Menulis musik dan beberapa pernik-pernik budaya populer lainnya

Kontrol Politik bagi Kaum Bandel Hindia Belanda

Kukuh Basuki

3 min read

Pengalaman memadamkan pemberontakan PKI 1926-1927 membuat pemerintah kolonial Hindia Belanda alergi terhadap orang-orang dan organisasi yang berpotensi kembali meradikalisasi rakyat Indonesia. Dengan dalih menjaga ketertiban umum, pemerintah kolonial menjalankan politik pemolisian untuk mengawasi, memperingatkan, dan menghukum orang dan organisasi yang dianggap membandel.

Dalam buku Dunia Hantu Digul: Pemolisian sebagai Strategi Politik di Indonesia Masa Kolonial, 1926-1941, Takashi Shiraishi berhasil mencatat detail-detail dinamika geliat gerakan kemerdekaan Indonesia di tengah spionase ketat dan ancaman pengasingan.

Dengan memadukan antara sumber literatur primer dan analisis kritis, Takashi Shiraishi berhasil menyajikan bentang peristiwa yang segar dan memikat. Teknik penceritaan naratif yang mengalir dan penggambaran deskriptif tentang Digul dalam buku ini membuat pembaca seolah dekat dengan kamp yang dibangun pemerintah Hindia Belanda itu sekaligus merasakan kesepian yang dialami interniran yang mengalami pengasingan karena aktivitas politiknya.

Baca juga:

Kamp di Digul mulai didirikan setelah rapat luar biasa Dewan Hindia Belanda (Raad van Nederlandsch-Indie) tanggal 12 November 1926. Kamp ini ditujukan untuk memisahkan “para pemimpin komunis yang berbahaya” dari masyarakat. Kamp ini dibangun atas usulan Gubernur Jenderal de Graeff yang menganggap hukuman penjara tidaklah efektif. Sebab, hukuman penjara hanya berlaku sementara, sebelum akhirnya para pemimpin pemberontakan dibebaskan karena kurangnya bukti hukum. Untuk mengatasi itu, maka usulan de Graeff untuk menginternir pemberontak dikabulkan oleh Dewan Hindia.

Secara geografis, kamp Digul dibagi menjadi dua bagian, yaitu Tanah Merah dan Tanah Tinggi. Kedua tempat itu mempunyai ciri khas yang sangat berbeda. Di kedua tempat itulah orang-orang buangan politik ditempatkan berdasarkan kategori sifat atau perilaku berdasarkan penilaian gubernur setempat yang laporannya diserahkan kepada pemerintah kolonial.

Para interniran dibagi menjadi tiga kategori: de onverzoenlijken (si bandel), de halfslachtigen (si setengah-hati), dan de willwelenden (si polos). Dua kategori terakhir ditempatkan di Tanah Merah yang keadaannya lebih baik daripada Tanah Tinggi. Hal itu karena si setengah-hati dan si polos masih mau bekerjasama dengan pemerintah dan tidak berpotensi membuat provokasi. Bahkan, secara berkala, pemerintah Hindia Belanda memulangkan golongan si polos dari Digul setelah melalui beberapa wawancara dan dinyatakan tidak berbahaya.

Sebaliknya, si bandel adalah orang yang benar-benar teguh pada pendirian politiknya dan sama sekali tidak mau berkompromi dengan pemerintah kolonial. Mereka akan ditempatkan di atas bukit, di tempat yang lebih terpencil, yaitu di Tanah Tinggi. Tempat ini biasa disebut Digul-nya Digul.

Walaupun terlihat seperti kehidupan normal, bukan berarti kehidupan di Tanah Merah baik-baik saja. Kondisinya yang terpencil, jauh dari lalu lintas informasi, dan mewabahnya penyakit malaria membuat para interniran banyak yang merasa kesepian dan depresi.

Polisi Politik

Setelah Mahkamah Agung Hindia Belanda menetapkan PKI sebagai organisasi ilegal dan ribuan tokohnya diinternirkan, sasaran operasi selanjutnya adalah menyasar gerakan bawah tanah PKI. Pemerintah melakukan penangkapan, pemenjaraan, dan pengasingan. Algemeene Recherche Dienst (ARD), selaku Dinas Investigasi Umum Hindia Belanda, melakukan penyisiran ke beberapa organisasi yang disinyalir disusupi oleh unsur-unsur komunis. Pemerintah juga semakin sering melarang kongres atau rapat-rapat yang membahas tentang kemerdekaan Indonesia.

Dalam buku ini, Takashi Shiraishi mengumpulkan catatan yang sangat lengkap tentang organisasi apa saja yang pernah menjadi sasaran operasi dan pengawasan ARD dan bagaimana hal itu terjadi. Tiga kasus besar yang ditangani jaksa agung adalah kasus Sarekat Kaoem Boeroeh Indonesia (SKBI), kasus Iwa Koesoema Soemantri, dan kasus PARI (Partai Republiek Indonesia) bawah tanah.

SKBI adalah kelanjutan dari Persarikatan Kaoem Boeroeh (SKB)—yang beraliran komunis di bawah kepemimpinan nasionalis—yang mempunyai tujuan mencapai syarat kerja yang lebih baik tanpa tujuan atau kegiatan politik apapun. Beberapa tokoh komunis yang masuk dan menjadi pengurus di antaranya adalah Bendahara Soenarjo (mantan Bendahara Sarekat Rakjat), Sekretaris Hadji Mohamad Abbas (mantan Ketua SI Merah di Banyuwangi), dan Ketua Cabang Percetakan Goenardjo (mantan anggota PKI).

Pada awalnya, SKBI tidak ditindak tegas, hanya diawasi ketat. Namun, pada tanggal 18 Juli 1929, mata-mata polisi kolonial menemukan surat dari Serikat Liga Menentang Imperialis yang menyatakan diterimanya SKBI sebagai anggota liga. Hal itu membuat polisi kolonial bereaksi menggeledah kantor-kantor SKBI dan menginternirkan para pemimpinnya ke Digul.

Kasus kedua, mantan Ketua Perhimpoenan Indonesia (PI), Iwa Koesoema Soemantri, dicurigai karena aktivitasnya di luar negeri. Kedekatannya dengan tokoh PKI, Semaoen, di Belanda dan fakta bahwa ia pernah kuliah dan tinggal di Moscow (atas saran Semaoen) membuat Iwa selalu dikaitkan dengan Komunisme Internasional. Walaupun Iwa sendiri menyatakan bahwa dirinya tidak suka terhadap orang-orang partai, ini tidak menyurutkan upaya polisi kolonial untuk segera memisahkannya dari masyarakat dengan menginternirkannya. Pada awalnya, Gubernur Jenderal memutus agar Iwa dibuang ke Digul. Namun, pada akhirnya, ia diasingkan ke Banda Neira karena ia adalah seorang “intelektual”.

Kasus ketiga yang menyita perhatian polisi kolonial adalah eksistensi PARI (Partai Republiek Indonesia) yang didirikan oleh tiga buronan komunis, yaitu Tan Malaka, Soebakat, dan Djamaloedin Tamin. PARI yang bekerja secara aktif di Singapura untuk mempropagandakan kemerdekaan Indonesia ini dianggap berbahaya oleh pemerintah kolonial.

PARI didikan langsung dari Tan Malaka. Walaupun berbentuk partai kecil dan bersifat rahasia, kader PARI diisi oleh orang-orang cerdas, disiplin, dan militan. Mereka secara rajin menyebarkan secara rahasia pamflet yang berisi ide-ide Tan malaka seperti mendirikan Republik Indonesia Serikat melalui aksi massa kepada organisasi-organisasi dan perkumpulan yang ada di Indonesia. Aktivitas inilah yang membuat satu per satu tokoh PARI ditangkap dan diasingkan ke Digul.

Tulisan lain oleh Kukuh Basuki:

Pada masa politik pemolisian ini, praktis hanya ada dua partai besar yang masih diberi izin karena sifatnya yang kooperatif dengan pemerintah kolonial, yakni Partai Indonesia Raya (Parindra) dan Gerakan Rakjat Indonesia (Gerindo). Sementara itu, munculnya Gaboengan Politik Indonesia (GAPI) pada tahun 1939 yang menuntut pembentukan Parlemen Indonesia berbuah peringatan dari jaksa agung karena dianggap mengancam pemerintah yang sah, yaitu Hindia Belanda

Politik pemolisian di zaman normal menutup semua saluran gerakan radikal dan non kooperatif agar mereka tak dapat secara terbuka menyuarakan aspirasi politik. Digul dan berita tentangnya serupa hantu yang bergentayangan dan mengancam masyarakat bumiputra untuk tidak melewati tanda batas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda. Dengan metode ini, Belanda berhasil meredam perlawanan politik rakyat Indonesia hingga datangnya Jepang pada tahun 1942.

 

Editor: Emma Amelia

Kukuh Basuki
Kukuh Basuki Menulis musik dan beberapa pernik-pernik budaya populer lainnya

One Reply to “Kontrol Politik bagi Kaum Bandel Hindia Belanda”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email