“Silakan bagikan tulisan ini agar gagasanmu kian tersebar dan turut membentuk wacana publik.” Begitu pesan yang saya terima lewat e-mail dari redaksi Omong-Omong. Kalimat ini terasa sangat tepat karena dengan menuliskan opini, saya sedang berupaya mengaktivasi ruang publik.
Bisa menulis opini dan menyebarkannya ke ruang publik bukan sesuatu yang terberi. Ini adalah hasil perjuangan dalam proses panjang demokrasi. Dahulu, masyarakat tidak dapat membedakan antara ruang privat dengan ruang publik akibat besarnya dominasi monarki dan borjuasi atau penguasa yang mengakumulasi power sebagai ruler atau pengatur. Sekarang, kita tidak bisa membayangkan hidup tanpa adanya kehadiran ruang publik di mana kita memiliki kebebasan untuk berpendapat.
Ruang publik merupakan sebuah ruang sekelompok orang berkumpul untuk menyampaikan pendapatnya demi meraih suatu tujuan. Ruang ini bisa ada di dunia nyata maupun virtual. Kita bisa berkumpul di taman-taman, di jalanan, dan ruang kelas untuk dapat menyampaikan pendapat kita secara bebas. Di dunia virtual atau maya kita dapat mengungkapkan pandangan kita lewat media online dan disaksikan secara luas.
Publik memiliki kebebasan beropini dan ini telah dijamin dalam setiap masyarakat, tidak terkecuali. Public opinion atau opini publik tidak muncul dari ruang hampa atau void, ia berasal dari suara-suara kecil individu yang berkumpul menjadi tubuh publik–public body.
Jurgën Habermas dalam The Public Sphere: An Encylopedia Article (1964) memaparkan masyarakat sebagai public body memiliki hak yang terjamin dan dilindungi berupa kebebasan berekspresi dan menyampaikan opini mereka. Diskusi publik membahas objek-objek yang terkait dengan aktivitas negara. Ruang publik atau public sphere sebagai sphere (ruang) yang memediasi antara state atau negara dengan publik.
Hadirnya ruang publik menjadi peristiwa penting di mana publik sendiri dapat ikut terlibat untuk menunjukkan keberpihakannya akan suatu kebijakan maupun isu tertentu. Contoh aktivitas publik untuk menentukan keberpihakan dan menunjukkan pendapatnya kepada otoritas negara di 2021 ini dapat terlihat dari penggunaan tagar #PercumaLaporPolisi di media sosial. Aktivitas publik ini dapat terjadi dengan adanya ruang publik. Suara-suara publik ini bahkan tidak hanya digaungkan secara personal dan komunitas melalui media sosial, tetapi juga melalui media online.
Baca juga No Use of Filing Police Report? How Indonesian Police Keep Siding with Sexual Predators
Joseph R. Dominick (1999) melihat bahwa internet dan konvergensi media (yang mengintegrasikan berbagai bentuk konten yaitu teks; video; dan foto) merupakan media baru yang dapat membuat produksi media publik berkembang dikarenakan biaya komunikasi massa menjadi lebih terjangkau. Tidak seperti biaya untuk memulai sebuah stasiun radio, surat kabar, dan kanal televisi. Sebuah komunitas kecil atau bahkan individu dapat membuat situs webnya dengan kapital atau modal yang lebih kecil.
Internet menjadikan setiap orang memiliki kesempatan tidak hanya untuk mendapatkan informasi tetapi juga memproduksi informasi lalu menyebarkannya. Kondisi ini juga yang membuat banyak media baru tumbuh subur secara daring. Internet merupakan medium yang memungkinkan terciptanya media baru yang memberikan suara yang biasanya terpinggirkan oleh media arus utama. Lebih dari itu, media-media tersebut mengangkat opini publik dan melakukan berbagai upaya untuk dapat mengaktivasi ruang publik.
Internet dan konvergensi media yang membuat orang-orang dapat memproduksi dan mengakses informasi melalui satu gadget di tangan mendorong adanya demokratisasi informasi. Buahnya dapat kita lihat dengan munculnya media daring yang memberikan kontribusi pada aktivasi ruang publik.
Tak jarang kita melihat bagaimana tulisan-tulisan yang naik di media daring independen mengangkat isu-isu yang tidak dimuat di media arus utama atau media konvensional. Kritik kepada otoritas negara maupun korporasi besar dapat kita dengar dengan nyaring pada media-media seperti itu.
Pada era sebelumnya—di mana hanya segelintir kelompok yang dapat memproduksi informasi— menempatkan publik sebagai subjek pasif; orang yang akan menelan informasi. Kini, pengguna dapat menjadi subjek aktif dalam bermedia, tidak sekedar dicekoki informasi oleh media yang dikooptasi oleh elit.
Kita selalu percaya bahwa publik dapat memilih informasi yang ingin mereka konsumsi tetapi sistem algoritma nyatanya yang selalu menyodorkan kita informasi tersebut. Bahkan pada 2019, hasil temuan Facebook menunjukkan bahwa sistem algoritmanya terbukti meningkatkan kelompok konservatif.
Baca juga Bubur Diaduk vs Bubur Tak Diaduk; Memahami Akar Keriuhan Linimasa
Suara Alternatif
Meski media massa juga memiliki ruang untuk publik dapat memuat karyanya seperti pada kolom opini, tetapi, media massa konvensional tidak seleluasa media daring maupun media alternatif. Dari soal penulisnya yang seringkali harus sosok bernama besar, hingga perkara pemilihan isu.
Media alternatif dan media daring hadir untuk dapat mengisi ruang kosong itu, juga sebagai bentuk perlawanan dari media arus utama. Letak besar perbedaan media online dengan media alternatif ada pada pendapat para ahli yang mengatakan bahwa media alternatif juga harus merupakan bagian dari gerakan akar rumput (grass root).
Pada 1988, Edward S. Herman dan Noam Chomsky berpendapat bahwa konten dalam media alternatif berbeda dari media arus utama karena berasal dari publik itu sendiri di mana media arus utama merepresentasikan kepentingan pemerintah dan perusahaan atau pemilik modal.
Media alternatif menawarkan isu-isu yang dikesampingkan oleh media arus utama. Media alternatif adalah media non-kemersil yang dapat mengadvokasi kepentingan-kepentingan yang tidak direpresentasikan media arus utama. Seperti contoh isu-isu marjinal yang meliputi kemiskinan, politik dan etnis minoritas, kelompok buruh, dan identitas LGBT.
Media alternatif dan beberapa media online menantang kepercayaan dan nilai-nilai dominan dari suatu budaya yang disebut sebagai kontra-hegemoni atau counterhegemony oleh Antonio Gramsci.
Sejalan dengan ini Chris Atton mengungkapkan pentingnya produksi media alternatif yang berasal dari kelompok kecil dan individu yang kontra-hegemonik. Media alternatif yang terkait dengan ruang kontra-publik ini sangat penting dalam mengembangkan kebutuhan dan identitas kelompok dan dalam menentang ruang publik dominan yang lebih besar.
Media alternatif dan media online memiliki peran besar dalam proses komunikasi yang demokratis. Habermas menggambarkan bahwa lingkungan demokratis yang sehat membutuhkan ruang di mana debat rasional dapat terjadi antara warga yang terlibat. Ruang ini terjadi di luar otoritas apa pun sehingga warga negara dapat bertukar gagasan secara setara. Sebuah ruang di mana partisipasi terbuka untuk semua orang, semua peserta dianggap setara, dan masalah apa pun dapat diangkat untuk diperdebatkan. Karena itulah media alternatif menjadi harapan.
Daftar Pustaka
Atton, C. (2002). Alternative Media. California: Sage Publications.
Dominick, J. R. (1999). The Dynamics of Mass Communication (6th ed.). Pennsylvania, United States: McGraw-Hill.
Downey, J., & Fenton, N. (2003). New Media, Counter Publicity and the Public Sphere. New Media & Society, 6-17.
Habermas, J. (1964). The Public Sphere: An Encyclopedia Article. New German Critique, 3, 49-55.
Habermas, J. (1991). The Structural Transformation of the Public Sphere: An Inquiry Into a Category of Bourgeois Society (1962). Massachusetts: MIT Press.
Herman, E. S., & Chomsky, N. (1988). Manufacturing Consent: The Political Economy of the Mass Media. New York: Pantheon Books.