Jolly Roger: Simbol Kekecewaan menjelang 80 Tahun Kemerdekaan

satria shendy

2 min read

17 Agustus besok, bangsa ini genap berusia 80 tahun. Usia yang tergolong muda bagi berdirinya sebuah bangsa. Gelap terang silih berganti, bergerak lurus mengikuti zaman dengan harapan dan cita-cita yang sama. Keadilan, kemakmuran, kejujuran para penguasa, efisiensi anggaran, masih menjadi barang langka yang sukar ditemukan. Hal ini kemudian menjadi latar belakang dan faktor pemicu munculnya sebuah fenomena di media sosial, khususnya TikTok.

Belakangan banyak video dari berbagai macam platform yang menampilkan berkibarnya bendera bajak laut Jolly Roger di penjuru negeri. Sebagian video tersebut dibungkus rapi dalam balutan musik melankolis, parau, dan sinis yang dipadukan dengan narasi kritik tajam terhadap pemerintah.

Fenomena ini tentu menarik banyak perhatian dari seluruh lapisan masyarakat, terutama pecinta manga One Piece. Siapa sangka lambang bajak laut yang dulu kerap dikaitkan dengan perampokan dan pemberontakan, kini justru menjadi metafora perlawanan terhadap situasi politik dan sosial yang dianggap mengecewakan.

Mengapa harus Jolly Roger?

Selain tentu pula karena besarnya jumlah penggemar manga One Piece di Indonesia, bendera ini memang kerap dikaitkan dengan perlawanan terhadap otoritas, sistem, dan kecacatan hukum. Dalam konteks Indonesia hari ini, bendera itu menjadi cermin frustasi atas kebijakan pemerintah, pembungkaman, korupsi, dan buruknya sistem penyerapan tenaga kerja.

Baca juga:

Penggunaan Jolly Roger merupakan pilihan yang cerdas sekaligus miris. Cerdas karena dinilai segar dan menggugah. Miris karena merefleksikan betapa jauhnya simbol resmi negara dari hati masyarakat. Simbol dari luar ini dianggap penting untuk disuarakan mengingat momentum kemerdekaan yang akan terus menyelimuti kita di sepanjang bulan Agustus setiap tahunnya.

Media Sosial sebagai Ruang Ekspresi Alternatif

Menyusul ketatnya regulasi tentang kritik pemerintah dan lembaga lainnya, media sosial muncul sebagai wajah baru guna menyuarakan ketidakpuasan terhadap sistem dan peraturan yang dinilai memberatkan. Sebelum adanya fenomena pengibaran Jolly Roger, masyarakat telah menggunakan berbagai jenis tren untuk mewakili suara mereka. Tujuannya jelas bukan sekedar viral, melainkan menyalurkan perasaan senasib-seperjuangan dengan tujuan terwujudnya kesejahteraan bersama.

Tren ini bukan hujaman kebencian untuk penguasa, bukan pula tinju yang semata-mata dilesatkan tanpa tujuan, juga bukan upaya untuk melengserkan merah putih serta lambang garuda. Ini adalah simbol peringatan di tengah negeri sendiri, yang terus melangkahkan kakinya menuju “kematian.”

Mengutip pernyataan Sufmi Dasco Ahmad selaku wakil ketua DPR saat diwawancarai oleh OfficialiNews, beliau mengatakan bahwa fenomena ini adalah gerakan sistematis yang sengaja dilakukan sebagai upaya pemecah belah bangsa. Beliau  juga menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat bersatu untuk melawan tren tersebut.

Hal ini tentu mengundang perhatian masyarakat, kolom komentar dipenuhi hujatan dan ketidakpuasan. Mereka menilai pemerintah tidak mau berkaca dan membenahi diri, tidak mau melihat dan mengevaluasi kinerja, serta terus menekan semua alternatif yang bisa digunakan sebagai wadah penyaluran suara. Dengan demikian dapat kita lihat betapa lebarnya jarak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang terus menunjukkan kinerja buruk di atas kursi kepemimpinan.

Didengar bukan Dibungkam

Alih-alih menindak pengibar bendera ini dengan tuduhan pemecah belah atau perbuatan tidak patut, negara seharusnya membaca fenomena ini sebagai alarm sosial. Mengapa sebagian rakyat lebih memilih menyampaikan aspirasi lewat sindiran visual ketimbang saluran resmi? Mengapa kritik dilampiaskan melalui simbol bajak laut, bukan lewat partisipasi politik atau forum publik?

Jawabannya cukup jelas, yakni adanya ancaman pidana bagi pelempar pendapat dan kritik terhadap presiden serta lembaga pemerintahan lainnya. Hukumannya tak main-main, penjara satu setengah tahun bagi pelanggar Pasal 240 KUHP baru: ayat (1), dan penjara 2 tahun bagi pelanggar ayat (2).

Baca juga:

Kritik tak seharusnya dipandang sebagai tindakan kriminal, sebab ia adalah bagian penting dalam sistem demokrasi setiap negara. Bila kritik dianggap penghinaan, maka rakyat akan bicara lewat metafora. Bila suara dianggap gaduh, maka mereka akan diam—dan menggantungkan makna lewat kibaran bendera. Hitam dalam bendera asing itu akan menjadi pesan berantai ke penjuru negeri, jika tak mampu disikapi dengan baik, maka kepercayaan rakyat terhadap pemimpin negara akan terus merosot menuju palung duka paling dalam.

Terakhir, Jolly Roger juga turut mewakili keputusasaan masyarakat terhadap situasi politik hari ini. Mereka kehilangan tempat untuk bersuara di negeri sendiri, satu-satunya cara yang tersisa (dan paling aman) adalah simbol dan metafora. Tak ada keinginan untuk memecah belah, memusuhi, atau mengkhianati. Mereka hanya ingin didengar. 80 tahun kemerdekaan seharusnya menjadi ajang perayaan keterlibatan rakyat dalam demokrasi. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

 

 

satria shendy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email