“Aku membenci pelaku kriminalitas anak.” Kalimat ini sering muncul dalam tiap episode serial Juvenile Justice. Kalimat bernada tegas itu pula yang jadi prinsip hakim peradilan anak, Shim Eon-seok, hakim yang pada awalnya membenci pengadilan anak, tapi kemudian ditugaskan di pengadilan anak.
Sejak hari pertama bekerja di pengadilan negeri Yeonhwa, Hakim Shim dikenal sebagai hakim yang dingin, berani dan profesional. Bersama rekan sesama hakimnya, Cha Tae-jo, mereka berusaha semaksimal mungkin menuntaskan segala kasus kriminalitas anak dengan cara dan vonis yang adil. Agar persoalan hukum peradilan anak tak dianggap sepele dan diremehkan oleh masyarakat Korea Selatan.
Baca juga:
Kasus kriminalitas yang melibatkan anak selalu dianggap sepele, karena status pelaku atau korban yang masih di bawah umur. Dalam dunia perhakiman pun, menjadi hakim peradilan anak sering dianggap tidak memiliki prospek dan tidak bergengsi. Padahal, anak adalah harapan bangsa yang berhak dilindungi dan mendapat perhatian yang layak baik oleh keluarga maupun negara.
Di sisi lain, setiap kasus kriminalitas anak selalu mendapat atensi publik, kasusnya pun semakin beragam dan meningkat. Namun, hukum masih tak berfungsi alias tumpul. Hakim Shim tak ingin kasus ini hanya menjadi buah bibir atau tumpukan berkas yang harus segera diselesaikan. Baginya, berjuang sampai akhir sebagai seorang hakim bukan hanya menjatuhkan vonis tapi juga turut menyelidiki kasus berdasar data dan fakta yang ada.
Serial Juvenile Justice tak hanya menampilkan bagaimana proses hukum dalam ruang sidang. Tapi juga mengungkap bagaimana kasus kriminalitas anak terjadi, bagaimana proses hukum yang menyangkut anak ini diurus dan bagaimana pula posisi UU Peradilan Anak seharusnya difungsikan. Tema yang diangkat dalam serial ini memang berbau hukum. Sebuah tema yang sering dianggap berat dan bikin pusing. Namun, setiap kasus dan perjalanan penanganan hukum diceritakan detail dan mudah dipahami bahkan ampuh sebagai bahan refleksi.
Melalui peran Hakim Sim yang objektif dan suka menentang, serial ini juga menyentuh bagaimana seharusnya hukum negara berdampak panjang bagi berbagai bidang kehidupan masyarakat. Bukan hanya sementara dan beres begitu saja. Salah satu kasus yang cukup kompleks dan menyentil bidang paling dasar bagi anak adalah soal pendidikan. Di mana kompetisi belajar siswa, kompetisi nama baik sekolah dan kompetisi ego orang tua menempatkan anak sebagai korban dari praktek pendidikan yang tidak setara.
Suara Korban
“Kembalikan kehidupanku seperti semula” merupakan kalimat yang diutarakan oleh Seon-a korban pemerkosaan massal yang usianya masih 16 tahun. Pemerkosaan massal yang melibatkan pelaku dan korban di bawah usia 18 tahun menjadi salah satu jenis kasus yang dekat dan diangkat dalam series ini.
Sebelum sidang vonis terhadap pelaku dinyatakan selesai di ruang sidang, korban diberi kesempatan untuk berbicara kepada pelaku. Perspektif, peran dan posisi korban mendapat porsi yang pas selama cerita berlangsung. Selama ini, dalam menangani atau membincang sebuah kasus kriminalitas, perspektif dan suara korban luput, terlewat, hingga sengaja ditiadakan alias dibungkam. Satu demi satu kasus kriminal yang ditangani selalu melibatkan suara korban untuk dijadikan data, jadi bahan pertimbangan sekaligus jadi sarana korban untuk mengungkap apa yang menyiksa dirinya. Karena mereka memahami bahwa sampai kapan pun, luka yang dialami korban tak akan pernah hilang.
Baca juga: Kesempatan Kedua dari Penjara
Juvenile Justice adalah paket lengkap yang tak sekadar tontonan. Serial ini patut menjadi refleksi bersama dalam memahami posisi seorang anak, melihat bagaimana proses hukum seharusnya berjalan dan dampaknya bagi kehidupan masyarakat. Dengan jumlah total sepuluh episode, serial bertema hukum yang menguak kasus secara lebih dalam dan luas ini berhasil menyentuh berbagai lini kehidupan.
Setiap pemeran dalam serial ini memiliki latar belakang dan andil besar dalam sebuah kasus. Seolah mengingatkan bahwa siapa pun bisa menjadi korban tanpa memandang status dan juga umur.
One Reply to “Mengadili dan Memberi Keadilan pada Anak-Anak”