dijanjikan bukan lahir dari rahim kemerdekaan berdaulat, melainkan digambar dengan pena penjajah. Batasnya ditarik dari Tel Aviv, udara dan lautnya dikunci izin musuh, ekonominya dipompa lewat perjanjian timpang. Solusi dua negara pun menjelma ironi: tuan rumah diminta berbagi dengan penyamun, bahkan ruang sempit yang tersisa pun diatur oleh sang perampas. Inilah paradoks tragisnya—kemerdekaan yang dijanjikan, namun dalam genggaman aturan yang meniadakan arti kemerdekaan itu sendiri.
Baca juga:
- Membedah Kolonialisme Pemukim Lewat Israelisasi Kuliner Palestina
- Konflik Israel-Palestina dan Dunia Pasca-Amerika
Pada praktiknya, konsep ini lebih sering jadi alasan menunda, sementara pendudukan terus mengakar: permukiman meluas, tembok menjulang, pos pemeriksaan memutus mobilitas, pasokan listrik dan air bergantung pada Israel, bahkan gaji pegawai Palestina bisa terhenti bila pajak ditahan.
Bahkan dalam versi “terbaik” ala Netanyahu dan koalisi sayap kanan, solusi dua negara yang ditawarkan hanyalah “otonomi plus”: pemerintahan lokal tanpa kendali atas perbatasan, ruang udara, mata uang, dan sumber daya vital—status quo pendudukan dengan kemasan baru.
Akar masalahnya ada pada perangkat hukum-ekonomi seperti Protokol Paris 1994, yang membuat Israel akan tetap menguasai perdagangan, bea cukai, dan akses perbankan Palestina. Tanpa pembatalan menyeluruh atau negosiasi ulang, setiap bentuk “Negara Palestina” dalam kerangka solusi dua negara hanya akan menjadi state-minus atau bantustan: punya bendera dan paspor, tapi tanpa kedaulatan sejati.
Bayangkan seorang guru sekolah dasar di Ramallah. Ia mengajar dengan penuh semangat, meski ruang kelasnya sempit dan kursi-kursi sudah lama reyot. Ketika kabar datang bahwa Palestina akhirnya “merdeka” dalam kerangka solusi dua negara, ia tersenyum getir. Di tangannya kini ada paspor baru dengan lambang negaranya. Tetapi setiap akhir bulan, gajinya tetap tersendat. Mengapa? Karena dana pajak yang seharusnya ditransfer ke pemerintah Palestina masih ditahan Israel, sama seperti sebelumnya. Sejak lama ia terbiasa menerima gaji separuh, kadang hanya seperempat, dan sisanya “menunggu” belas kasihan politik. Paspor dan bendera tidak mengubah fakta bahwa uang sekolah anaknya, kebutuhan dapur, dan biaya listrik keluarganya bergantung pada izin negara yang baru saja “memberinya” kemerdekaan.
Kisah itu bukan satu-satunya. Di rumah sakit setempat, seorang perawat harus menenangkan pasien anak-anak yang kehabisan obat-obatan. “Negara Palestina” sudah diakui, tetapi kotak-kotak obat tetap tertahan di pelabuhan karena perbatasan dikuasai Israel. Di desa lain, seorang petani tetap mengantri air yang jatahnya jauh lebih kecil dibandingkan tetangganya di pemukiman Israel. Bendera Palestina mungkin berkibar di kantor pemerintahan, tapi kehidupan sehari-hari masih dikepung aturan lama.
Solusi dua negara yang sejati mestilah berarti kemerdekaan penuh. Namun warisan aturan dan struktur ketergantungan yang ada menjadikannya sekadar delusi—“mimpi indah” yang justru melanggengkan ketidakadilan.
Sejarah Mahal Indonesia
Sejarah Indonesia sendiri seharusnya menjadi cermin yang jernih. Kemerdekaan kita tidak pernah diberikan secara sukarela. Belanda baru mau mengakui kedaulatan kita pada 1949 melalui Konferensi Meja Bundar (KMB), itu pun dengan syarat kita harus menerima bentuk negara serikat (RIS) dan menanggung utang Hindia Belanda sebesar 4,3 miliar Gulden—utang yang ironisnya dipakai untuk memerangi kita sendiri. Kemerdekaan bersyarat adalah bentuk lain dari penjajahan.
Inilah mengapa pidato Prabowo yang ambigu menjadi bumerang yang telak. Dengan tidak menyebut Israel dan tetap mempromosikan solusi dua negara tanpa definisi kedaulatan yang tegas, ia secara tidak langsung memberikan panggung bagi Israel untuk memaksakan versi kemerdekaan palsu mereka.
Hasilnya bisa ditebak dan sangat memalukan. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan sigap memuji pidato itu sebagai “penuh semangat” dan “sebuah pertanda akan apa yang terjadi di masa depan.” Tak lama berselang, wajah Prabowo dipampang di baliho-baliho besar di jalanan Tel Aviv, disejajarkan dengan para pemimpin Arab yang telah dan sedang menuju normalisasi hubungan dengan Israel. Lengkap dengan slogan propaganda: “Yes to Trump’s Plan.” Solidaritas yang diniatkan untuk Palestina justru dibajak menjadi alat legitimasi bagi pendudukan.
Amanah Sejarah yang Terlupakan
Gestur Prabowo ini mungkin sejalan dengan pola politik dua kakinya: di panggung domestik ia tak bisa meninggalkan narasi dukungan pada Palestina karena opini publik kuat, namun di arena internasional ia memberi sinyal fleksibilitas. Akan tetapi, dunia tidak butuh retorika aman dan normatif dari Indonesia.
Sebagai negara Muslim terbesar, anggota G20, dan pewaris semangat Gerakan Non-Blok, Indonesia memiliki tanggung jawab moral memimpin seruan global yang lebih berani dan konkret. Misalnya, menuntut sanksi internasional, mendorong embargo senjata terhadap Israel, mendukung gugatan genosida di ICJ secara aktif, atau membuka koridor kemanusiaan. Namun, yang terdengar justru pidato umum penuh klise.
Pada akhirnya, sejarah mencatat bukan hanya siapa yang berbicara, tetapi juga siapa yang kata-katanya dipakai lawan untuk menghiasi kedzaliman. Ketika pidato seorang pemimpin dipuji dan dikutip puas oleh pihak penindas, dan wajahnya dipasang sebagai alat propaganda, itu isyarat paling jelas ada yang salah secara fundamental. Keberpihakan sejati tidak diukur dari “mimpi indah” yang diucapkan, melainkan dari keberanian menyebut kedzaliman dengan namanya dan menuntut keadilan tanpa syarat, di hadapan sejarah dan Tuhan. (*)
Editor: Kukuh Basuki
