Ketika Mahasiswa Memviralkan Dosennya

Salsabila Fitri

2 min read

Dari percakapan di WhatsApp hingga kelas kuliah di Zoom, apa yang dikatakan dosen disebarkan oleh mahasiswa ke media sosial hingga viral dan menjadi perbincangan publik. Ada apa di balik fenomena ini?

Rekaman kuliah daring dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zubair, beredar di media sosial dan menjadi kontroversi. Dalam rekaman tersebut, Zubair membandingkan antara Nahdlatul Ulama (NU) dengan Muhammadiyah. Perbandingan itu disampaikan dalam kuliah daring mata kuliah studi Islam di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta.

Zubair membeberkan paham ajaran Islam termasuk Asyariyah. Menurutnya, pada akidah Asyariyah terdapat banyak masalah sehingga kalangan yang mengikutinya akan terjerembab dalam kebodohan. “Tidak produktif, tidak progresif, tidak inovatif, tidak kreatif. Bikin orang bodoh, bikin orang terbelakang, itulah Asyary,” ujar Zubair kepada mahasiswanya.

Mahasiswanya sendiri yang merekam perkataan tersebut. Bahkan dalam video yang beredar terdengar suara dan tawa mahasiswa yang merekam.

Rekaman itu membuat banyak orang marah karena Zubair dianggap menghina NU. Zubair pun dicaci, dibully, dan mendapat ancaman. Zubair pun akhirnya meminta maaf. Dalam video klarifikasi ia menyatakan menyesal dan menyatakan bahwa itu adalah kesalahan pribadinya.

Kebebasan Akademik

Di antara banyaknya caci maki, banyak juga yang membela si dosen. Okky Madasari, novelis dan akademisi, dalam twitnya menyatakan bahwa ruang kuliah adalah ruang untuk mengemukakan pendapat tanpa merasa takut dan terancam.

Twit Okky Madasari:

Ruang kuliah adalah ruang untuk mengemukakan pendapat tanpa merasa takut dan terancam.

– Ruang kuliah adalah ruang latihan berpikir, ruang untuk saling membantai argumen, a room to learn and to unlearn.

-Kalau rekamannya keluar ke publik, ya publik jangan langsung ngamuk. 

Selain soal kebebasan akademik, setiap pendapat dosen juga merupakan cara untuk memancing diskusi. Menyebarkan rekaman pada publik yang tak paham konteks jelas hanya akan mengakibatkan kegaduhan dan kesalahpahaman.

Baca juga Melihat Kampus dari Kacamata Joki Skripsi

Kritik untuk Mahasiswa

Kasus Zubair hanya salah satu contoh saja dari dosen yang diviralkan mahasiswa.  Mahasiswa yang memviralkan dosen tidak identik dengan mahasiswa nakal atau mahasiswa yang tak berprestasi. Bahkan dalam beberapa kasus, mahasiswa yang aktif, pintar dalam bidang akademis, menjabat sebagai presiden dalam sebuah organisasi turut memviralkan dosen yang tak jarang berujung pada kasus pencemaran nama baik.

Yang baru ramai sebelum kasus Zubair misalnya, seorang mahasiswa menyebarkan sebuah video di media sosial yang berisi tangkapan layar percakapan whatsapp dengan seorang dosen tanpa menutupi identitas sang dosen. Dari video itu terlihat jelas si mahasiswa tidak ragu-ragu mengirimkan pesan yang berisi pertanyaan: “Maaf, Bapak gay ya?”

Dari isi percakapan itu saja, sudah jelas mahasiswa itu salah. Kenapa ia perlu bertanya tentan orientasi seksual orang lain – bahkan ketika itu adalah dosennya sendiri? Kesalahan berikutnya adalah kenapa hal yang jelas salah seperti itu ia sebarkan di media sosial? Apakah semata hanya untuk mendapat like, pengikut dan popularitas?

Selain telah mempertanyakan orientasi seksual seseorang, mahasiswa itu juga telah menyebarkan data pribadi seseorang di internet tanpa menutupi privasinya.

Moral dan Hukum

Jika berbicara tentang moralitas hal ini tentunya berhubungan dengan nilai-nilai moral yang ditanamkan dalam suatu masyarakat dan sebagaimana sikap seorang individu menaatinya. Moral sendiri berisi ajaran tentang baik buruk yang diterima masyarakat umum mengenai perbuatan seseorang, sikap, kewajiban, dan sebagainya. Moral sering disebut sebagai akhlak, ataupun budi pekerti. Menghormati seorang guru, dosen, atau tenaga pengajar lainnya merupakan sikap dan kewajiban seorang mahasiswa sebagaimana kita menghargai mereka yang telah memberikan ilmu kepada kita.

Ketika mahasiswa melakukan kesalahan, tentu kita juga wajib melakukan instropeksi.  Di mana letak kesalahan yang paling fatal dalam pembentukan sikap seorang mahasiswa?Hal ini menjadi tugas rumah bagi kita semua yang merupakan bagian dari ruang lingkup pendidikan.

Lebih dari itu, perlu ada upaya untuk segera memberikan pemahaman pada mahasiswa tentang aturan hukum menyebarkan sesuatu di media sosial. Menyebarkan informasi dan pembicaraan ke media sosial tanpa izin, adalah perilaku yang melanggar hukum. Jika mahasiswa tak mawas diri, siap-siap saja untuk sewaktu-waktu terjerat UU ITE.

Salsabila Fitri

One Reply to “Ketika Mahasiswa Memviralkan Dosennya”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email