Ibu dua anak, merdeka, dan berbahagia

Keberingasan Para Anonim

Katarina Retno Triwidayati

2 min read

Tulisan Okky Madasari mengajak kita untuk memikirkan kembali bagaimana perundungan di media sosial bisa terjadi. Perundungan selalu muncul karena adanya penyalahgunaan kekuasaan. Pelaku merasa atau menempatkan dirinya sebagai pihak yang memiliki kekuatan lebih. Pelaku menggunakan bahasa sebagai alat untuk menunjukkan otoritasnya tersebut.

Baca juga Berbahasa Satu, Bahasa Beringas

Cerminan Masyarakat

Graddol dan Swann (2003) menyatakan bahasa merupakan cerminan masyarakat. Hal itu bermakna bahwa bahasa memproyeksikan nilai dominan atau sistem yang berlaku dalam masyarakat. Jika kita hidup dalam masyarakat yang masih menganggap rendah perempuan, maka penggunaan bahasa pun akan merefleksikan nilai itu.

Dengan demikian, memaki dengan melibatkan diksi terkait perempuan menjadi ‘umum’ digunakan. Misalnya pelacur, lonte, wanita murahan, penyebutan bagian tubuh, hingga ancaman untuk memperkosa. Dengan menunjuk lawan bicara sebagai pihak yang lemah, si pelaku perundungan merasa dirinya berada pada posisi superior atau pihak yang kuat.

Meski demikian, pelaku perundungan di media sosial tidak bisa serta merta dituduhkan pada laki-laki. Hal tersebut dikarenakan media sosial mengakomodir anonimitas. Bisa saja pelaku perundungan yang merendahkan perempuan dilakukan oleh sesama perempuan sendiri.

Tentu ada banyak kemungkinan pemilik akun yang ternyata perempuan memaki dengan menggunakan diksi terkait keperempuanan. Bisa saja untuk melampiaskan kemarahannya, semacam bentuk perlawanan dalam perspektif yang berbeda. Bisa juga karena memang seperti itulah nilai yang ditanamkan sejak kecil pada perempuan: bahwa perempuan itu posisinya lebih rendah daripada lelaki. Maka perempuan harus turut memaki sesama perempuan.

Sejak dalam pikirannya, si pelaku memiliki pandangan bahwa satu pihak adalah kuat dan yang lain lemah. Dengan demikian, pelaku tidak memiliki konsep bahwa baik laki-laki dan perempuan sama-sama manusia.

Ketika makian tersebut dikaitkan dengan topik pemicu, kita bisa melihat jelas bahwa pelaku mempunyai pandangan yang khas. Misalnya, pada perundungan terhadap Okky Madasari karena mendukung Permendikbud tentang Kekerasan Seksual, kita bisa melihat bagaimana pelaku menempatkan perempuan sebagai pihak lemah, bodoh, dan tidak mampu menyuarakan pikirannya.

Sebaliknya, ketika korban kekerasan seksual adalah laki-laki, orang-orang yang tidak seimbang ini kemudian melabeli korban dengan identitas keperempuanan. Padahal, baik laki-laki maupun perempuan sama-sama bisa menjadi korban dan pelaku.

Baca juga Demi Nama Baik Kampus, Permendikbud adalah Jawaban

Keberanian Palsu

Sekilas, melakukan perundungan di media sosial terlihat sebagai tindakan berani. Padahal, keberanian itu adalah keberanian palsu belaka. Mereka berlindung di akun-akun palsu atau anonim dan menampilkan kegarangan yang bisa jadi tidak dimiliki di dunia nyata.

Media sosial memungkinkan seseorang untuk tidak memberikan identitas yang jelas, bahkan bisa saja tidak beridentitas. Dengan anonimitas itu pula, pengguna media sosial merasa bebas. Dan anggapan adanya kebebasan itulah yang mendorong pengguna media sosial menjadi lebih berani memaki.

Akhirnya, mereka berdiri di balik anonimitas ini. Mereka merasa marah dan ingin melampiaskannya. Namun, mereka bersembunyi tanpa benar-benar berani bersuara dengan wajah yang jelas.

Manipulatif

Ada fase ketika para pelaku perundungan memanfaatkan diksi dan manipulasi rasa bersalah untuk membela diri. Kata baper, misalnya, menjadi kata yang disematkan kepada korban perundungan yang berani bersuara.

“Ah begitu saja baper. Cuman dibilang begitu saja kok tersinggung.” Kalimat-kalimat semacam itulah yang kemudian digunakan untuk membela diri.

Dengan menggunakan kata baper, pelaku mengecilkan makna hinaan yang dilontarkan sebelumnya. Pelaku berlindung dengan cara menilai tindakannya sebagai tindakan yang tidak merugikan.

Dengan menuding pihak lawan dengan kata baper, pelaku tidak hanya berupaya menyelamatkan diri tetapi juga berusaha mengurangi tekanan yang dibuatnya sendiri. Tujuannya jelas, membuat korban perundungan merasa bersalah dan justru si korban yang harus meminta maaf.

Kegesitan jari, kelambanan berpikir, dan manipulasi rasa bersalah menjadi pola para perundung. Ketika di kemudian hari mereka diperkarakan lalu terpaksa minta maaf, permintaan maaf pun bisa jadi hanya sekadar ritual dan formalitas.

Inilah kenyataannya. Kita berhadapan dengan mereka yang berlindung di akun palsu, penuh kemarahan, dan fasih memanipulasi diksi dan perasaan.

Katarina Retno Triwidayati
Katarina Retno Triwidayati Ibu dua anak, merdeka, dan berbahagia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email