Jika PNS Diganti Robot

Hasrul Eka Putra

3 min read

Seorang teman mengunggah meme berita di status Whatsapp-nya. Gambar beberapa robot sedang mengetik. Di bawahnya, ada tulisan besar: PNS Diganti Robot, Pengamat Sebut Bisa Hilangkan Pungli di Indonesia. 

Meme itu hanya ilustrasi. Hiperbola dari pernyataan seorang pejabat negara yang bicara soal opsi transformasi digital PNS yang sedang—katanya—diseriusi oleh negara. Buktinya, kata pejabat tersebut, jumlah penerimaan PNS dari tahun ke tahun terus menurun.

Pejabat yang sama juga menjelaskan, proses ini sudah berjalan sejak 2019, sejak Presiden memerintahkan Menpan-RB untuk menggunakan kecerdasan buatan dalam reformasi birokrasi.

Maklumat ini disambar netizen dengan komentar warna-warni. Ada yang setuju. Karena sudah sumpek dan nyaris putus asa dengan kondisi birokrasi yang begitu-begitu saja. Banyak pula yang menolak. Di negeri di mana PNS masih menjadi salah satu profesi favorit, kebijakan ini menjadi kurang populer. Pernyataan dan kebijakan yang terburu-buru malah memicu ketakutan terhadap hilangnya lapangan pekerjaan karena kemajuan teknologi.

Baca juga 

Kekhawatiran ini beralasan. Di sektor swasta, misalnya, digitalisasi dan otomatisasi yang masif telah membuat banyak orang menganggur. Lembaga Labor Institue mencatat ada setidaknya 100 ribu warga yang kehilangan pekerjaan karena otomatisasi sepanjang 2018.

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan karena pagebluk, wacana soal otomatisasi ini hanya menambah histeria. Tapi sampai di sini, kita harus bertanya, benarkah digitalisasi dan otomatisasi saja bisa memperbaiki wajah birokrasi kita?

 

Masih Jauh, Cyiiin!

Digitalisasi dan otomatisasi sungguh bukanlah hal baru. Sejak era Presiden Megawati, e-Government telah dimulai melalui sebuah instruksi presiden. Perintahnya jelas: semua jajaran pemerintahan harus segera bersiap. Dan bersegera menuju pemerintahan digital.

Meski waktu itu media sosial dan internet belum semasif sekarang, tapi ikhtiar itu telah dideklarasikan. Demi mendobrak “sistem hirarki kewenangan dan komando sektoral yang mengerucut dan panjang”—seperti tertulis pada instruksi itu.

Hampir dua dekade berikutnya, hingga Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, mimpi besar birokrasi itu masih jauh panggang dari api.

Hasil survey e-Government Development Index (EGDI) PBB, Indonesia ada di urutan 88 dari 193 negara. Capaian ini masih jauh jika dibandingan dengan perolehan negara tetangga seperti Malaysia (ke-47) dan Thailand (ke-57).

Progres tersebut juga belum terbukti mengurangi pungli di Indonesia. Hingga 2021, masih ada 60 ribu lebih OTT dengan hampir 59 ribu orang tersangka yang ditangkap oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar bentukan pemerintah.

Dari sini saja, secara sederhana kita bisa terka bahwa digitalisasi tidak memiliki korelasi langsung dengan pembaharuan (atau ‘revolusi’?) pelayanan publik. Kondisi birokrasi yang penuh disparitas di segala level dan sektor memang sudah jauh tertinggal dengan hingar bingar revolusi teknologi. Tergopoh-gopoh, pemerintah berusaha mengejar digitalisasi, otomatisasi, serta ekspektasi dari warga dan pelaku usaha.

Adaptasi teknologi ke kultur birokrasi perlu waktu yang jauh lebih lama, gradual, dan multi-sektor. Jangan sampai, kemauan untuk mengakselerasi perbaikan birokrasi malah terjebak pada digital hysteria. Yang pada akhirnya malah menciptakan masalah birokrasi baru.

Baca juga Menyambut 2022 dengan Pidato Metaverse

Pekerjaan Ganda

Bertahun-tahun menjalani pekerjaan sebagai pengawas pelayanan publik, saya setidak-tidaknya telah mengepul beribu informasi, data, juga interaksi dengan para ASN di berbagai level. Begitu banyak aduh-kesah. Juga harap-asa dari para birokrat ini soal transformasi digital.

Dalam banyak kasus,  digitalisasi bukannya memperingkas beban administratif birokrasi. Sebaliknya, malah membuat pekerjaan dikali dua. Begitu banyak web, aplikasi, sistem informasi yang dibuat. Setiap organisasi, setiap sub-bagian, setiap alumni Diklat-Pim seolah-olah harus hadir dengan inovasi aplikasi yang baru. Sementara, integrasi data sulit dilakukan dengan berbagai alasan teknis dan anggaran.

Berkas administrasi tetap harus dicetak, disirkulasi, hingga diarsipkan secara fisik. Plus, file digital yang harus diinput, diupdate, diclearing, dan seterusnya. Belum lagi permasalahan teknis komputasi yang kerap kali tidak bisa segera diperbaiki di level admin.

Dari sisi pengguna, bahkan lebih sulit lagi. Ikhtiar e-Government yang idealnya sudah menuju ke tahap pemerintahan digital masih jauh dari prinsip “sekali-saja” (once-only principle).

Ambil contoh, layanan perizinan Online Sistem Submission (OSS) berbasis risiko. Layanan ini banyak dikeluhkan oleh pelaku  usaha utamanya UMKM.

Ketua Umum Komnas UKM sekaligus Ketua Umum Jaringan Usahawan Independen Indonesia (JUSINDO) Sutrisno Iwantono, dalam satu kesempatan, menjelaskan bahwa permasalahan seperti email, hingga migrasi NIB dengan KBLI baru malah mempersulit pengurusan usaha. Apalagi mengingat tingkat literasi digital para pelaku UMKM yang masih sangat rendah. Sayangnya lagi, keribetan itu malah dimanfaatkan.

Kesulitan teknis justru menjadi pintu masuk baru bagi perilaku koruptif. Pungli punya modus baru: petugas sengaja mempersulit, pengguna yang malas ribet, sampai petugas yang mengetahui celah sistem dan bisa ‘mengakali’ kelemahan itu.

Dari sisi anggaran lain lagi. Pengalihan dari proses analog ke digital tidak langsung berarti efisiensi. Tidak juga serta-merta mengurangi beban pengeluaran negara. Investasi untuk pengadaan teknologi, upgrade system, biaya teknisi, hingga masalah keamanan, melahap anggaran yang tidak sedikit. Di 2021, anggaran teknologi informasi & komunikasi sudah menyerap alokasi Rp 30,5 Triliun. Jumlah ini tentu akan berlipat seiring dengan skala transformasi yang kian diperluas.

Dari sisi brainware, digitalisasi membutuhkan formasi dan kompetensi baru yang dulu tidak ada dalam peta kebutuhan PNS kita. Dua-tiga tahun dari sekarang negara sudah akan membutuhkan kompetensi PNS baru seperti data analist, cyber-security, UI/UX Designer, atau penambang data.

Jika kita bisa membayangkan birokrasi diisi oleh robot atau kecerdasan buatan, maka kita harus membayangkan juga bagaimana cara merekrut para hacker dan pekerja kreatif agar mau menjadi aparat negara.

Baca juga Kolaborasi Manusia dan Mesin

Mulai terdengar asyik? Tentu. Imajinasi kita akan digitalisasi harus dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan atas skill dan kompetensi yang saat ini belum disediakan negara.

Bagaimana jika negara tidak siap? Tak ada pilihan lain, peran ini pasti akan diambil oleh private sector. Dengan segala tendesi dan konsekuensinya.  ***

 

 

 

Hasrul Eka Putra

Menulis essai dan puisi. Sehari-hari bekerja di Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Hasrul Eka Putra

One Reply to “Jika PNS Diganti Robot”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email