Bagaimana cara kita meletakkan otoritas keagamaan yang berdimensi ilahiyah, transenden, dan mutlak dalam bingkai otoritas politik yang temporer, profan dan relatif?...
Syariah merupakan hukum atau aturan yang berdimensi aktifitas fisik lahiriyah (tingkah laku) manusia, bukan hukum atau aturan yang dimensi akal intelektual...