Saya yang terlahir di desa pada masa orde baru memiliki ikatan memori dengan sekolah dasar negeri. Pada saat itu di satu desa bisa saja terdapat lebih dari satu sekolah dasar. Sebagian sekolah yang di kemudian hari saya ketahui sebagai perwujudan dari kebijakan Instruksi Presiden (Inpres), yang dimulai pada masa Orde Baru. Kebijakan yang turut pernah menarik peneliti pemeroleh nobel ekonomi termuda dunia Esther Duflo untuk menelitinya.
Sekolah Dasar Inpres pertama berdiri melalui inpres nomor 10 tahun 1973. Kini sudah lebih dari 50 tahun berlalu sejak pertama kali inpres ditekan. Bukan tanpa hasil, kebijakan ini telah berhasil membuka akses pendidikan kepada mereka yang disebut alit. Sekolah-sekolah ini berdiri di desa-desa maupun wilayah yang secara perekonomian lemah di perkotaan. Dengan kata lain, sekolah berada pada wilayah-wilayah yang dapat dikatakan terpencil. Keberhasilan yang patut tetap diapresiasi oleh generasi-generasi setelahnya.
Seiring berjalanannya waktu, wajah sekolah-sekolah ini tidak lagi sama. Banyak sekolah Inpres yang lapuk dimakan zaman. Sekolah-sekolah inpres menghadapi tantangan untuk ditutup, atau yang sedikit lebih beruntung akan diregrup. Mereka seakan menghadapi kondisi dalam pepatah “Hidup segan, mati tak mau”. Sekolah tetap harus ada untuk dapat dijangkau yang alit, namun dihadapkan dengan pilihan yang sulit.
Baca juga:
Sekolah-sekolah ini benar-benar dihadapkan pada perubahan zaman dengan persaingan yang ketat. Mereka dihadapkan pada persaingan antar sekolah yang semakin kompetitif, karena pendidikan dapat diakses siapa saja sesuai kebutuhannya. Di sisi lain sekolah harus bertahan untuk tetap dapat memberikan akses pendidikan bagi masyarakat, sebagaimana amanat pasal 31 undang-undang dasar Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Berangkat dari tantangan dan persaingan di depan mata, masa depan sekolah dasar negeri perlu dipikirkan kembali. Mengingat, mencerdasakan kehidupan bangsa telah menjadi cita-cita pendiri bangsa.
Berjuang Setara
Akhir-akhir ini mudah kita temui sekolah dasar negeri dihadapkan pada kesenjangan yang lebar dengan keberadaan sekolah dasar swasta. Awalnya sekolah swasta pada masa lalu banyak membantu dalam memberikan akses pendidikan bagi wilayah yang belum dilayani oleh pemerintah. Lain halnya dengan saat ini, tidak sedikit sekolah swasta baru yang berdiri di wilayah yang sudah ada sekolah negeri. Padahal, sekolah negeri kuotanya masih mencukupi untuk menerima siswa.
Kehadiran sekolah swasta baru dengan daya tawarnya membuka pilihan baru bagi calon siswa maupun orang tua. Sekolah swasta dengan daya tawar dari segi kurikulum, fasilitas, dan kualitas berhasil menarik calon siswa dan orang tua sebagai pilihan lain. Bahkan tidak sedikit sekolah yang berbiaya tinggi. Dengan penawaran yang mereka berikan, orang tua pun dapat memilih lebih untuk pendidikan anaknya.
Contoh kondisi seperti inilah yang patut menjadi renungan bersama. Campur tangan pemerintah dinantikan kondisi seperti ini. Jangan sampai hadirnya sekolah swasta dengan daya tawar baru malah menjadi awal penutupan sekolah negeri dan sekolah inpres di wilayah yang sama. Akibatnya, sekolah yang ada pada suatu wilayah hanya ada yang berbiaya tinggi. Hal yang tidak diinginkan oleh mereka yang masih dalam kondisi alit, apabila akses biaya pendidikan menjadi sesuatu yang mempersulit.
Sudah saatnya jurang perbedaan sekolah dipersempit. Sekolah negeri dan inpres perlu ditingkatkan kualitasnya sehingga tidak jauh beda dengan sekolah swasta yang dinilai elit dan favorit. Pemerintah patut menghadirkan pendidikan yang setara. Artinya, ketika sekolah dasar negeri telah merata aksesnya, pekerjaan selanjutnya untuk segera memikirkan selalu kesetaraan kualitas, baik dari segi kurikulum, fasilitas dan pendidiknya. Agar pendidikan dengan kualitas yang sama dapat diakses mereka yang elit maupun alit.
Baca juga:
Kesetaraan kualitas patut diperjuangkan demi akses yang alit maupun elit. Ketika pemerataan telah berhasil ditunaikan, kesetaraan untuk menjamin mutu pendidikan dan pembangunan manusia Indonesia di masa depan perlu diperjuangkan. Pendidikan setara bermutu yang menopang visi Indonesia emas. Oleh sebab itu, reformasi untuk sekolah dasar negeri dapat diteropong jauh kedepannya.
Reformasi Sekolah Dasar Negeri
Keberadaan sekolah Inpres menjadi salah satu kebijakan masa Orde Baru yang dinilai berhasil dalam dunia pendidikan. Sudah lebih dari 20 tahun Orde baru telah mengalami reformasi. Begitu juga SD negeri dan SD Inpres yang idealnya juga melakukan reformasi. Sekolah perlu menata dirinya kembali demi menghadapi tantangan zaman, sehingga dapat melayani kebutuhan warga negara.
Pemerataan di sebagian besar wilayah mulai berhasil ditunaikan. Visi reformasi sekolah harus dapat mendorong kesetaraan di sekolah dasar negeri, sehingga tidak ada lagi istilah favorit. Bukan malah membiarkan sekolah negeri ditinggalkan, dan kemudian mati. Akibatnya, pendidikan tidak menjangkau dan terjangkau kembali.
Niat reformasi sekolah dasar negeri perlu dimulai dari kesadaran berbagai pihak. Keberhasilan pendidikan bukan semata tanggung jawab satuan pendidikan dan pemerintah, namun juga tanggung jawab bersama. Sinergi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci reformasi sekolah dasar negeri.
Masyarakat perlu memberikan kepercayaan kepada sekolah yang dihadirkan pemerintah saat ini. Masyarakat dapat mengawal dan mendorong pemerintah untuk menghadirkan pendidikan yang setara dan kualitas, sehingga mereka tidak sulit ketika harus memilih sekolah. Sebab ketika sekolah negeri setara, setiap anak dapat sekolah di mana saja karena jaminan kualitas yang sama.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu mendorong reformasi sekolah dasar negeri berkualitas yang setara melalui regulasi dan implementasi yang jelas. Regulasi perlu diperkuat lagi, agar sekolah terdorong untuk terus merefleksi menata diri kembali. Secara implementasi, pemerintah perlu memikirkan biaya yang mencukupi dalam membantu sekolah mereformasi diri. Implementasi yang terstandar dan terukur, sehingga setiap kemajuan yang dicapai oleh sekolah dapat terukur pasti. Sebab di era big data, data menjadi keniscayaan dalam menilik kemajuan sekolah.
Akhirnya, reformasi menjadi masa depan sekolah dasar negeri. Harapan dapat disematkan pada akses pendidikan merata dan setara yang dihadirkan oleh pemerintah. Pemerataan yang berhasil dihadirkan dalam kebijakan Inpres telah patut diapresiasi lintas generasi. Kini patut juga diikuti dengan upaya menghadirkan kesetaraan melalui tanggung jawab dan ruang kolaborasi. (*)
Editor: Kukuh Basuki
