Redaksi Omong-Omong

Jalan Pintas Menuju PNS

Ghufroni An'ars

4 min read

Dengan regulasi serba digital dan transparan seperti sekarang, memangnya orang masih bisa curang dalam seleksi CPNS?

Kepada Omong-Omong (1/10/2021), Rian (bukan nama sebenarnya), menceritakan pengalamannya dan dua kawannya ditawari lolos tes PNS menggunakan jalur ‘orang dalam’.

Kasus ini bermula saat Rian selesai melakukan pendaftaran daring untuk seleksi CPNS 2018. Rian dihubungi seseorang yang mengaku PNS yang bertugas di salah satu dinas kabupaten di Lampung. Orang tersebut mengatakan bahwa berkas Rian sedang dalam proses input, dan ia menawarkan bantuan untuk ‘melancarkan’ proses pendaftaran tersebut.

Menurut Rian, ia sama sekali tak merasa curiga karena oknum tersebut bahkan sempat datang ke rumah Rian dan menunjukkan data diri Rian, serta memperkenalkan orang-orang yang pernah ‘dibantu’ sampai lulus PNS. Setelah itu, Rian diminta untuk ‘mengajak’ beberapa kawan yang juga mengikuti seleksi CPNS di formasi yang sama, agar biaya administrasinya bisa lebih ringan.

Sebagai mahar, mereka harus memberikan sejumlah uang kepada pelaku yang mengaku punya koneksi ke pusat. Pusat yang mana? Rian dan kawan-kawan pun tak bisa menjelaskan. Satu hal yang mereka sepakati, nominal maharnya tak kurang dari 300 juta rupiah per orang.

Setelah orangtua menjual ladang dan sawah, rela menghemat ekonomi keluarga dalam jangka waktu yang panjang, bahkan ada yang sampai berhutang, uang pun terkumpul dan diserahkan. Tes berlangsung, dan hasilnya tak seperti perjanjian. Mereka gagal. Uang lenyap bersama kabar iming-iming hidup mapan yang disampaikan para pelaku penipuan.

“Saya pribadi sudah ikhlas. Waktu itu, kami malu juga mau lapor (polisi). Karena, kami tau itu jalan curang,” kata Rian.

Baru-baru ini, tepatnya 23 September 2021, Olivia Nathania (anak dari selebritas Nia Daniaty) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat masuk CPNS.

Kasus tersebut bermula dari tempat bimbingan belajar (bimbel) yang Oliv dirikan, yang diduga telah menggerakkan praktik ilegal, yaitu menjanjikan peserta didiknya bisa lolos seleksi PNS dengan membayar sejumlah uang. Sementara, korban dari kasus tersebut diperkirakan telah mencapai 225 orang dengan kerugian sekitar Rp 9,7 miliar.

Seleksi PNS yang dibuka hampir setiap tahun kerap dibumbui dengan kasus penipuan dan semacamnya. Lantas, bagaimana sebenarnya batasan yang pas bagi tempat bimbingan belajar (bimbel) dalam membantu para pendaftar menghadapi seleksi PNS?

“Kalau ada tempat (bimbel) yang janji bisa meluluskan dengan uang, bisa dipastikan itu penipuan,” kata Kukuh Prasetyo (26), seorang pengajar salah satu tempat bimbel CPNS yang berpusat di Bandar Lampung, saat dihubungi Omong-Omong (2/10/2021).

Kukuh menambahkan, bahwa idealnya tempat bimbel hanya bisa memberikan latihan soal dengan tipe yang kerap muncul dari tahun ke tahun. Selebihnya, lolos atau tak lolos, adalah tanggung jawab peserta tes.

“Memang ada tempat bimbel yang sistemnya isolasi. Artinya, peserta diminta menginap untuk latihan soal secara intensif. Tapi itu tujuannya agar peserta bisa fokus dalam belajar. Bukan untuk membocorkan soal atau negosiasi jalur orang dalam. Bank soal saat ini, kan, diacak secara random oleh komputer dengan jumlah ribuan butir soal. Bagaimana mungkin kita bisa tahu soal mana yang akan muncul, selain mempelajari pola dari tahun ke tahun? Tidak ada bocor-bocoran itu,” tambahnya.

Di sisi lain, problematika PNS terus terjadi, bukan hanya dilakukan oknum di tingkat daerah dalam praktik bimbel abal-abal, tetapi juga di tingkat birokrasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri.

Pada bulan Mei lalu, telah ditemukan 97.000 data aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang menjadi misteri dan dijuluki ‘PNS hantu’. Sebab, pemerintah dikabarkan tetap memberikan gaji dan iuran pensiun, tetapi para PNS itu sebenarnya tidak ada.

Kabar ‘PNS hantu’ ini bermula dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang mengungkap banyak data aparatur sipil negara (ASN/PNS) belum diperbarui sejak 2014. Bahkan, kumpulan data para abdi negara itu selama ini ada yang palsu, katanya. Hal itu membuat pemerintah hanya membayar gaji kepada mereka, tetapi setelah ditelusuri tidak ada orangnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, belakangan menegaskan bahwa data itu merupakan data PNS yang tidak ikut dalam Pendataan Ulang PNS (PUPNS) pada 2014.
Alasan mereka tidak ikut PUPNS ada beberapa hal, seperti kurangnya akses informasi, sedang tugas belajar, sakit dan lain-lain. Ironisnya, konfirmasi Paryono justru semakin mempertontonkan bagaimana kacaunya birokrasi kepegawaian yang selama ini dijalankan.

Berapa banyak celah yang bisa dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab dengan sistem yang rentan ini? Sementara kasus penipuan seleksi PNS terus menjamur setiap tahunnya.

Meski terdengar mustahil untuk bisa lolos PNS lewat jalan pintas, nyatanya masih ada saja orang yang terjebak dalam kasus penipuan seleksi PNS. Segala gambaran manis tentang kehidupan sebagai PNS, tak jarang membutakan orang untuk berlomba-lomba menggapainya dengan cara-cara yang salah.

Maraknya kasus penipuan seleksi PNS itu juga turut membuktikan bahwa sebenarnya menjadi PNS masih sangat diminati masyarakat kita hingga hari ini.

Menjadi PNS masih tetap jadi pusat harapan dan impian banyak orang. Sebab, nyatanya menjadi PNS tak melulu soal keinginan yang bila tidak dilakukan pun tak apa. Banyak orang juga terjun karena desakan, baik dari keluarga, gengsi di masyarakat, maupun keadaan ekonomi.

Kita bisa lepaskan dua desakan teratas karena sifatnya personal. Desakan ekonomi sifatnya lebih terstruktur. Contoh nyatanya terjadi pada guru-guru berstatus honorer.

Sebagai gambaran, gaji guru honorer dari dulu sampai hari ini masih menjadi persoalan yang tak juga dapat diselesaikan negara. Keberadaan mereka ibarat bayang-bayang dari guru berstatus PNS. Kalau anak-anak boleh belajar soal ketimpangan sosial, contoh yang paling nyata adalah nasib guru honorer dibandingkan dengan guru PNS di sekolah mereka.

Alih-alih saling menguatkan, tak jarang relasi kuasa malah dimonopoli di sekolah. Ada saja guru berstatus PNS yang menyerahkan tanggung jawabnya pada guru honorer. Apalagi masih muda dan dianggap banyak bisanya. Hal ini seperti sudah menjadi rahasia umum bagi siapa pun yang pernah menjadi guru honorer, khususnya di sekolah negeri.

Keadaan itu amat timpang bila dibandingkan dengan putusan hasil rapat kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Komisi X DPR RI di tahun 2021 yang menetapkan 20 persen dari APBN atau sebesar Rp550 triliun, dialokasikan untuk dana pendidikan. Jumlah itu sebagian besar dialokasikan untuk membayar gaji guru PNS di seluruh Indonesia. Sementara guru honorer dibayar dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang turun tiga bulan sekali.

Bayangkan bekerja seharian selama enam hari penuh dalam seminggu dan dibayar tak lebih dari Rp 300.000 /bulan. Pekerjaan guru honorer bukan memperbaiki atau mengontrol mesin yang kalaupun rusak bisa diganti dengan mesin baru. Kerja mereka adalah menuntun anak-anak manusia yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, melatih yang tidak bisa menjadi bisa, atau dalam istilah umumnya, aktivitas itu disebut mendidik.

Pendidikan yang merupakan aspek terpenting dalam perkembangan peradaban, pekerjanya–tonggak utama keberlangsungan proses belajar–diupah jauh dari kata cukup. Itulah yang terjadi hari ini. Benih yang sedang kita tanam untuk masa depan.

Melihat kondisi itu, tentu saja bagi guru honorer, menjadi PNS adalah impian, malahan kalau boleh lebih ketus, bisa dikatakan sebagai desakan. Mereka telah mengabdi, dan tak ada jalan kembali.

Sayangnya, bagi para lulusan teranyar sarjana pendidikan, pembukaan seleksi PNS bagi guru telah ditiadakan sejak seleksi 2021. Para fresh graduate harus mengabdi sebagai guru honorer di sekolah, setidaknya sampai mereka dapat kesempatan mengikuti sertifikasi pendidik. Sertifikasi itulah yang dapat membuka jalan bagi mereka untuk bisa melanggengkan status sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Setidaknya ada gaji tetap serta tunjangan dari status tersebut.

Di tengah hiruk-pikuk pendaftaran PNS yang hampir setiap tahun diselenggarakan, berbagai persoalan  masih terus muncul dan tak terkontrol. Di tengah lalu-lalang para pencari kerja yang menggantungkan mimpi menjadi pegawai negeri, masalah penipuan terus tumbuh berdampingan. Menawarkan jalan pintas bagi orang-orang yang tergesa.

Di sisi lain, para peserta seleksi juga punya tanggung jawab terhadap maraknya kasus penipuan CPNS yang terjadi. Sebab, pada hakikatnya menjadi PNS tak lain adalah mengabdikan diri pada negara. Mereka adalah orang-orang terbaik yang disumpah untuk membangun negeri ini sesuai bidang masing-masing. Mereka digaji secara rutin untuk memajukan peradaban, membangun masa depan. Bagaimana mungkin mereka layak diberi tanggung jawab sebagai abdi negara, jika sejak awal proses rekrutmennya saja sudah berani berbuat curang? Untuk masa depan yang konon mapan, untuk masa tua yang tenang dan damai.

Demi mimpi menjadi pegawai negeri, haruskah kita membohongi diri sendiri?

***

Tulisan ini merupakan bagian 2 dari serial liputan “Demi Mimpi menjadi Pegawai Negeri”.

Baca bagian 1: Demi Mimpi menjadi Pegawai Negeri

Ghufroni An'ars
Ghufroni An'ars Redaksi Omong-Omong

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email