Bahasa adalah kuasa. Bahasa adalah kekuatan yang menentukan besarnya pengaruh sebuah bangsa.
Sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara serta menjadi anggota G20 yang berarti negara dengan perekonomian terbesar di dunia, Indonesia perlu menjalankan usaha-usaha agar Bahasa Indonesia dipakai lebih banyak lagi oleh warga dunia.
Kebutuhan internasionalisasi Bahasa Indonesia muncul bukan hanya karena alasan emosional tetapi yang lebih penting adalah untuk melayani kepentingan strategis Indonesia di bidang ekonomi, politik dan keamanan serta bidang sosial budaya.
Upaya ini membutuhkan dukungan politik, dukungan publik, yang akan mewujud dalam perangkat peraturan dan politik anggaran.
Berikut ini adalah 5 strategi Internasionalisasi Bahasa Indonesia.
1. Promosi Musik, Film, dan Penerjemahan Karya Sastra
Medium terbaik untuk memperkenalkan bahasa adalah melalui musik, film dan karya sastra. Lewat musik, film, prosa dan puisi, pembaca menikmati keindahan dan kekuatan bahasa. Bahasa dalam sebuah karya sastra menghadirkan kehidupan sebuah masyarakat lengkap dengan konteksnya: sejarah, situasi sosial, politik, kultural. Melalui karya sastra, seseorang tak sekadar mempelajari bahasa sebagai sebuah hapalan, tapi sebuah kesatuan yang kontekstual dan komprehensif.
Indonesia memiliki kekayaan karya sastra yang patut untuk untuk dibaca luas oleh warga berbagai negara. Ajang Frankfurt Book Fair 2015 (FBF 2015) yang menjadikan Indonesia sebagai tamu kehormatan, telah menjadikan Indonesia pusat perhatian sebagai salah satu negara dengan kekayaan intelektual dan budaya. Sayangnya, promosi masif yang telah dilakukan dalam rangkaian FBF 2015 tersebut tidak diikuti langkah-langkah sistematis dan berkelanjutan untuk mempromosikan bahasa dan karya sastra Indonesia.
Kita bisa melihat bagaimana kebijakan budaya Korea Selatan dalam memperkenalkan produk budayanya ke dunia yang akhirnya memancing rasa cinta dan keingintahuan dari warga dunia untuk mempelajari lebih dalam kebudayaan Korea Selatan. Para penggemar novel Korea, Kpop dan drakor pun berbondong-bondong ingin belajar Bahasa Korea Selatan. Universitas yang sebelumnya tak memiliki jurusan Bahasa Korea, kini pun membuka peminatan baru tersebut. Pusat-pusat kursus Bahasa Korea dibuka di banyak tempat.
Kunci keberhasilan Korea Selatan ada pada komitmen pemerintah yang mewujud dalam prioritas kebijakan dan politik anggaran. Hal serupa harus dilakukan Indonesia untuk mencapai tujuan internasionalisasi Bahasa Indonesia.
Pemerintah perlu memprioritaskan program penerjemahan dan penerbitan karya sastra Indonesia di berbagai negara. Dengan model pendanaan hibah atau subsidi, penerjemah dan penerbitan di berbagai negara akan terdorong untuk menerjemahkan dan menerbitkan karya sastra Indonesia.
Tak berhenti di situ, penerjemahan dan penerbitan karya sastra harus diikuti dengan rangkaian program promosi berkelanjutan.
2. Program Bahasa Indonesia untuk Orang Asing
Badan Bahasa lewat program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) telah giat mempromosikan Bahasa Indonesia ke seluruh dunia. Sebagai pelatih yang diundang oleh Badan Bahasa untuk melatih guru-guru BIPA seluruh dunia dalam 3 tahin terakhir, saya melihat dan mengalami langsung usaha ini.
Apa yang sudah dirintis oleh BIPA ini perlu dikembankan lebih serius dalam bentuk pelembagaan program Bahasa Indonesia dengan menggandeng universitas-universitas di negara setempat. Di berbagai universitas terkemuka dunia, selama ini telah berdiri pusat studi yang fokus kajiannya adalah Indonesia seperti Indonesian Studies di Cornell University, Malay Studies di National University of Singapore, Indonesian Language and Studies in Australian National University atau Southeast Asia Studies yang dimiliki hampir semua universitas dunia. Di beberapa universitas lain juga dibuka program Bahasa Indonesia yang fokusnya memberi pelatihan Bahasa Indonesia.
Program-program bahasa dan budaya Indonesia di atas kebanyakan adalah inisiatif dari universitas, pusat studi atau pemerintah setempat. Pihak Indonesia – baik itu kementerian, pusat studi atau organisasi masyarakat sipil – masih belum banyak terlibat dalam inisiatif ini. Kelangsungan program sanat tergantung pada kebijakan pemerintah setempat. Itu sebabnya di Australia beberapa tahun terakhir terjadi penutupan program Bahasa Indonesia.
Indonesia sudah tidak bisa lagi berdiri di tepi dan menjadi penunggang gratis (free rider) tetapi harus menjadi bagian penting usaha-usaha ini demi mencapai tujuan Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sesuai amanat undang-undang. Di era globalisasi digital sekarang ini kolaborasi bukan lagi merupakan suatu pilihan tetapi sudah merupakan keharusan untuk bukan hanya untuk tetap hidup tetapi juga untuk sukses.. Melakukan usaha sinergi sumber daya dengan pihak lain merupakan jalan yang paling murah dan paling baik untuk berhasil karena pihak universitas atau lembaga studi asing mempunyai kekuatan yang tidak dipunyai Indonesia dan demikian pula sebaliknya.
3. Memaksimalkan Peran KBRI
Jika internasionalisasi Bahasa Indonesia adalah bagian dari diplomasi luar negeri Indonesia, maka sudah sewajarnya KBRI dan KJRI di seluruh dunia menjadi pusat pengenalan Bahasa Indonesia bagi masyarakat setempat yang ingin belajar bahasa ini. Indonesia mempunyai 95 kedutaan besar (KBRI) dan 30 konsulat general (KJRI) serta 4 konsulat (KRI) dan 3 perwakilan tetap (PTRI) di seluruh dunia yang dapat menjadi pusat kajian dan pengajaran budaya dan Bahasa Indonesia.
Jika semua kantor perwakilan ini diaktifkan untuk manjadi pusat pengkajian dan pengajaran Bahasa Indonesia untuk masyarakat setempat dan dimasukkan ke dalam BIPA, maka Bahasa Indonesia akan hadir di lebih dari 100 negara dan kemungkinan dapat dipelajari oleh jutaan orang di seluruh dunia. Semua program ini juga bisa lebih murah karena lokasi menyatu dengan kantor perwakilan serta ditangani oleh pegawai kedutaan/konsulat atau relawan-relawan orang Indonesia di negara tersebut. Gerakan ini saja jika dilaksanakan secara serius dan konsisten sudah bisa dikatakan berhasil menginternasionalisasikan Bahasa Indonesia di seluruh dunia.
4. Beasiswa untuk Belajar Bahasa Indonesia
Untuk merangsang lebih banyak orang asing belajar Bahasa Indonesia maka pemerintah juga bisa menyediakan beasiswa bagi orang asing dari berbagai negara berminat belajar Bahasa Indonesia. Tawaran beasiswa ini akan menarik lebih banyak lagi warga negara asing untuk belajar Bahasa Indonesia di pusat-pusat bahasa di KBRI atau jika mereka mau mempelajari lebih dalam lagi mereka akan datang langsung ke Indonesia.
Dalam hal pembiayaan beasiswa, bisa dipertimbangkan untuk memasukkan program ini sebagai bagian dari skema beasiswa LPDP.
5. Aturan Tegas bagi Pekerja Asing
Kebanyakan negara di dunia mewajibkan calon pekerja asing untuk dapat menguasai bahasa mereka sampai tingkat tertentu baru mengeluarkan izin atau visa bekerja. Indonesia sebagai negara anggota G20 yang perekonomiannya terus tumbuh dan terus menarik investasi asing akan menjadi tempat menarik bagi warga negara lain untuk menjadi tempat mereka bekerja dan berkarir. Adalah hal yang wajar bagi Indonesia untuk juga mewajibkan pekerja asing untuk menguasai Bahasa Indonesia.
Kewajiban berbahasa Indonesia bagi pekerja asing pernah diatur melalui Permenakertrans No. 12/2013 dan sebelumnya melalui Keputusan Menakertrans No. KEP-20/MEN/III/2004. Pekerja asing wajib bisa berbahasa Indonesia sebab ada keharusan alih ilmu dan teknologi (iptek) dari kehadiran pekerja asing. Transfer iptek ini mungkin terjadi jika pekerja asing ini dapat berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia.
Sayangnya dengan alasan menarik lebih banyak investasi asing, Presiden Joko Widodo menghapus peraturan tersebut dan menggantinya dengan Peraturan Presiden tahun 2018 yang tidak mewajibkan penguasaan Bahasa Indonesia untuk pekerja asing sebagai syarat untuk dapat bekerja di Indonesia. Peraturan tersebut hanya mewajibkan majikan atau pemberi kerja tenaga kerja asing (TKA) untuk memberikan pelatihan Bahasa Indonesia kepada mereka. Dengan demikian orang asing dapat langsung bekerja tanpa menguasai sedikit pun Bahasa Indonesia.
Pengubahan peraturan ini seperti memberi jalan, misalnya, bagi jutaan pekerja dari daratan Tiongkok untuk langsung dapat bekerja di proyek-proyek yang dibiayai oleh pemerintah dan perusahaan Tiongkok di Indonesia secara masif tanpa mengenal apa pun tentang Indonesia. Alih-alih memperkuat Bahasa Indonesia, perubahan peraturan ini memberi jalan bagi Bahasa Mandarin makin meluas penggunaannya di Indonesia.
Lebih buruk lagi, banyak perusahaan yang mengabaikan memberikan pelatihan kepada pekerja asingnya karena tidak adanya penegakkan hukum dan tidak jelasnya sanksi buat mereka.
***
Artikel ini adalah bagian dari makalah yang disampaikan dalam Kongres Bahasa Indonesia XII, 26-28 Oktober 2023
Editor: Ghufroni An’ars